
Oleh. Widi Yanti, S.Pd
Muslimahtimes.com–Istilah deep Learning yang dipakai oleh Mendikdasmen tidak sama dengan istilah deep learning yang lazim digunakan dalam ranah Artificial Intelligence (AI). Dalam konteks pendidikan, deep learning adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman konsep dan penguasaan kompetensi secara mendalam dalam cakupan materi yang lebih sempit. Pendekatan ini menjadi metode pembelajaran yang ringan bagi siswa dengan aspek sadar (mindful), bermakna (meaningful), dan menyenangkan (joyful). Program ini menjadi prioritas Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang ingin mencetak generasi muda yang unggul di bidang sains dan teknologi, memiliki moral yang kuat, dan memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman, utamanya keterampilan abad ke-21.
Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Memberi kesan dengan berganti menteri akan ada program baru yang di luncurkan. Berupaya untuk menyempurnakan kebijakan sebelumnya. Terlepas dari pro dan kontra masing-masing program yang diusung, maka harus digarisbawahi bahwa perubahan tersebut dilakukan secara tambal sulam.
Dengan kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang bagus belum bisa menjamin terwujudnya generasi berkualitas. Karena akan saling terkait antara pendidikan dengan sistem yang lainnya. Tujuan mewujudkan moral yang kuat akan mendapatkan tantangan yang berat saat pergaulan bebas melanda. Didukung aturan penyediaan alat kontrasepsi remaja yang tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Sungguh menjadi sebuah dilema besar. Beragam stimulus dimunculkan di dunia nyata dan dunia maya untuk memudahkan interaksi lawan jenis hingga berujung terjadinya seks bebas.
Belum lagi gencarnya media sosial yang menawarkan barang dan jasa. Kebijakan pasar bebas menjadikan derasnya arus hedonisme dan konsumerisme. Akibatnya muncul sosok individu yang materialistis. Bahkan banyak yang tergiur dengan penawaran pinjaman online yang menjerat. Ada juga aktivitas judi online yang marak terjadi. Tidak sedikit pelakunya dari kalangan pelajar.
Karenanya jauh panggang dari api jika perbaikan hanya dilakukan dalam salah satu sistem saja. Butuh perbaikan bukan di pendidikan saja, namun sistem ekonomi dan pergaulan juga butuh dibenahi. Hal ini membutuhkan peran para pemangku kebijakan agar berjalan selaras dengan aturan baku. Selain itu butuh sosialisai untuk menumbuhkan kesadaran individu agar taat aturan. Setelahnya, peran serta masyarakat sebagai pengontrol terhadap berjalannya aturan juga dibutuhkan.
Dalam pandangan Islam asas pendidikannya adalah akidah Islam. Asas ini berpengaruh dalam penyusunan kurikulum, sistem pembelajaran, kualifikasi pengajar, budaya yang dikembangkan dan interaksi diantara semua komponen penyelenggara pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk individu yang berkarakter yaitu berkepribadian Islam dan menguasai keilmuan. Baik keilmuan bersumber dari akidah Islam maupun ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian) yang memadai.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan pendekatan untuk menanamkan akidah Islam dengan metode menggugah akal, menggetarkan jiwa dan menyentuh perasaan. Sehingga mampu memunculkan kesadaran untuk berpikir dan bertingkah laku sebagaimana Islam mengatur. Dari sini muncul kesadaran individu yang berlandaskan pada ketakwaan. Karena sebagai makhluk ciptaan Allah sepantasnya untuk patuh dan tunduk pada aturanNya. Senantiasa melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Tujuan hidupnya satu yaitu untuk menggapai rida Allah. Menjadikan standar dalam perbuatannya adalah halal dan haram.
Dengan demikian dalam setiap aktivitasnya akan menjauhi hal-hal yang mengantarkan kepada zina. Agar terjauhkan dari pergaulan bebas. Mempunyai pemahaman bahwa secara fitrah manusia dikarunia akal untuk berpikir bahwasannya tidak semua keinginan harus dipenuhi. Mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sehingga tidak akan bergaya konsumtif. Juga menghindari aktivitas ekonomi yang mengarah pada keharaman seperti riba dan judi.
Di sinilah dibutuhkan ilmu. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Ilmu adalah amal. Artinya ilmu yang diperoleh untuk diamalkan dan diajarkan. Akan menjadi satu kebahagiaan jika dirinya berilmu. Allah menjelaskan ketidaksamaan antara orang yang berilmu dan tidak.
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS Al Mujadalah:11)
Dari penjelasan ini sebenarnya di dalam Islam telah memberikan konsep pendekatan pembelajaran penuh kesadaran, bermakna dan menyenangkan. Terlebih keberhasilan gemilang peradaban Islam di masa lalu cukup menjadi bukti keberhasilannya. Berdasarkan sirah Nabi Muhammad saw dan Tarikh Daulah Khilafah sebagaimana disarikan oleh Al Baghdadi (1996) dalam buku Sistem Pendidikan Islam di Masa Khilafah Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara cuma-cuma dan kesempatan seluasnya bagi warga dalam mengenyam pendidikan. Bahkan sampai perguruan tinggi dengan fasilitas sebaik mungkin.
Model pendidikan yang baik semestinya bisa disediakan oleh negara. Karena institusi ini yang memiliki seluruh otoritas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, termasuk penyediaan dana, sarana, prasarana yang memadai serta tenaga pengajar yang berkualitas. Namun tidak cukup hanya dengan sistem pendidikan saja, namun pengaturan seluruh aspek kehidupan selayaknya diatur dengan Islam. Hal ini hanya akan terwujud ketika Daulah Khilafah tegak. Yakinlah.
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Maidah : 50)