Breaking News

Mengupas Ada Apa di Balik Penyediaan Fasilitas Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Spread the love

Oleh. Sunarti

MuslimahTimes.com–“Bagai telur di ujung tanduk” artinya dalam keadaan bahaya. Begitulah kondisi generasi muda saat ini. Bagaimana tidak, perilaku mereka saat ini sudah kebablasan dalam pergaulan, ditambah dengan adanya undang-undang yang memberi peluang kepada mereka untuk mendapat  fasilitas kontrasepsi. Bukankah ini seolah negara mengatakan, “Silahkan melakukan seks bebas dengan siapa saja, asal tidak hamil.” Dan mirisnya lagi, negara sekarang melegalkan aborsi pada kehamilan yang tidak diinginkan. Ngeri!

Dari awal diadakannya program Kesehatan Reproduksi (Kespro) Remaja bertujuan agar generasi muda memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya. Dengan informasi yang benar ini, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. Kespro Remaja sudah berjalan kurang lebih selama dua dekade. Sayangnya program ini belum tampak hasilnya. Justru fenomena seks bebas dan aborsi ilegal semakin bertambah. Maka harapan pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan alat reproduksi menerapkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja

Dalam laman Tempo.com, disebutkan bahwa dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jum’at, 26 Juli 2024, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Adapun bunyi Pasal 107 ayat (2) sebagai berikut, “Setiap anak berhak memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan reproduksi.”

Di tengah kehebohan Pasal ini, Kementrian Kesehatan menyangkal banyaknya masyarakat yang salah paham tentang Peraturan Pemerintah tersebut. Berikut kutipan perkataan Beliau kepada Kompas, “Bukan untuk mencegah kehamilan remaja belum menikah, tetapi kontrasepsi untuk pasangan usia subur (PUS),” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Kompas kepada Kompas.com, Senin (5/8/2024). Meskipun demikian Peraturan Pemerintah tersebut tetap berpeluang sebagai fasilitas anak-anak sekolah untuk melakukan seks bebas. Atau bisa dikatakan Pasal tersebut adalah dibukanya keran perilaku seks bebas di kalangan anak-anak dan pelajar. Alasan untuk kesehatan reproduksi justru jauh antara kebijakan dengan tujuan.

Alat kontrasepsi tidak bisa menjamin dan menjaga kesehatan reproduksi remaja. Justru akan lebih banyak lagi seks bebas yang akan mengakibatkan infeksi dan penyakit di alat reproduksi calon penerus bangsa. Infeksi menular seksual (IMS) seperti gonorhoe, sifilis dan HIV. Penyakit lain yang juga sering muncul diantaranya Chlamidia, Lymphogranuloma Venerum (LGV), Granuloma Inguinale, Human Papilomavirus (HPV) atau kutil kelamin, Hepatitis B dan C, Herpes Genital dan Teichomas Vaginalis dan lainnya. (Alodokter.com)

Pengasuhan Sekuler-Liberal Berdasarkan Keuntungan

Jelas sekali jika landasan ri’ayah (pengasuhan) negara terhadap rakyat bukan untuk mensejahterakan rakyatnya, namun berdasarkan ada manfaat. Kebijakan yang cenderung berpihak pada swasta dan asing sehingga nasib anak bangsa tak lagi menjadi penting. Alat dan obat kontrasepsi menjadi ladang menggiurkan bagi para pengusaha jika langsung menyentuh pemilik kebijakan. Tidak mungkin tidak akan ada udang di balik batu dengan para pengusaha yang menyediakan fasilitas tersebut.

Butuh Solusi Mendasar

Arah liberalisme tak bisa dipungkiri. Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim, memiliki bonus demografi dan merupakan aset berharga. Seharusnya dibaca oleh masyarakat, bukan malah di-aamiinkan. Masyarakat muslim harus tanggap terhadap segala yang mengancam anak bangsa.

Persoalan bangsa ini tidak akan pernah selesai jika mengandalkan akal manusia yang serba terbatas untuk membuat aturan hidup. Karena manusia memiliki sifat lemah dan terbatas. Harus dikembalikan kepada Allah SWT. semata sebagai Sang Khaliq dan Sang Pengatur. Islam komplit memberikan solusi atas segala persoalan.

Solusi Islam Mengatasi Seks Bebas dan Penyakit Menular Seksual

Dalam Islam kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah kecuali diperbolehkan oleh syarak, seperti jual-beli, urusan pendidikan dan ibadah haji. Serta yang lain yang diatur dalam sistem pergaulan Islam.

Penyaluran naluri seksual, Islam mengatur dengan pernikahan. Negara memberikan kemudahan dalam urusan pernikahan kepada pasangan calon suami-istri. Sehingga tidak terjadi pelampiasan nafsu seksual pada sembarang orang.

Untuk urusan pembatasan usia anak, Islam membatasinya dengan batasan baliq atau tidaknya seseorang. Sehingga mana yang sudah ter-taklif hukum (terkena kewajiban hukum Allah) dan mana yang belum, menjadi jelas. Karena berkaitan dengan bekal pendidikan dasar dan kewajiban yang seseorang tanggung.

Dalam pendidikan, negara menjamin bagi seluruh rakyat. Pendidikan mengarah pada pembentukan karakter yang Islami yakni taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Landasan penyelenggaraan pendidikan adalah mencetak dan menjaga seluruh warga negara menjadi warga negara yang beriman.

Yang tak kalah penting adalah dalam hal perekonomian. Negara menganut sistem ekonomi Islam yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. Urusan kesejahteraan negara bertanggung jawab langsung dan tidak diwakilkan kepada pihak lain (contohnya swasta apalagi asing). Tidak ada pihak manapun yang nantinya akan men-dikte penguasa untuk memanfaatkan rakyat. Dan ketika masyarakat sejahtera, maka di benaknya akan fokus pada urusan mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam urusan kesehatan, negara juga berperan penting. Fasilitas kesehatan dan yang menunjang kegiatan pelayanan kesehatan disediakan oleh negara dan dipergunakan untuk seluruh rakyat. Landasannya pun untuk kesehatan masyarakat secara keseluruhan, baik warga negara muslim maupun non muslim. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, semua sama dalam pelayanan. Juga penjagaan kesehatan reproduksi didukung oleh sistem pergaulan yang menjauhkan segala perbuatan perzinaan.

Demikian antara kebijakan satu dengan yang lain saling berkorelasi. Sehingga baik pendidikan, ekonomi maupun kesehatan, masyarakat secara keseluruhan mendapatkan pelayanan sebagai mana mestinya. Negara sebagai pelaksana dan penjaga ditegakkannya aturan Islam. Pemikiran Islam, perasaan Islam dan aturan Islam akan memunculkan dan menjaga suasana keimanan di antara warga negara dan para penguasa.

Waallahu alam bishawab