Oleh. Ummu Aufa
Muslimahtimes.com–Gejolak ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak langsung pada produsen tempe di Kompleks Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Di tengah makin meroketnya harga kedelai bahan baku tempe, para perajin terpaksa mengubah ukuran produk tempe produksi mereka. Faris (32), salah satu perajin tempe di Kompleks Kopti Semanan, mengungkapkan bahwa langkah itu dilakukan agar dirinya tidak perlu menaikkan harga jual yang dapat membuat pelanggan berkurang (Kompas.com, 22/05/2026)
Harga kedelai di Indonesia naik sebagai imbas kenaikan pada tingkat global. Harga kedelai dunia pada 21 Mei 2026 sebesar USD 11,94/bushel naik 18,3% dari awal tahun. Sedangkan di Indonesia, menurut Data Sistem Pemantau Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa harga impor di tingkat nasional pada 26 Mei 2026 adalah Rp 13.679 per kg, naik 1,12% dibandingkan pada awal tahun. Selain karena kenaikan harga kedelai dunia, kenaikan kedelai di Indonesia disebabkan naiknya dolar AS hingga menyentuh angka Rp 17.906 per dolar AS dan juga kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga kedelai berdampak pada harga produk olahan kedelai yaitu tahu dan tempe. Produsen harus menanggung kenaikan biaya. Padahal, tahu dan tempe merupakan sumber protein nabati yang banyak dikonsumsi masyarakat karena harganya yang terjangkau daripada sumber protein hewani seperti daging, ayam dan ikan. Tetapi, kini tahu dan tempe tidak lagi murah. Sehingga, asupan protein untuk masyarakat semakin minim dan kualitas gizi masyarakat pun semakin menurun.
Tempe dan tahu adalah makanan “sejuta umat” tetapi faktanya Indonesia masih impor kedelai sebagai bahan bakunya. Produksi kedelai dalam negeri terus menurun dari tahun ke tahun. Penurunan ini terjadi karena petani lebih tertarik menanam padi dan palawija. Hal ini terjadi karena dengan benih yang sama, tapi hasil panen kedelai lebih sedikit dibandingkan padi dan palawija lainnya. Selain itu, kualitas kedelai lokal kalah dengan kualitas kedelai impor. Dari sisi suplai, produksi kedelai lokal masih mengandalkan musim sehingga suplainya tidak konsisten. Sedangkan produksi kedelai negara lain menggunakan pertanian modern sehingga suplai bisa terus ada dan kualitas terjamin.
Sampai saat ini, kebijakan pemerintah tidak berpihak pada petani kedelai. Komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada kedelai masih rendah. Bukannya menyelesaikan masalah produksi dalam negeri, pemerintah justru menggenjot impor kedelai. Pemerintah membuat peraturan yang memasukkan kedelai sebagai komoditas impor non-larangan terbatas, sehingga perusahaan pengimpor bebas memasukkan kedelai ke Indonesia sebanyak-banyaknya.
Kebijakan negara untuk melegalkan dominasi impor kedelai merupakan cerminan kuatnya liberalisasi pangan. Hal ini merupakan konsekuensi adopsi sistem kapitalisme oleh Indonesia dan dunia. Kapitalisme memandang pangan hanya sebagai komoditas yang diperlukan berbasis prinsip ekonomi, yaitu meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara akhirnya menjadi seperti pedagang yang membuat keputusan berdasarkan untung rugi personal, bukan demi kemaslahatan rakyat. Sehingga rakyat harus terombang-ambing dan sering terpental dalam gelombang kenaikan harga pangan. Bahkan untuk mendapatkan pangan murah seperti tempe dan tahu pun rakyat kesulitan.
Beda dengan kapitalisme, Islam memandang persoalan pangan sebagai kebutuhan utama rakyat yang harus dipenuhi negara bukan komoditas semata. Ketersediaan pangan merupakan tanggung jawab penguasa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Sistem Islam menjamin kebutuhan pangan individu per individu. Komoditas pangan strategis seperti kedelai harus tersedia dalam jumlah cukup. Negara tidak hanya mengejar swasembada pangan, tetapi juga menjaga kedaulatan pangan. Dan harganya pun harus terjangkau oleh seluruh rakyatnya. Negara harus memperhatikan aspek produksi dan distribusi pangan. Pada aspek produksi, negara memastikan ketersediaan lahan cukup sehingga secara kuantitas bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara khilafah juga akan meningkatkan produksi pangan dengan menggunakan bibit unggul sehingga hasilnya lebih banyak dan kualitasnya terjamin. Dalam aspek distribusi, negara akan memberantas pelaku monopoli dan penimbunan yang bisa merusak harga alami pasar. Infrastruktur antar wilayah dipastikan tersedia dengan baik sehingga distribusi berjalan lancar. Rakyat pun dapat hidup sejahtera di bawah naungan Khilafah.
