Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
(Aktivis Dakwah dan Penulis Buku)
MuslimahTimes.com– Seorang bayi di Bekasi bernama Muhammad Kenzie Alfaro mengalami obesitas. Di usianya yang baru 16 bulan, bobotnya mencapai 27 kilogram. Orang tuanya mengakui bahwa sejak lahir sang anak belum pernah meminum ASI (Air Susu Ibu) lantaran asinya tak keluar akibat penyakit yang diderita sang ibu. Karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, menyebabkan si bayi akhirnya diberikan susu kental manis, karena harga susu kental manis relatif lebih murah daripada susu formula lainnya.
Padahal susu kental manis sangat tidak direkomendasikan bagi bayi. Sebagaimana dilansir Alodokter.com, bahwa susu kental manis mengandung gula dua kali lipat lebih banyak dibandingkan susu lainnya. Proses pembuatannya pun berbeda dengan susu lainnya, yakni dengan menghilangkan kandungan air pada susu sapi melalui proses penguapan hingga mengental. Kemudian diberikan tambahan gula yang sangat banyak agar manis dan tahan lama. Oleh karena itu, susu kental manis tidak boleh diberikan kepada bayi di bawah 2 tahun karena selain berdampak pada obesitas, juga meningkatkan risiko gigi berlubang dan resistensi insulin yang dapat memicu penyakit diabetes tipe 2, kolesterol tinggi, perlemakan hati, jantung koroner, dan aterosklerosis.
Banyak pihak yang akhirnya menuduh orang tua Kenzie sebagai pihak yang bersalah karena memberikan asupan yang tidak semestinya diberikan kepada bayi. Namun, benarkah sepenuhnya salah orang tua?
Kesalahan Sistemis
Di satu sisi, menjadi orang tua memang butuh ilmu. Karena orang tua tak sekadar membesarkan anak saja, melainkan menciptakan generasi yang berkualitas, baik dari sisi kesehatan akal, spiritual, maupun fisiknya. Jadi, orang tua wajib menimbang segala sesuatu untuk anaknya agar tidak menzaliminya dan menjerumuskan pada kemudharatan.
Meski terdesak, jika orang tua paham bahwa susu kental manis tidak direkomendasikan untuk bayi, tentu saja orang tua tidak akan memberikannya. Namun, di sisi lain, faktor kemiskinan yang menjadi akar utama yang menyebabkan orang tua Kenzie memberikan SKM layak disorot.
Sebagaimana kita tahu bahwa fakta kemiskinan di negeri ini kian meningkat. Terlebih sejak Indonesia digempur pandemi pada akhir 2019 silam. Sektor ekonomi yang menang sejak sebelum pandemi sudah karut-marut, semakin terjepit saja. Banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena tidak lagi sanggup menggaji karyawannya.
Sejatinya pandemi hanyalah pemantik saja atas kian terbukanya bobrok perekonomian hari ini yang menyebabkan penderitaan rakyat bertambah-tambah. Persoalan utama kemiskinan adalah penerapan sistem ekonomi kapitalis yang terintegrasi dengan sistem kehidupan yang sekuler. Sistem ekonomi kapitalis melegalkan ‘perampokan’ sumber daya alam negeri oleh swasta atas nama privatisasi. Selain itu, berbagai layanan publik pun dikapitalisasi. Akhirnya rakyat harus membayar mahal apa yang menjadi haknya, seperti kesehatan dan pendidikan. Menjadi realita di sistem kapitalis ini, harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi padahal Indonesia negeri yang berlimpah hasil pangan. Negeri yang subur gemah ripah loh jinawi, namun rakyatnya terjerat kelaparan dan stunting. Ironis!
Sistem Ekonomi Islam Membangun Negeri
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan memiliki aturan yang komprehensIf bagi manusia. Tak sekadar perkara ibadah ritual, melainkan semua sektor kehidupan manusia diatur oleh syariat Islam, termasuk perkara ekonomi. Sistem ekonomi Islam menetapkan pembagian hak kepemilikan harta, yakni kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.
Kepemilikan individu diakui dalam Islam selama cara kepemilikannya sah menurut pandangan syarak, bisa dengan bekerja, jual beli, hibah, hadiah, warisan, dll. Adapun kepemilikan negara adalah apa-apa yang menjadi hak negara secara mutlak, seperti ghanimah, fai, kharaj, tanah yang terbengkalai, dll. Nantinya negara akan membagikan harta tersebut sesuai keputusan Khalifah. Sementara itu, kepemilikan umum adalah harta yang menjadi hak kaum muslimin secara mutlak, negara haram menjualnya kepada swasta, melainkan negara diberikan wewenang sebagai wakil untuk mengelola harta tersebut. Hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, seperti membangun infrastruktur, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, membiayai pendidikan dan kesehatan, dll. Yang terkategori harta kepemilikan umum adalah sumber daya alam yang depositnya melimpah dan tak terbatas, contohnya air, tambang emas, batu bara, dll.
Sungguh sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang tegak di atas pijakan kebebasan berkepemilikan. Asal ada cuan, maka apa pun bisa dimiliki. Inilah yang menyebabkan hak kaum muslimin terabaikan secara sistemis. Sungguh miris!
Kenzie hanyalah korban dari kezaliman sistem kehidupan sekuler hari ini. Akibat mengabaikan aturan yang bersumber dari Allah Swt, akhirnya berbagai bentuk kerusakan terjadi. Sudah saatnya kita menyadari bahwa sekularisme adalah sebuah paham yang membinasakan. Takkan pernah tercipta sejahtera selama paham tersebut masih bercokol di benak umat dan dilegislasi oleh negara. Sungguh, penerapan sistem Islam adalah solusi bagi negeri jika ingin mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Wallahu’alam bis shawab.