Oleh. Ita Husnawati
Muslimahtimes.com–Bulan Rajab identik dengan peringatan Isra’ Mikraj Nabi Muhammad ﷺ, biasanya kaum muslim, terutama di Indonesia mengadakan acara yang istimewa untuk mengambil hikmah dari momen tersebut. Bulan Rajab juga salah satu bulan haram, sehingga kaum muslim banyak yang mengisinya dengan berpuasa. Peringatan Isra’ Mikraj merupakan salah satu PHBI (Peringatan Hari Besar Islam) dan pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, secara konten, sering kali yang disampaikan seputar cerita tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW ke langit ke-7 dan turunnya perintah shalat yang fokusnya hanya ke arah ibadah spiritual.
Ada momen lain yang kurang dimunculkan dalam peringatan Isra’ Mikraj, yaitu Baiat Aqabah 2 yang terjadi tidak lama setelah Isra’ Mikraj. Baiat Aqabah 2 merupakan baiat perang dan kesiapan Madinah untuk menjadikan Rasulullah sebagai pemimpin (Kepala negara) yang akan menyelesaikan perselisihan diantara mereka, serta menyelesaikan problematika hidup lainnya. Melalui peristiwa ini menunjukkan bahwa Isra’ Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual, tapi juga merupakan gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis. Perhatikan hadits berikut:
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Suatu saat akan datang para pemimpin, mereka melakukan kebajikan dan kemungkaran. Siapa yang benci akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka ia sudah bebas dari dosa dan hukuman. Barangsiapa mengingkarinya, maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman) adalah bagi yang ridha dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim).
Salat adalah kinayah yang maknanya menegakkan hukum Allah, karena ada kaidah Fiqih yang berbunyi: “Dzikru ba’dhi ma laa yatajazzau kadzikri kullih” yang artinya: “Menyebut sebagian sesuatu yang tidak bisa terbagi, sama halnya dengan menyebut secara keseluruhan”. (islamkaffah.id, 25/02/2020).
Dalam keseharian pun terkadang kita menggunakan ungkapan jenis ini, misalnya: “Mana nih Umar? Belum kelihatan batang hidungnya.” Kata ‘batang hidung’ dimaksudkan untuk keseluruhan fisiknya. Maka penyebutan ‘Shalat’ pada hadits di atas, maksudnya adalah seluruh hukum syara’, baik yang fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah. Diperkuat lagi dengan hadits berikut:
Dari Ummul Hushain radhiallahu’anha, ia berkata: “Aku berhaji Wada’ bersama Rasulullah ﷺ. Ketika itu Rasulullah ﷺ bersabda tentang banyak hal. Diantaranya Beliau mengatakan: ‘Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak yang pincang dan hitam, ia memerintah dengan kitabullah, maka mendengar dan taatlah’” (HR. Muslim.
Hadits ini menunjukkan bahwa pemimpin yang ditaati adalah pemimpin yang memerintah dengan landasan kitab Allah (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Sedangkan Al-Qur’an tidak hanya berisi perintah Shalat, tapi juga banyak perintah menegakkan aturan lainnya, misalnya larangan membunuh dan hukuman Qishas bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, larangan judi, riba, minum khamr. mendekati zina beserta hukumannya dan sebagainya. Hal demikian, saat ini tidak diterapkan di bumi Allah secara keseluruhan (kaffah). Sehingga kemaksiatan merajalela, seperti pembunuhan, zina, riba, prostitusi dan perjudian semakin banyak, baik online maupun offline.
Sayangnya umat belum menyadari bahwa ditetapkannya sistem sekuler demokrasi secara global adalah penentangan terhadap hukum dari langit (hukum Allah). Ditinggalkannya syariat Islam yang merupakan kewajiban dari Allah akan membawa berbagai bencana, baik bencana politik, ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan, maupun bencana alam. Hal ini telah terbukti dengan apa yang kita saksikan hari ini, betapa banyak bencana yang Allah turunkan sebagai peringatan bagi kita. Allah berfirman:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Ruum [30]: 41)
Perbuatan tangan manusia yang paling tinggi dampak kerusakannya adalah membuat hukum/aturan hidup yang bersandar kepada akal manusia semata. Runtuhnya Khilafah 105 tahun lalu, tepatnya tanggal 28 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 M adalah bencana besar bagi umat, karena kini, pasca runtuhnya Khilafah, umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit (syariat Islam) secara kaffah di seluruh penjuru bumi. Artinya yang dijalankan negara adalah hukum yang dibuat oleh manusia di bumi. Dunia menderita di bawah kepemimpinan kapitalisme global yang melahirkan banyak kemaksiatan-kemaksiatan di atas, karena 3 (tiga) penopang yang mendukung tegaknya sebuah aturan tidak lagi terwujud sempurna, hanya ketakwaaan individu yang mungkin masih bertahan pada sebagian orang, kontrol masyarakat sudah berkurang drastis, apalagi kekuatan negara yang dipimpin oleh satu pemimpin (Khalifah), saat ini tidak ada. Maka menegakkan kembali kepemimpinan Islam atas dunia menjadi hal urgen.
Rajab dan Isra’ Mi’raj menjadi momen istimewa untuk membumikan kembali hukum Allah dari langit yang sebelumnya telah membumi selama berabad-abad, sejak zaman Rasulullah ﷺ hingga kekhilafahan Turki Utsmani. Karena saat ini yang menguasai dunia adalah hukum sekuler kapitalis, maka hukum terebut perlu dicampakkan terlebih dahulu. Pemikiran-pemikiran sekuler yang telah memenuhi benak sebagian besar kaum muslim perlu dihapuskan.
Palestina yang menjadi tempat singgahnya Rasulullah ﷺ sebelum naik ke langit ke-7, kini dalam kondisi terjajah di tangan entitas Yahudi. Genosida yang digencarkan Zionis dengan berbagai cara telah membuat Palestina porak poranda. Gencatan senjata yang diusung PBB telah terjadi berkali-kali dan sering berakhir dengan penghianatan pihak Zionis. Hal ini membutuhkan pembebasan dengan segera.
Pun demikian dengan negeri-negeri muslim lainnya, kondisinya terpecah belah, ibarat sapu lidi yang tercerai-berai. Mereka menjadi santapan empuk para penjajah di berbagai sector dan tidak punya kekuatan besar untuk melawan, karenanya harus disatukan agar kembali menjadi kuat tak tertandingi. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas muslim di Rusia, Rohingya, Uighur, India, Filipina selatan dan wilayah lainnya harus segera dihentikan. Tentara muslim yang jumlahnya sangat banyak adalah potensi besar untuk membebaskan Palestina dari cengkraman penjajah dan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah yang akan menjadi junnah (pelindung).
Umat Islam adalah umat Rasulullah ﷺ, penerus Khulafaur Rasyidin, cucu Al Mu’tasim, cucu Sholahudin Al Ayubi, cucu Al Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid, cucu Khalifah, pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam. Tegaknya Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan umatnya. Ketakwaan individu dan komunal akan terwujud, sehingga Allah limpahkan keberkahan dari langit dan bumi. Sebagaimana kalam-Nya dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 96. Allah juga telah berjanji akan menjadikan kaum Muslim yang mukmin akan berkuasa kembali di bumi Allah (lihat Q.S. An-Nur [24]: 55). Jadi, sambutlah janji Allah yang pasti ditepati dengan membumikan aturan-Nya. Wallahu A’lam.[]
