Oleh. Ummu Hanik R
Muslimahtimes.com–Isu maraknya perceraian kembali mencuat. Banyak pasangan suami istri yang mengalami perceraian. Bila itu terjadi, bisa dipastikan berdampak pada kelangsungan hidup rumah tangga. Rumah tangga kacau, keluarga berantakan dan anak-anak akan mengalami trauma psikologis yang mengganggu tumbuh kembang fisik maupun psikisnya.
Ini seperti terlihat dari data di berbagai lembaga peradilan yang terus mencatat adanya tren perceraian dan cukup mengkhawatirkan. Dimana angka perceraian di Indonesia masih menunjukkan level yang tinggi. Kompas.id, 7 November 2025, melaporkan maraknya tren perceraian, sedangkan angka pernikahan justru menunjukkan penurunan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga di berbagai daerah, seperti yang tercermin dari laporan Pengadilan Agama Bojonegoro yang mencatat 2.240 perkara perceraian diputus hanya dalam 10 bulan.
Hal yang sangat memprihatinkan, ketika perceraian tidak hanya mendera pasangan usia muda, yang sering dianggap belum matang secara emosional. Faktanya perceraian juga mulai merambah pasangan di usia senja, sebuah tren yang dikenal sebagai “grey divorce”, sebagaimana diberitakan oleh newsdetik.com, 4 November 2025.
Penyebab Akar Kerapuhan Keluarga
Maraknya perceraian ini tentu dipicu oleh banyak faktor. Mulai dari pertengkaran suami istri secara terus-menerus, masalah ekonomi yang semakin rumit, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suami pada isteri atau sebaliknya, perselingkuhan, hingga terjadinya kecanduan judi online (Judol). Daftar panjang penyebab perceraian ini pada dasarnya merupakan gejala dari satu masalah fundamental, yaitu lemahnya pemahaman masyarakat tentang hakikat dan tujuan pernikahan.
Banyak orang yang menganggap, pernikahan hanya dilihat sebagai pemenuhan hasrat individu semata, bukan sebagai ikatan suci (mitsaqan ghalidzan). Ikatan yang dibangun oleh pasangan suami istri untuk mendapatkan ketenangan, cinta, kasih sayang (sakinah, mawaddah, warahmah), dan melahirkan generasi penerus.
Runtuhnya ikatan pernikahan ini akan memberikan dampak yang sangat fatal, yaitu runtuhnya ketahanan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat ini rusak, meninggalkan luka dan kehancuran. Pada akhirnya, anak-anaklah yang menjadi korban.
AntaraNews.com, 25 April 2025, mengungkapkan dampak psikologis perceraian pada anak sangat berat, mulai dari trauma, penurunan prestasi akademik, hingga masalah dalam membina hubungan di masa depan. Generasi pun menjadi rapuh, tumbuh tanpa pondasi keluarga yang kokoh, yang pada skala luas akan membuat ketahanan bangsa semakin menjadi lemah.
Semua masalah yang terjadi, berakar pada dominannya paradigma sekuler-kapitalis pada kehidupan saat ini. Sistem pendidikan sekuler telah gagal membentuk kepribadian yang bertanggung jawab dan siap berkeluarga. Sistem pergaulan sosial liberal telah mendorong hubungan bebas tanpa batas, merusak nilai-nilai kesetiaan. Sementara, sistem politik-ekonomi kapitalis telah menciptakan ketimpangan dan tekanan hidup yang mencekik.
VOI.id, 9 November 2025, mencatat bahwa kemandirian finansial perempuan, meski dinilai positif, namun dalam sistem yang tidak Islami juga bisa menjadi pendorong perceraian ketika nilai-nilai keluarga diabaikan. Karena itu, penting untuk mengembalikan kehidupan pada sistem yang benar-benar mengatur dan membawa pada kebaikan umat, bukan justru menghancurkan. Sistem yang dimaksud adalah sistem Islam.
Sistem Islam Menjaga Ketahanan Keluarga
Untuk mengubah tren perceraian ini atau menghentikannya, dan membangun keluarga yang tangguh, solusi parsial tidak akan cukup. Diperlukan konstruksi penyelesaian jitu dan menyeluruh, yang hanya dapat diberikan oleh Islam. Di antaranya dengan menjalankan sistem pendidikan, pergaulan dan politik ekonomi dengan mendasar pada aturan Islam.
Sistem Pendidikan yang berdasar pada nilai-nilai Islam ini, tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi lebih utama membina kepribadian Islam yang kokoh. Individu dididik untuk memahami tujuan penciptaan, tanggung jawab sebagai suami, istri, dan orang tua, serta siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga dengan ketakwaan. Dengan sistem ini, akan dihasilkan generasi yang siap membangun keluarga sakinah, bukan sekadar mengejar kebahagiaan instan.
Sistem pergaulan dalam Islam, mengajarkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan ada batasan yang harus dijaga. Islam dengan jelas dan tegas, mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. menjaga kehormatan dan meminimalisir prasangka serta godaan. Islam juga mengajarkan bahwa dalam keluarga dan masyarakat, hubungan dibangun atas dasar ketakwaan pada Allah Swt, saling menasihati dalam kebaikan, dan kesantunan. Hal ini akan menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan mendukung ketahanan keluarga, bukan merusaknya.
Sesuai dengan aturan Islam pula, negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok setiap warganya, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan dengan biaya terjangkau. Terpenuhinya kebutuhan dasar secara layak, akan mengurangi tekanan ekonomi pemicu utama konflik rumah tangga, secara signifikan. Sistem ekonomi Islam dengan prinsip larangan riba, akan mampu menjamin distribusi kekayaan secara adil sehingga menciptakan kesejahteraan yang nyata bagi keluarga dan masyarakat.
Terjadinya lonjakan angka perceraian adalah alarm darurat atas rapuhnya bangunan keluarga kita. Hanya dengan kembali kepada Islam sebagai pandangan hidup yang paripurna, akan ditemukan solusi yang dapat menghentikan rantai runtuhnya keluarga akibat perceraian. Hanya dengan diterapkannya hukum Islam, maka ketahanan keluarga akan terjaga dan mampu mencetak generasi unggul yang bisa memimpin peradaban islami. Wallahu a’lam bisshawab
