Oleh. Hanifa Ulfa Safarini
muslimahtimes.com – Serangan Yahudi terhadap Palestina makin membabi buta. Tercatat warga Palestina yang syahid sudah mencapai 11.180 orang, termasuk di dalamnya 4.609 anak-anak dan 3.100 wanita. Walaupun sudah menelan banyak korban sampai saat ini belum ada tanda-tanda gencatan senjata dari Yahudi Israel terhadap Palestina.
Merespons kekejaman Zionis Yahudi terhadap penduduk Palestina, MUI mengeluarkan Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang ditandatangani pada 8 November 2023. Dengan tegas MUI memfatwakan bahwa wajib hukumnya untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang mendukung Israel. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Yahudi dan yang terafiliasi dengan Yahudi, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Seruan boikot produk Yahudi ini terjadi tidak hanya di Indonesia tapi juga diserukan oleh berbagai negeri muslim sejak terjadinya serangan Yahudi Israel terhadap Palestina pada Oktober lalu, aksi boikot terhadap produk-produk terkait Yahudi. Selain aksi boikot umat muslim juga menyatakan penolakannya terhadap penjajahan Yahudi melalui media sosial, meski media Barat kerap membungkam. Umat juga secara masif mengumpulkan donasi dan mengadakan doa bersama.
Semua usaha yang dilakukan umat ini menunjukkan masih adanya girah perjuangan dalam diri umat Islam. Karena sesungguhnya umat tengah mengamalkan perintah Allah dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
Gerakan boikot, berdonasi dan berdoa bersama memang ranah yang bisa dilakukan oleh umat Islam secara individu yang tanpa kekuasaan maupun kekuatan. Umat melihat bahwa penguasa di negeri mereka tidak melakukan pembelaan yang nyata terhadap warga Palestina. Namun sebenarnya, gerakan boikot akan lebih efektif dan berpengaruh lagi jika dilakukan secara total oleh negara. Pemerintah Indonesia bisa melarang produk-produk pro Yahudi untuk beredar di Indonesia, juga memutus hubungan dagang dengan Yahudi dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat. Tidak hanya itu, Indonesia bisa memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi. Inilah bentuk boikot yang nyata karena negara memiliki kekuatan politik.
Sesungguhnya pula, Indonesia bisa mem boikot produk pro Yahudi secara total, asalkan penguasa melepaskan diri dari penjajahan ekonomi para kapitalis oligarki. Negara harus merdeka dan terlepas dari cengkeraman ekonomi pengusaha yang pro Yahudi. Hal ini bisa terwujud jika negara berlepas dari ideologi kapitalis dan menerapkan ideologi Islam yang berbasis keimanan pada Allah.
Ketika menerapkan ideologi Islam, Indonesia tidak hanya bisa mem boikot produk pro Yahudi secara total. Lebih dari itu, Indonesia pun sebenarnya bisa mengirimkan tentara karena Indonesia memiliki kekuatan militer yang cukup untuk mengalahkan Yahudi.
Seperti yang ada dalam firman Allah Swt., “Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka.” (QS Al-Anfal: 60)
Para pejabat memang turut hadir pada aksi bela Palestina, tetapi mereka tidak menggunakan kekuasaannya untuk membela Palestina. Pembelaan mereka hanya sebatas memberikan doa dan donasi, tindakan yang hanya menunjukkan kapasitas masyarakat biasa, bukan penguasa.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Daulah Islam, sejak masa Rasulullah saw. telah merencanakan pembebasan wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Pembebasan itu akhirnya dapat terwujud pada masa Khalifah Umar bin Khaththab setelah sempat dikuasai pasukan salib, dengan mengirimkan pasukan di bawah komando Shalahuddin al-Ayyubi pada 1187.
Kini, Al-Quds kembali terjajah setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924. Kini umat Islam tidak bisa berharap pada siapa-siapa lagi karena umat telah kehilangan perisainya. Negara muslim belum ada yang berani mengirim pasukan ke Palestina. Organisasi internasional, seperti PBB dan OKI pun sudah tidak bisa diharapkan.
Bentuk keberpihakan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi yang bisa dilakukan umat saat ini adalah melakukan aksi boikot dan perang di sosial media dalam melawan berita palsu yang dibuat-buat media Yahudi. Karena mengingat umat hanyalah masyarakat biasa. Padahal seperti kita tahu boikot bukanlah solusi hakiki. Solusi hakiki yang bisa menyelesaikan masalah Palestina secara tuntas atas penjajahan Yahudi adalah dengan jihad fi sabilillah.
Satu-satunya institusi yang akan dengan tegas berani menyerukan jihad dalam rangka membebaskan Palestina adalah Khilafah. Sejarah telah membuktikannya. Oleh karenanya, tidak cukup hanya boikot, donasi, doa semata, umat juga harus mewujudkan institusi Khilafah ini secara nyata dengan memberikan dukungan politik penuh terhadap Daulah Khilafah sang pembebas Palestina.
Wallahu’alam bissawab.