Oleh. Rahma Al Tafunnisa
Muslimahtimes.com–Niat baik tidak selalu berjalan linier dengan kesiapan sistem di lapangan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang awalnya disambut sebagai angin segar bagi pemenuhan gizi anak sekolah, kini kerap dibayangi oleh kecemasan para orang tua. Rentetan kasus keracunan makanan massal yang terus berulang selama setahun terakhir menunjukkan bahwa ambisi pemenuhan kuantitas belum sepenuhnya diimbangi dengan ketatnya kualitas dan keamanan pangan. Mulai dari kesalahan teknis waktu memasak hingga kontaminasi bakteri akibat jeda distribusi yang terlalu lama, setiap kelalaian kecil langsung berdampak fatal pada kesehatan anak-anak. Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan pertanggungjawaban BGN, pemahaman mengenai pertolongan pertama serta perbaikan regulasi keamanan pangan menjadi hal mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
Kita melihat kasus keracunan MBG terjadi secara beruntun di beberapa daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dll dengan total korban dalam 3 hari sejak 1 hingga 3 September 2026 mencapai sekitar 2.000 orang. Di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, korban terdampak telah mencapai 730 orang. Dari jumlah tersebut, 706 orang telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, pada Kamis (03/09).
Para korban merupakan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Mereka diduga keracunan setelah menyantap menu MBG. Selasa (01/09). Sejumlah sekolah di sana melaporkan anak didiknya juga mengalami gejala keracunan serupa.
Di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, sebanyak 276 orang diduga keracunan MBG. Mereka terdiri dari para murid jenjang SD, SMP, SMA, hingga guru. Kemudian di Bener Meriah, Aceh, sebanyak 16 orang terdiri dari 15 siswa SD dan seorang kepala sekolah dilarikan ke Puskesmas Lampahan, lantaran diduga keracunan MBG, Rabu (02/09). Total korban keracunan sejak MBG diluncurkan mencapai 50.000 orang. (bbc.com)
Pemerintah meminta maaf dan siap melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan problem, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggungjawab. Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.
Seharusnya keracunan massal MBG ini tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja. Namun ini cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai pemerintah demokrasi kapitalisme dalam mengurusi MBG ini. Program yang seharusnya menguntungkan masyarakat namun justru dipakai buat ladang bisnis yang bisa menguntungkan beberapa orang atau kelompok saja.
Problem sistemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sdh mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya dibawah itu.
Problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi2 untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.
Problem pengawasan negara terhadap program MBG yang masih lemah sehingga meniscayakan berbagai kelalaian terjadi. Lemahnya pengawasan pada program MBG bukan sekadar masalah teknis operasional di lapangan, melainkan masalah sistemik. Kelalaian akan terus berulang selama pengawasan hanya bersandar pada hukum sekuler yang bisa dinegosiasikan, serta dijalankan dalam ekosistem kapitalistik yang mendewakan materi di atas keselamatan dan hak-hak dasar rakyat.
Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat sehingga harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksana teknis. Dari mindset ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat.
Mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal, diantaranya Khilafah memfungsikan qadhi hisbah (lembaga pengawas ketertiban umum dan ekonomi).
Secara operasional, Qadhi Hisbah bertindak sebagai pengawas lapangan yang proaktif tanpa harus menunggu adanya aduan resmi di pengadilan. Perannya dalam program MBG meliputi tiga aspek utama:
- Pencegahan Kecurangan Logistik: Mengawasi rantai pasok bahan baku makanan dari hulu ke hilir untuk mencegah penimbunan (ikhtikar), manipulasi harga oleh tengkulak, atau pengurangan timbangan yang dapat mengurangi porsi nutrisi anak-anak.
- Penjaminan Kualitas Mutu (Quality Control): Memastikan makanan yang diproduksi di dapur umum memenuhi standar kelayakan, kebersihan (thayyib), dan kehalalan. Aparatur hisbah memiliki wewenang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan makanan.
- Penyelesaian Sengketa Instan: Jika masyarakat menemukan adanya keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang buruk, atau penyimpangan anggaran oleh oknum pelaksana, Qlqadhi hisbah berhak memberikan sanksi (ta’zir) di tempat demi menjaga kelangsungan program secara efisien.
Dengan perpaduan sistem birokrasi yang ringkas dan pengawasan yang tegas dari qadhi hisbah, program MBG dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan bersih dari praktik koruptif.
Wallahua’lam bishawab
