Oleh: Ifa Mufida
(Pemerhati Problematika Ummat)
#MuslimahTimes –– Tahun ini, tak terasa rakyat Indonesia akan kembali ikut dalam hajatan 5 tahunan berupa pesta demokrasi. Lima tahun yang lalu, hati rakyat pernah dibuat berbunga-bunga dengan berbagai harapan dan janji oleh rezim sekarang. Tentu rakyat masih ingat dengan harapan dan janji itu.
Sebut saja tentang kebijakan ketahanan pangan, yang saat kampanye 2014 pak Jokowi menyebutkan akan menyetop impor berbagai macam bahan pangan demi memuliakan petani. Namun sampai di akhir pemerintahannya ternyata impor pangan baik beras, jagung, tebu, bawang, kedelai bukannya menurun tapi justru cenderung naik. Hal ini sungguh sangat merugikan petani, karena mereka harus bersaing dengan bahan pangan impor. Petani pun harus terus gigit jari.
Rezim ini yang awal mula dipromosikan sebagai pemimpin yang merakyat nyatanya justru memihak pada kepentingan para pemilik modal. Alih-alih mereka berupaya mensejahterakan rakyat, mereka justru “berselingkuh” dengan asing ataupun aseng. Sebut saja divestasi Freeport yang justru menguntungkan PT. Freeport, bahkan dipakai untuk politisasi meraup suara rakyat yang mungkin tak melek politik. Infrastruktur jalan yang seharusnya nya untuk kesejahteraan rakyat seutuhnya, nyatanya justru dibuat untuk ladang bisnis. Infrastruktur itu tidak diberikan secara gratis, justru rakyat harus mengorek kantong yang tak sedikit. Ini bukti juga bahwa pemerintah lebih memihak kepada para pemilik modal daripada untuk kepentingan rakyat.
Rezim ini juga menoreh sejarah ketergantungan yang luar biasa dengan Cina yang sejatinya pemegang ideologi sosialisme-komunisme. Ketergantungan ini berupa utang yang tak sedikit atas nama investasi pembangunan infrastruktur. Dan nyatanya hal ini berpengaruh terhadap arah perpolitikan, termasuk negeri ini seolah tidak berdaulat terhadap kasus umat Islam Uighur, Xinjiang. Investasi telah membuat rezim ini tuli dan tak peduli.
Janji menyejahterakan rakyat nyatanya masih sebatas isapan jempol. Alih-alih rakyat sejahtera, malah sebaliknya rakyat semakin melarat dengan kebijakan yang diterapkan. Pada kenyataannya, yang kaya semakin kaya yang miskin semakin melarat terbelenggu biaya hidup yang semakin mencekik. Pajak diberlakukan di segala lini kehidupan, pun juga mereka harus membayar iuran kesehatan berupa BPJS setiap bulannya. Jaminan Kesehatan Nasional hanyalah jargon untuk membohongi rakyat, seolah rezim sudah menjamin kesehatan rakyat, padahal rakyat semakin sulit mendapatkan akses kesehatan di era BPJS ini.
Rakyat juga diberi harapan, bahwa lapangan kerja akan dibuka secara luas. Harapan itu juga ternyata kosong. Gelombang PHK justru terjadi. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan gelombang PHK di berbagai daerah sedang terjadi. Terdapat catatan KSPI terkait beberapa kasus PHK yang terjadi sepanjang tahun 2018. Dari catatan yang ada, total buruh yang di-PHK mencapai 15 ribu lebih. Menurut dia, tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus-kasus PHK yang terjadi. Berdasarkan catatan KSPI, sektor industri yang akan terancam meliputi garmen, tekstil, elektronik, otomotif, farmasi, industri baja dan semen dan sebagainya (Republika.co.id, 15/1/2019).
Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manan membenarkan bila orang-orang kaya di Indonesia merupakan kelompok utama yang menikmati pertumbuhan ekonomi di tanah air. Hal ini diketahui dari distribusi kekayaan dan pengeluaran. Berdasarkan lembaga keuangan Swiss, Credit Suisse, kata Manan, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46 persen kekayaan di tingkat nasional. Menurut dia, hal ini menjadi pertanda adanya ketimpangan distribusi kekayaan.
Kebebasan pers pun dibungkam oleh rezim ini. Kebebasan berpendapat yang dibilang sebagai hak yang harus dijaga oleh demokrasi nyatanya justru dinodai oleh rezim ini. Terbukti banyak penangkapan kepada ulama, tokoh, bahkan hanya sekedar ibu rumah tangga yang berani mengkritik rezim. Maka sangat layak kalau dikatakan rezim ini adalah rezim anti kritik.
Rezim ini bahkan menorehkan prestasi miris berupa kriminalisasi ulama. Lalu di tahun 2017, terbitlah Perppu No. 2 mengenai organisasi kemasyarakatan. Perppu ini menjadi kekuatan hukum baru untuk menghukum ormas. Perppu tersebut pada kenyataannya justru terasa seperti mencabut hampir semua perlindungan hukum bagi sebuah kebebasan berserikat. Maka wajar kalau banyak analisa dari tokoh nasional yang menyatakan bahwa rezim ini adalah “rezim ingkar janji”.
//Berjanji dalam Kacamata Islam//
Islam memandang berjanji adalah mubah, sementara hukum menepati janji itu adalah wajib. Sehingga jika melanggar janjinya, maka adalah suatu keharaman dan bentuk kezaliman yang telah dilakukannya. Allah SWT berfirman: “Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (TQS. An-Nahl: 91).
Rasulullah saw menegaskan bahwa ingkar janji adalah salah satu karakter orang munafik dalam sabdanya, ”Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat.” (HR Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).
Dari sini jelas, bahwa tidak menepati janji adalah salah satu golongan orang munafik. Sifat munafik ini akan mengantarkan kepada neraka. Sebagaimana yang diancam oleh Allah dengan firman-Nya,”Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka” (QS An Nisaa’ [4]: 145).
Tidak berlebihan jika ancaman bagi pelaku ingkar janji begitu berat. Sebab, ingkar janji adalah sifat yang dapat merusak dan memorak-porandakan seluruh kehidupan. Dengan sifat ini, maka akan melunturkan kepercayaan orang sekitar dan kesetiaan masyarakat, sekaligus nyata mendholimi orang di sekitarnya.
//Rezim Ingkar Janji dalam Kacamata Islam//
Pemimpin akan sangat dipengaruhi oleh sistem apa yang ia gunakan untuk memimpin. Ketika sistem kepitalisme yang digunakan, maka pengaruh para pemilik modal akan sangat berpengaruh kepada kebijakan yang ditelorkan oleh pemimpin. Meski, karakter pemimpin sendiri sangat penting dalam memimpin suaru negara. Pemimpin yang amanah pasti akan berupaya untuk melaksanakan segala janji dan amanahnya dalam mengurusi rakyat. Sepatutnya seorang pemimpin memberikan contoh yang baik pada orang yang dipimpinnya dalam merealisasikan sebuah janji. Sebab ia akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah atas sumpah yang telah diucapkan.
Di antara ajaran Islam tentang karakter pemimpin adalah menepati janji, terlebih janji adalah hal yang sering dilontarkan para pemimpin. Allah SWT berfirman, “Dan tunaikanlah janji, sesungguhnya janji itu pasti akan diminta pertanggungjawabannya.” (TQS. Al-Isra: 34).
Maka seorang pemimpin harus berupaya menepati janji, baik janji perorangan maupun kelompok (rakyat). Sehingga jika ia tidak memenuhinya, maka ia termasuk orang-orang zalim yang telah ingkar terhadap sumpahnya.
Seorang pemimpin harus berupaya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pengatur urusan rakyat. Sebab, ia menyadari betul akan sabda yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia betanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari).
Tak hanya itu, Rasulullah pun pernah berdoa untuk penguasa yang menyusahkan rakyatnya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, barangsiapa menguasai salah satu urusan umatku lalu menyusahkan mereka maka berilah kesusahan padanya.” ( HR. Muslim)
Sangatlah besar dosanya di sisi Allah bagi penguasa yang menipu rakyatnya. Sampai-sampai dia tak bisa menjadi penghuni surga. Ma’qil Ibnu Yasar radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.‘Seorang hamba yang diserahi Allah untuk memimpin rakyat lalu ia mati pada hari kematiannya ketika ia menipu rakyatnya Allah pasti akan mengharamkannya masuk surga.” (HR. Bukhari).
//Sikap Umat Islam terhadap Rezim Ingkar Janji//
Sebagai umat Islam, kita harus tahu bagaimana kita bersikap terhadap kondisi di sekitar kita, termasuk berkenaan dengan kondisi rezim yang memimpin kita saat ini. Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh akan ada sesudahku para pemimpin, yang siapa saja membenarkan mereka dalam kebohongan mereka dan membantu mereka atas kezaliman mereka, maka ia bukan golonganku dan aku pun bukan golongannya dan ia tidak akan masuk menemaniku di telaga. Sebaliknya, siapa yang tidak membenarkan mereka di dalam kebohongan mereka dan tidak membantu mereka atas kezaliman, maka ia termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya dan ia akan masuk ke telaga bersamaku” (HR an-Nasai, al-Baihaqi dan al-Hakim).
Maka tidak selayaknya kita mendukung rezim yang sudah nyata ingkar janji, karena dikhawatirkan kita akan dimasukkan ke dalam golongan mereka. Maka haram pula memilih rezim yang jelas-jelas ingkar janji, karena dikhawatirkan akan melanggengkan kedzaliman di dalam masyarakat. Wallahu’alam bi Showab.