Pri Afifah
Komunitas Muslimah Peduli Generasi
Saat ini, gagasan Khilafah sudah menjadi perbincangan umat Islam hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Berbeda dengan kondisi sepuluh atau dua puluh tahun lalu, banyak umat Islam yang tidak mengenal Khilafah. Melalui konferensi yang diselenggarakan oleh para pejuangnya di berbagai negara, akhirnya memunculkan kerinduan yang semakin memuncak akan tegaknya Islam dalam bingkai Khilafah. Ini merupakan sesuatu yang luar biasa, yang baru di abad 21 ini, semangat untuk kebangkitan Islam dan upaya bersatunya kaum muslimin dalam naungan kalimat laaila ha illallah muhammadurrasulullah.
Namun, sudah sunatullah, sebuah kebenaran pasti ada penentangnya. Termasuk gagasan Khilafah, upaya untuk menghalangi para pengemban gagasan inipun semakin massif. Itu wajar, ibarat pohon, jika semakin tinggi, maka akan semakin besar diterpa angin.
Pihak-pihak yang menentang semakin terang-terangan dan lantang, mereka mengeluarkan segala upayanya baik melalui seminar, menulis di berbagai media, membuat selabaran, menyampaikan di berbagai program televisi dan radio, bahkan melalui jalur hukum juga dilakukan, salah satunya adalah dicabutnya badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang dikenal lantang menyuarakan Khilafah.
Baru-baru ini juga diketahui adanya situs go-vote.online membuat petisi yang menyatakan agar ceramah Ustadz Abdul Shomad dihapus dari Youtube karena barkaitan dengan ormas terlarang. Petisi yang dibuat sejak 30 Oktober, sebanyak 97 persen tidak setuju jika video tersebut dihapus. (CNN Indonesia)
Kelompok yang selama ini menikmati sistem demokrasi sekuler, dan telah mendapatkan keuntungan dengan cara yang dzolim pasti akan menganggap bahwa sistem Khilafah adalah sebuah ancaman.
Lalu bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim? Hendaknya kita perlu mengkaji lebih dalam apa itu Khilafah.
Khilafah Islam atau daulah Islam adalah sistem yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta dan manusia, yaitu Allah SWT. Sistem ini diperjuangkan oleh Rosulullah dan para sahabat yang mulia, sampai akhirnya sistem ini diterapkan di Madinah Al Munawarah. Semenjak itu, kaum Muslimim memiliki sebuah sistem kenegaraan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia sesuai petunjuk Allah SWT. Sistem ini telah dijalankan oleh Rasulullah dan para sahabat sejak berdirinya negara Islam di Madinah yang di pimpin langsung oleh Rasulullah, lalu setelah Rasulullah wafat, sistem ini dilanjutkan oleh Abu Bakar ra, selanjutnya Umar Bin Khathob, Ali Bin Abi Tholib, Usman bin Affan, kemudian di lanjutkan oleh para Kholifah-Kholifah yang banyak, hingga berakhir tahun 1924.
Lebih ringkasnya, khilafah Islam adalah kepemimpinan umum bagi selururh kaum muslimin di dunia, yang merupakan institusi politis untuk melanjutkan kehidupan Islam, dengan menegakkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dangan dakwah dan jihad (Lihat: Imam Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Nidzomul hukmi fi al-Islam: hal.17).
Dari definisi di atas, sangat pas dengan konsep ukhuwah islamiyah (persaudaraan Islam). berkaitan dengan ukhuwah Islamiyah, Allah SWT berfirman dam Quran surah Al Hujurat:10 yang artinya:
“Sesunguhnya orang-orang muslim adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”(Qs. Al Hujurat:10).
Rasulullah juga menjelasakan akan pentingnya Khilafah, Beliau telah memberikan banyak kabar tentangnya, bahwa Khilafah akan tegak lagi pada masa yang akan datang. Bahkan Rasulullah menganggap matinya orang yang tidak memiliki baiat (kepada Khalifah) seperti matinya orang jahiliyah dan barang siapa mati, sementara dipundaknya tidak ada baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah.” (HR. Muslim)
Sementara kabar tentang akan kembalinya Khilafah di tengah-tengah kaum muslimin, juga dikabarkan oleh Rasulullah dalam haditsnya. Rasulullah SAW bersabda: “Zaman kalian sekarang ini adalah zaman kenabian, selama Allah berkehendak ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya selama Dia berkehendak untuk mengakhiri. Kemudian aakan ada zaman Khilafah yang mengikuti metode kenabian, maka dengan kehendak Allah ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya,jika Allah berkehendak mengakhiri. Kemudian aka nada kekeuasaan yang menggigit (mulkan aadlan). Dengan kehendak Allah ia akan tetap ada, kemudian Diapun mengakhirinya. Kemudian akan ada para kekuasaan diktator ( mulkan jabriyyah). Dengan kehendak Allah ia pun tetap ada, kemudian Diapun mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian aka nada Khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu beliau diam.” (HR. Ahmad dalam musnadnya, dimana semua perawinya adalah terpercaya).
Khilafah adalah harapan bagi orang-orang yang mengharapkan keadilan, kesejahteraan, keamanan, keharmonisan, pasti merindukan tegaknya kembali Daulah Khilafah.
Adanya perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar terjadi di manapun, kapanpun. Pada zaman Rasulullah SAW juga sama. Bagi orang-orang seperti Abu Lahab dan Abu Jahal, Islam dan syarianya yang agung adalah ancaman yang sangat mengerikan, sebab mereka paham betul, bahwa dengan Islam, kedzoliman dan kesewenang-wenangan yang mereka lakukan selama ini pasti akan dihalangi oleh Islam.
Bagi kita, umat Islam yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, satu janji dari Allah sudah cukup untuk kita bergabung ke dalam jamaah Islam yang memperjuangkan Khilafah. Sebagaimana kita bisa belajar dari sejarah penaklukan Konstantinopel. Pasukan kaum muslimin rela jasadnya menjadi batu pijakan oleh pasukkan pasukan di belakangnya untuk menjadi benteng demi menaiki tembok Konstantinopel.
Mengapa semua ini terjadi? Ini karena ada satu kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah bahwa Konstantinopel akan ditaklukkan, sebaik-baik pasukannya adalah pasukan yang menakklukannya. Iya, hanya janji Rasulullah bagi umat Islam untuk melakukan apa saja, yang tak sanggup dilakukan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun.
Maka sesungguhnya, dapat dipastikan bahwa khilafah adalah harapan bagi kaun muslimin, bukan ancaman.
Walluhu a’lam