Oleh. Khusnul Khatimah. S.Pd
Muslimahtimes.com–Rencana pemerintah menutup sejumlah program studi di perguruan tinggi memicu perdebatan di kalangan akademisi dan mahasiswa. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesesuaian lulusan dengan kebutuhan industri. Namun kritik publik dikaitkan dengan arah pendidikan tinggi yang dicap berorientasi pada pasar kerja.
Pernyataan terkait rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, dalam simposium nasional di Bali pada (23/4). Ia menyebut kemungkinan penutupan sejumlah prodi sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebutuhan masa depan. Pernyataan tersebut memicu tanggapan dari sejumlah pegiat pendidikan. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pendekatan berbasis kebutuhan industri berisiko menyempitkan fungsi pendidikan tinggi. Ia menyoroti posisi perguruan tinggi yang tidak hanya berperan sebagai penyedia tenaga kerja. (Magdalene, 16 Mei 2026)
Rencana pemerintah untuk menutup perguruan tinggi yang tidak berorientasi pada pendidikan sejatinya menyiapkan kemunduran bangsa. Jika kampus hanya mengekor pada keinginan pasar saat ini, bangsa kita akan selalu tertinggal dan mengalami kemunduran. Hal ini karena yang dibutuhkan industri hari ini, belum tentu relevan lima tahun mendatang.
Upaya penyesuaian program studi berdasarkan industri sejatinya karena Indonesia mengadopsi konsep Liberalisme Sekuler dalam dunia pendidikan. Negara kurang bertanggung jawab terhadap kebutuhan Sumber Daya Manusia untuk melayani urusan rakyat. Kebijakan yang diambil lebih menguntungkan para penguasa pangsa pasar. Hal yang lumrah jika negara fokusnya menjadi makelar para penguasa, dengan mengorbankan pendidikan rakyatnya. Hal ini ada kekeliruan besar yang harus dirubah.
Negara harus memiliki paradigma yang benar dalam melayani rakyat, khususnya disini dalam pendidikan. Paradigma yang benar akan membawa kemajuan bangsa. Sayangnya, paradigma yang benar ini tidak akan mampu dilakukan oleh negara yang berpaham Liberalisme – Sekulerisme, karena paham ini batil. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki konsep yang benar dalam memandang pendidikan. Dalam Islam, negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak tenaga agiki diberbagai bidang sesuai kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya. Dunia Pendidikan (termasuk Pendidikan Tinggi) adalah tanggung jawab langsung negara, negara yang menentukan visi-misi pendidikan, kurikulum dan pembiayaan untuk SDM pendidikan dan sarana prasarananya. Negara mandiri dalam mengelola Pendidikan Tinggi, tidak tergantung pada tekanan baik dalam negeri maupun luar negeri karena bersandar kepada syariat. Inilah konsep tanggung jawab negara dalam dunia pendidikan dalam Islam. Konsep ini akan menjadikan negara semakin maki diberbagai bidang. Maka, selayaknya kita memperjuangkan konsep pendidikan sesuai Islam .
Wallahu’alam bis showab
