Oleh : Rita Yusnita
(Komunitas Pena Islam & Pemerhati Perempuan)
MuslimahTimes—Maret ini ada hari spesial bagi segolongan perempuan, yakni pada tanggal 8 Maret, mereka merayakan Hari Perempuan Internasional atau Internasional Woman’s Day. Kali ini bertema “Balance for Better”. Tahun ini ditujukan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan. Tema di atas dipilih karena menurut mereka, tahun ini belum terjadi keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam dunia kerja. Yaitu, terjadi gap pay atau beda gaji antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dibayar lebih rendah dari laki-laki. Dan pada hari itu juga, dirayakan pencapaian perempuan dalam berbagai bidang dari mulai sosial, ekonomi, budaya hingga ranah politik.
Dalam bidang politik, perempuan diperah otaknya untuk mencari solusi atas persoalan hidup kaumnya. Selain itu, mereka juga didorong agar maju sebagai pejabat dengan harapan akan mampu mengeluarkan kebijakan yang pro perempuan. Walaupun kebanyakan dari mereka tidak mempunyai ilmu, tapi hanya mengandalkan materi dan kecantikan fisik. Mereka “menyogok” kaum marginal agar mendudukannya di kursi jabatan.
Di bidang ekonomi, perempuan diperas tenaganya demi mendatangkan sumber-sumber devisa. Mereka masuk dalam roda perekonomian hingga menjadi pilar-pilar penggerak ekonomi kapitalis yang menggilas waktu dan energi mereka. Dalam bidang sosial budaya pun tak ketinggalan perempuan mempunyai andil yang besar, mereka berlomba-lomba mempercantik diri dan terjun ke dunia hiburan, baik sebagai penyanyi maupun artis. Budaya barat pun diikuti hanya karena takut ketinggalan jaman. Mereka bebas berekspresi, bahkan sampai mempertontonkan kemolekan tubuhnya lewat berbagai iklan dan film. Khalayak ramai pun menikmatinya yang dapat menimbulkan syahwat bagi kaum pria sehingga perempuan sendiri yang terkena imbasnya. Apa imbasnya? Maraknya peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Kaum perempuan hakikatnya sudah terjajah paham sekulerisme dan kebebasan. Alih-alih membahagiakan, pemberdayaan jelas hal yang semu, memberatkan dan terkadang bertentangan dengan hati nurani.
Sistem kapitalis sekuler telah membawa semua manusia hidup dalam kesengsaraan tidak terkecuali bagi perempuan. Sistem ini tidak mewajibkan pada suami atau orangtua (ayah) untuk memberikan nafkah kepadanya, sehingga perempuan menjadi harus mencukupi kebutuhannya sendiri.
Akibatnya, perempuan menjadi lalai terhadap anak-anak dan keluarganya. Mereka lebih memilih untuk bekerja dan meninggalkan perannya sebagai Ummu Warobbatul Bait (ibu dan pengatur rumah tangga)
Padahal, seorang perempuan, baik ibu maupun saudari perempuan adalah pilar masyarakat. Di tangan merekalah penerus peradaban akan lahir. Tetapi, ketika perempuan lalai terhadap perannya ini, maka akan lahirlah generasi yang gamang akidah dan agamanya. Generasi yang mudah terombang-ambing tak berprinsip. Mereka mudah tergerus oleh zaman.
Hal inilah yang terjadi jika negara sudah terpengaruh sistem Kapitalis Barat. Semuanya berada dalam kondisi kehidupan yang buruk. Sistem ini juga telah berbohong dalam undang-undang yang mengklaim menjaga hak-hak perempuan dan menyetarakan antara perempuan dan laki-laki. Padahal, hal ini tidak pernah terjadi sampai sekarang. Sebagai contoh, gaji perempuan hanya 75% dari laki-laki. Klaim pemikiran gender untuk memelihara hak-hak perempuan sebenarnya menunjukan legalisasi laki-laki untuk meniadakan kewajiban menafkahi istrinya atau meniadakan kewajiban ayah atau saudara laki-laki untuk menafkahi anak atau saudara perempuannya.
Dalam Islam perempuan diposisikan sebagai perhiasan berharga yang wajib dijaga dan dipelihara. Ini tidak berarti mengekang perempuan dalam wilayah tertentu. Islam memberi peran bagi perempuan dalam ranah domestik maupun publik. Tidak ada penzaliman hak-hak baik bagi laki-laki maupun perempuan, bahkan mereka mendapatkan hak-haknya secara adil sesuai dengan hukum Islam.
Di bidang politik, perempuan tidak perlu repot-repot menduduki jabatan hanya agar terpenuhi kebutuhan dasarnya. Sebab, nafkahnya telah ditanggung oleh suami atau walinya. Jadi, kalaupun ia memilih bekerja itu bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tapi, untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya agar bermanfaat bagi masyarakat. Islam melindungi perempuan dari eksploitasi baik dengan motif seni maupun eksistensi, tubuh perempuan wajib ditutup auratnya dengan memakai jilbab dan khimar (QS Al-Ahzab : 59 dan QS An-Nur : 31). Apabila hendak keluar rumah, Islam juga mengharamkan bertabarruj (QS Al-Ahzab : 33)
Islam melarang berkhalwat tanpa mahram dan campur-baur dengan laki-laki kecuali ada kebutuhan yang telah ditetapkan syara. Maka, tidak mungkin bagi perempuan bisa menikmati kebahagiaan, ketenangan, dan memperoleh hak-haknya secara menyeluruh, kecuali dengan penerapan syariah Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah.
[Fz]