Oleh. Yuniasri Lyanafitri
Muslimahtimes.com– Judi online kini mulai digemari anak-anak usia sekolah. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar semakin marak. Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online. Diantaranya 2,1 juta adalah ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000,00. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan mahasiswa. (okezone.com/ 28/11/2023)
Apalagi hanya dengan Rp10.000,00 sudah cukup untuk pasang taruhan. Ditambah, pembayaran di era digital saat ini semakin memudahkan, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, atau QRIS. Sehingga tercatat pada data PPATK, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp200 triliun. Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah menegaskan bahwa Indonesia sedang darurat judi online, terutama pada anak-anak.
Dampak yang mengerikan juga siap mengadang pada anak-anak yang sudah terpapar judi online. Mulai dari penurunan kesehatan fisik, boros, melakukan apa pun untuk bisa mendapatkan uang, lebih emosional, bahkan mengalami masalah psikologis seperti cemas, stres, dan depresi. Akhirnya, menjadi penyendiri yang menarik diri dari lingkungan sekitar, hingga performa belajar terganggu, ungkap Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan. (cnbcindonesia.com/ 21/9/2023)
Dokter spesialis anak, Kurniawan Satria Denta, tak menyangka bahwa anak kecanduan judi online juga memiliki perilaku yang tak terkendali yang mampu menurunkan kualitas hidup mereka dalam jangka panjang. Bahkan yang paling fatal mereka mampu untuk mengakhiri hidupnya. (https://www.bbc.com/ 27/11/2023)
Anak-anak mulai mengenal judi online dari streamer gim online yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi online tersebut. Para streamer diberi donasi untuk melakukan promosi tersebut. Karena anak-anak mengidolakan gamer maka cara itu akan dianggap jitu untuk ditiru. Ditambah, banyak di kalangan selebgram dan artis juga ikut mempromosikan judi online ini.
Pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan bahwa pemerintah dan aparat terkesan tak serius menangani persoalan ini. Sebab, yang dilakukan selama ini hanya memblokir situs judi online. Padahal agen situs judi online mampu untuk membuat lebih banyak domain lagi. Bahkan mampu menyusupi website pemerintah yang tidak akan mungkin untuk diblokir. Karena dampaknya mampu mengganggu keberlangsungan pelayanan website.
Ironisnya pemerintah melalui wakil menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa tugas pokok kementerian hanya memberantas judi online dengan pemutusan akses ke situs-situs judi tersebut. Sedangkan untuk melacak IP Address aplikasi judi slot tidak bisa dilakukan.
Padahal kasus judi online ini dinilai sebagai masalah besar bagi generasi muda yang idealnya menjadi generasi penerus bangsa. Jika generasi muda seperti saat ini kondisinya, maka bisa dipastikan yang tersisa hanya ada kehancuran bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan pemerintah mengatasinya dengan keseriusan dan kesungguhan. Bukan hanya melakukan seadanya tanpa ada upaya lebih untuk benar-benar menuntaskan masalah.
Hal ini terjadi akibat dari penerapan sistem hidup yang rusak dan merusak. Sehingga setiap lini kehidupan mengalami pengeroposan yang berujung pada kerusakan besar. Oleh karena itu, sudah sepantasnya mengganti sistem kehidupan yang rusak ini dengan sistem shahih yang berasal dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.
Karena sistem kapitalis liberal sudah benar-benar mematikan calon generasi sedini mungkin. Sudahlah pergaulan bebas, penggunaan media yang tak terkendali, sekarang judi online yang mengancam akal manusia untuk berpikir logis.
Kecanduan yang diakibatkan judi online menjadikan manusia sulit mengontrol hawa nafsunya dan mengesampingkan akalnya. Pertimbangan benar dan salah tidak bisa terbentuk, apalagi hal ini dialami oleh anak-anak usia dini yang belum sempurna perkembangan akalnya. Ditambah minimnya pembinaan dan pengawasan dari keluarga, masyarakat, dan negara.
Negara yang menerapkan sistem kapitalis liberal, secara bebas mampu mengeksploitasi sumber daya apapun untuk kepentingannya. Walaupun hal itu akan menghancurkan generasi. Negara hanya bersifat regulator yang membuat kebijakan tanpa menerapkan kebijakan tersebut semaksimal mungkin. Bahkan bisa dibilang hanya sekadar formalitas. Seolah telah berbuat sesuatu untuk rakyatnya tetapi kenyataannya hanya di permukaan saja.
Negara membiarkan semua hal asal menguntungkan. Termasuk membiarkan situs-situs judi yang nyata-nyata merusak generasi bangsa. Negara masih menimbang untung rugi yang ditimbulkan saat berusaha melindungi rakyatnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya untuk segera beralih ke sistem Islam yang diterapkan pada institusi negara. Karena negara yang berdasarkan atas akidah Islam akan selalu memperhatikan, mempertimbangkan, dan memutuskan kebijakanya sesuai dengan syariat Allah Swt. Benar dan salahnya sesuai dengan benar dan salahnya menurut Allah.
Maka dimulai dari mengembalikan peran keluarga yang berkonsentrasi pada mencetak generasi cemerlang. Kemudian fungsi setiap anggota keluarga juga harus berjalan sebagaimana mestinya. Pendidikan pun tidak dikomersilkan sehingga untuk mengenyam pendidikan dapat diakses oleh siapa pun tanpa mengkhawatirkan apa pun. Kurikulum pendidikan pun dibuat untuk mengoptimalkan potensi dan mengedepankan sikap yang bertanggung jawab kepada Allah Swt.
Fungsi masyarakat sebagai pengontrol yang melakukan amar makruf nahi mungkar juga aktif untuk saling mengingatkan agar selalu dalam koridor syariat. Sehingga minim terjadi pelanggaran dan kemaksiatan.
Begitu juga dengan negara. Negara akan berusaha untuk menyaring segala sesuatu yang bukan berasal dari Islam untuk masuk ke dalam kehidupan rakyatnya. Hal ini untuk menjaga akidah, nyawa, harta, dan kehormatan seorang Muslim. Negara dengan sistem Islam mampu bersikap tegas dengan segala intervensi asing yang berusaha melemahkan negara, baik melalui hal kecil maupun hal besar yang secara terang-terangan memusuhi Islam.
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang dibelakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya, ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan doa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu’alam bishshowwab