Oleh : Eri
(Pemerhati Masyarakat)
Muslimahtimes– Kebebasan seolah menjadikan seseorang bisa berbuat, berkata bahkan bergerak sesuai dengan keinginannya. Tanpa peduli dengan dampak yang dihasilkan. Bahkan, atas nama ‘kebebasan’ dengan mudah orang-orang kafir menghina Nabi Muhammad SAW, para ulama serta ajarannya.
Penghinaan terhadap Rasulullah SAW kembali terjadi lagi. Sebuah media barat berulah dengan mencetak ulang kartun Rasulullah SAW untuk mengolok-olok. ‘Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad SAW. yang memicu kemarahan umat Muslim untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu. “Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Laurent Sourisseau dalam kutipan di halaman depan majalah yang akan dipublikasikan dalam versi cetak pada Rabu, waktu setempat’. (antaranews.com 2/9/2020)
Atas nama kebebasan pula, setiap orang berhak mengekspresikan perbuatannya tanpa penghalang. Bahkan mereka tidak perlu khawatir untuk mengungkapan didepan umum yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Seperti aksi unjuk rasa anti-Islam di Norwegia yang mendapat pembelaan dari Perdana Menteri, Erna Solberg. “Sangat khawatir bahwa kebebasan berbicara yang kami bela dengan kuat di Norwegia, dapat dialami secara berbeda di negara lain, atau mungkin dianggap bahwa kami tidak peduli dengan pandangan yang dimiliki SIAN, karena kami lakukan,” ucapnya dilansir dari Daily Sabah, Rabu (2/9). (cnnindonesia.com)
Ironisnya, negeri-negeri Muslim hanya diam melihat ini. Kalau pun ada mereka hanya mampu melontarkan protes keras tanpa adanya aksi nyata. Seperti reaksi Turki yang mengecam keras majalah Charlie Hebdo dalam sebuah pernyataan resmi, ‘juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Hami Aksoy mengutuk karikatur penghinaan terhadap Islam itu kepada Charlie Hebdo. Menurutnya, tidak mungkin untuk membenarkan penghinaan terhadap Muslim dengan dalih bahwa itu semua adalah kebebasan pers, seni, atau ekspresi’. (viva.co.id 3/9/20)
Mengharapkan keadilan di alam sekuler adalah sesuatu yang mustahil terjadi. Tidak ada hukum yang tegas bahkan terkesan melindungi terhadap penista agama, sehingga penistaan terulang kembali. Ironisnya, penistaan agama di sistem demokrasi tidak akan menganggap ini adalah kesalahan sebab sistem ini menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan.
Wajar penistaan mendapat pembelaan dan tempat di ruang publik. Semua berakar dari liberalisasi yang melahirkan empat kebebasan, yaitu beragama, berpendapat, berperilaku dan kepemilikan. Sebab sistem demokrasi yang mencengkram dunia saat ini telah merusak tingkah laku masyarakat. Sehingga manusia dengan mudah menuangkan pemikirannya, tidak peduli apa itu benar atau tidak. Menggunakan kebebasan pendapatnya untuk menyebar kebencian dan fitnah terhadap ajaran Islam.
Semua bentuk penistaan, baik berupa perkataan maupun perbuatan harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Sebagai efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu butuh perubahan fundamental dan aturan komprehensif yang mampu menyelesaikan permasalahan sampai ke akarnya. Perlu umat sadari, undang-undang ala demokrasi kapitalis tidak mampu bertindak tegas. Serta proses hukum yang terkesan lambat. Maka layak dibuang sistem kufur buatan manusia. Seharusnya umat beralih dan mengganti dengan sistem yang menjalankan aturan yang berasal dari Allah SWT, yaitu Khilafah.
Khilafah menjamin penerapan syariah Islam secara sempurna. Hanya Khilafah yang mampu melahirkan sosok pemimpin yang berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Tidak hanya melindungi umat, tetapi juga menjaga kemuliaan Rasulullah SAW. Bukti sejarah bisa kita ambil sebagai pembelajaran bagaimana Islam menegakkan hukum dan sanksi berat yang membuat jera para penista agama.
Saat itu Khalifah Abdul Hamid II dari Bani Ustmaniyah memberikan ultimatum jihad kepada Kerajaan Inggris untuk menghentikan pementasan drama karya Voltaire yang menistakan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Ketakutan yang dirasakan Kerajaan Inggris membuat pementasan itu dibatalkan. Khilafah akan bersikap tegas dan tidak ada toleransi untuk segala bentuk penghinaan atau penistaan agama.
Sungguh, umat Islam dengan Khilafah akan ditakuti orang-orang kafir. Khilafah yang berlandaskan akidah Islam, menjadikan mereka siap jihad dan mati syahid. Serta satu-satunya sistem pemerintahan yang memiliki wibawa dan dan kekuatan. Membuat musuh-musuh pun takut luar biasa.
Inilah kekuatan sebuah negara yang ditakuti orang-orang kafir karena menerapkan hukum Allah SWT dan Rasul-Nya secara sempurna. Khilafahlah yang dapat melindungi agama, kehormatan, darah dan harta umat. Maka sudah sepantasnya umat segera membuang sistem demokrasi rusak, yang sudah terbukti hanya bisa menyengsarakan umat.
Waallahu a’lam bis shawwab.