Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
Muslimahtimes.com—Belakangan ini jagad maya dihebohkan dengan viralnya buku berjudul Broken Strings yang ditulis oleh Aurelia Moeremans, seorang aktris berdarah Belgia. Dalam buku tersebut ia menceritakan pengalamannya mengalami child grooming saat berusia 15 tahun. Sebagaimana diketahui, Child grooming adalah upaya manipulasi yang dilakukan orang dewasa terhadap anak atau remaja untuk membangun kedekatan emosional dengan tujuan eksploitasi, termasuk pelecehan seksual. Proses ini biasanya berlangsung perlahan dan sering kali tidak disadari oleh korban sejak awal. (Alodokter.com)
Dia menceritakan dalam bukunya, di usia 15 tahun ia menjalin hubungan pacaran dengan seorang laki-laki yang usianya jauh lebih tua darinya yakni hampir 30 tahun. Dengan perhatian dan kedekatan emosional yang diciptakan, Aurelia kecil merasa dikendalikan oleh sang pacar, termasuk saat harus mengikuti semua kemauan sang pacar. Batas-batas kesucian yang semua ia pertahankan mati-matian pun akhirnya harus hilang di tangan sang pacar.
Buku Broken String ini pun menuai beragam komentar dari netizen, Sebagian besar di antaranya merasa iba terhadap masa lalu Aurelia yang kelam itu. Namun, sebagai muslim kita wajib mengambil hikmah atas setiap hal yang terjadi, termasuk kisah hidup yang diceritakan Aurelia, meskipun dia bukan seorang muslim.
Korban Sistem Rusak
Pacaran dalam sistem kehidupan sekuler hari ini menjadi sesuatu yang wajar dilakukan oleh kalangan muda-mudi. Apalagi oleh gadis seperti Aurelia, yang lahir dan dibesarkan sampai remaja di negeri Barat. Dalam bukunya, dia menyebut hanya pernah berciuman dengan pacarnya semasa SD di Belgia dan tidak lebih dari itu. Ciuman menjadi sesuatu yang dianggap biasa oleh orang-orang Barat yang memang mengadopsi gaya hidup liberal alias serba bebas. Namun, ada hal prinsip yang dipegang erat oleh Aurelia, bahwa berhubungan seks hanyalah setelah pernikahan saja, meski akhirnya prinsip itu jebol juga di tangan sang pacar.
Dari situ kita bisa mengambil pelajaran berharga bahwa sistem pergaulan ala Barat akan membuka peluang bagi terjadinya kejahatan seperti child grooming dan kemaksiatan seperti zina. Oleh karena itu, Islam menutup celah itu serapat-rapatnya dengan mengharamkan pacaran karena akan menjerumuskan pelakunya kepada zina.
Namun, mirisnya pacaran sudah menjadi tren dalam kehidupan sekarang. Tidak ada bedanya lagi antara muslim dan nonmuslim karena mengadopsi gaya hidup yang sama. Padahal seorang muslim sudah memiliki gaya hidup yang khas yakni yang diatur oleh syariat Islam.
Islam Mencegah Child Grooming
Child Grooming sesungguhnya tidak akan terjadi apabila pintu masuknya ditutup rapat-rapat, yakni pacaran. Oleh karena itu, orang tua wajib menanamkan akidah Islam sejak dini kepada anak-anaknya sehingga terbentuk rasa takut kepada Allah dari berbuat maksiat dan melanggar syariat. Apalagi saat anak sudah menginjak usia baligh, orang tua harus memastikan agar anak benar-benar terikat dengan aturan Allah Swt, termasuk dalam batas-batas pergaulan dengan lawan jenis.
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan hukum asalnya adalah terpisah. Tidak boleh ada interaksi di antara keduanya, kecuali jika ada keperluan yang diboleh oleh syariat misalnya ada urusan pendidikan, pengobatan dan jual beli. Selebihnya tidak boleh ada interaksi di antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Allah Swt berfirman:
“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk” (Al-Isra:32)
Rasulullah saw bersabda:
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (HR.Bukhari)
Sangat jelas bahwa Islam memiliki aturan yang sempurna bagi manusia dan jika itu diterapkan tentu akan mewujudkan kemaslahatan. Child grooming akan dapat dicegah dari akarnya. Apalagi jika negara pun menerapkannya dalam kehidupan, sehingga menjadi undang-undang bagi manusia dalam kehidupannya. Maka tentu saja, berbagai bentuk kemaksiatan tidak akan pernah terjadi karena negara berperan sebagai penjaga umat dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Karena sejatinya negara adalah benteng terakhir bagi terjaganya akidah dan kemuliaan umat seluruhnya, sebab negara memiliki kekuatan dan kewenangan dalam menetapkan kebijakan atas rakyatnya. Adapun sebaik-baiknya kebijakan adalah yang diambil dari sumber-sumber yang sahih, yakni yang berasal dari Allah Swt. Wallahu’alam bi shawab
