Oleh. Mariyam Sundari
(Penyiar/Jurnalis Ideologis)
Muslimahtimes.com–Konflik lahan yang terjadi saat ini, memang sudah menjadi satu persoalan berat yang dihadapi masyarakat. Dengan dalih pembangunan, negara malah justru membuat aturan yang memudahkan perampasan tanah rakyat. Masalah ini, jelas menzalimi dan menyengsarakan rakyat.
Tidak dimungkiri beginilah hidup dalam kubangan sistem kapitalis sekuler, yang memisahkan agama dari ranah kehidupan. Tolok ukurnya adalah kemanfaatan serta tidak mempedulikan apakah tindakan yang dilakukan itu baik atau buruk, halal atau haram.
Jadi, kebijakannya bukanlah untuk kepentingan rakyat. Tetapi, hanya untuk keuntungan pribadi penguasa semata. Lagi-lagi yang jadi korban adalah rakyat yang dianggap lemah. Jelas ini, suatu tindakan yang tidak boleh dibiarkan.
Lantas, kalau sudah begini, apa yang mesti kita lakukan. Tidak lain, butuhnya solusi tepat untuk menyelamatkan rakyat dari ketidakadilan. Saat ini, rakyat sudah ingin perubahan ke arah lebih baik. Jika sistem yang dipakai adalah kapitalis sekuler, maka masyarakatnya juga akan diatur secara sekuler.
Begitupun sebaliknya, jika sistem yang dipakai adalah yang terbaik dan asalnya dari mana baik, maka masyarakatnya juga akan diatur dengan cara terbaik tepat dan terarah. Jadi, yang harus diubah tidak lain adalah sistem yang diadopsi negara saat ini yang tidak bersahabat dengan masyarakat.
Sistem kapitalis buatan manusia jelas berbeda dengan Islam. Aturan dalam IsIam sangat sempurna dan komprehensif. Sebab, aturannya berasal dari pencipta yang mengetahui segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia.
Islam memiliki konsep yang jelas termasuk atas kepemilikan lahan. Penguasa dalam IsIam dijadikan pengurus serta pelindung bagi rakyat. Juga sebagai pelindung atas kepemilikan lahan. Proyek-proyek pembangunan dalam bentuk apapun di negara Islam, ditujukan hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat semata. Kebijakannya mendukung dan melindungi kemaslahatan rakyat.
Jika aturan IsIam diterapkan, maka tidak akan ada lagi yang namanya perampasan tanah dalam kehidupan masyarakat. Tidak akan ada lagi kezaliman dan ketidakadilan terhadap rakyat. Aturan dalam Islam sudah terbukti kesempurnaannya juga pernah diterapkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Terutama, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang terkenal dengan ketegasan dan keadilannya.
Dimana, beliau sangat bijak dalam menyikapi permasalahan, termasuk masalah persengketaan tanah. Sebagai contoh ketika Amr bin Ash gubernur Mesir merampas tanah orang Yahudi yang miskin secara tidak adil.
Ketika Yahudi tersebut mengadukan peri halnya kepada Khalifah Umar, lalu beliau memberikan tulang dan menyuruh orang Yahudi tersebut untuk memberikannya kepada gubernur.
Tulang tersebut sudah digaris dengan pedang oleh Khalifah Umar dalam bentuk vertikal dan horizontal, yang berarti Khalifah menyuruh gubernur untuk bersikap adil. Kalau tidak mau adil, maka pedang Umar yang akan bertindak.
Begitulah ketegasan dan keadilan penguasa dalam Islam. Dimana, rakyat akan tetap diberikan haknya dari kezaliman yang menimpa, tak terkecuali orang Yahudi sekalipun. Jelas, tindakan yang dilakukan Umar sebagai Khalifah tersebut bertolak belakang dengan penguasa dalam sistem kapitalis saat ini, yang justru banyak menzalimi rakyat. Kita pasti sangat merindukan pemimpin yang seperti Khalifah Umar bin Khattab.
Oleh sebab itu, hanya Islamlah sebagai solusi tepat yang terbukti mampu mengatasi segala problematika yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupan. Kalau ada sistem yang sudah terbukti kesempurnaannya, mengapa masih setia dengan sistem yang nyata menyengsarakan rakyat.
Tunggu apalagi, saatnya meninggalkan aturan kufur kapitalis yang membuat rakyat susah, dengan menggantikannya dengan sistem IsIam yang paripurna. Jika ditegakkannya sistem Islam jelas akan membawa masyarakat pada ketenangan, keamanan, kesejahteraan, penuh kedamaian serta mendapatkan keberkahan insya Allah. []