Oleh. Kholda Najiyah
Muslimahtimes.com–Menikah merupakan salah satu keputusan besar dalam fase hidup seseorang. Ini bukan masalah untuk sehari-dua hari, tapi menyangkut seluruh perjalanan hidup seseorang. Sebab, semua berharap menikah cukup sekali untuk selamanya. Terlebih, setelah menikah nasib seseorang bisa berubah sangat drastis: apakah dia bahagia dan sejahtera, atau malah menderita dan jatuh miskin. Karena itu, dibutuhkan persiapan matang agar mendapatkan pasangan yang tepat dan bisa mewujudkan keluarga yang harmonis.
Namun, banyak faktor yang menghambat seseorang untuk menikah. Generasi muda saat ini cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan besar tersebut. Berikut ini beberapa pertimbangan yang biasanya menjadi alasan para lajang belum berani menikah, berdasar beberapa sumber:
- Krisis Kepercayaan Diri
Masih merasa belum cukup dewasa untuk memutuskan menikah, meski usia sudah cukup matang. Masih berproses mencapai kedewasaan dan kematangan dalam mengenal diri, menggali potensi dan mewujudkan mimpi. Merasa belum selesai dengan dirinya. Belum percaya diri untuk memulai relasi dan membangun komitmen dengan pihak lain. Apalagi ini merupakan keputusan besar dan membawa konsekuensi berat. Bagi laki-laki, rasa percaya diri itu terkait dengan kemapanan soal pekerjaan atau karier, kesalehan individu, moral, jiwa kepemimpinan dan rasa tanggung jawab. Proses perkembangan diri belum mencapai level yang diharapkan, sehingga masih ragu untuk memulai fase kehidupan yang baru.
- Kesiapan Finansial
Para lajang merasa belum memiliki uang yang cukup untuk memulai hidup baru. Apalagi di tengah kelesuan ekonomi, di mana gaji begitu kecil sementara gaya hidup begitu mahal. Ditambah lagi, kebanyakan mereka adalah para generasi sandwich yang harus menanggung orang tua dan bahkan adik-adiknya. Keinginan untuk membahagiaan orang tua dalam bentuk dukungan materi, masih menjadi beban bagi anak-anak. Khususnya dari kalangan menengah ke bawah yang punya cita-cita ingin mengubah nasib. Ingin mewujudkan kemapanan, kesejahteraan dan kenyamanan bagi keluarga. Mereka masih memprioritaskan hal-hal semacam itu, meski sebetulnya bukan tanggung jawabnya seratur persen. Namun, ada semacam dorongan moral untuk balas budi dulu, baru menikah.
- Belum Ada Calon
Menemukan calon pasangan di era modern ini semakin sulit, di mana proses perjodohan kian ditinggalkan dan kurang mendapat perhatian. Banyak yang bingung, di mana menemukan pasangan yang saleh, satu pemikiran dan bertanggung jawab. Sementara lingkungan pergaulan semakin terbatas seiring bertambahnya usia,. Selain itu, juga ketelitian dan kehati-hatian memilih calon pasangan, mengingat saat ini banyak penyimpangan karakter. Tidak adanya mekanisme dan institusi yang membantu proses ta’aruf secara efektif, membuat para lajang kian sulit menemukan pasangan. Apalagi bagi para perempuan yang pemalu dan pendiam, kesulitas menemukan jalan untuk menemukan pasangan. Doa dan tawakal sudah tak kurang-kurang, nyatanya jodoh belum juga datang.
- Mempertahankan Kemandirian dan Kebebasan Pribadi
Masih belum siap untuk terikat dalam komitmen, karena khawatir tidak lagi memiliki kebebasan pribadi. Bagaimanapun, menikah itu berarti terikat satu sama lain pada kepentingan bersama. Tidak bisa lagi sebebas saat masih sendiri. Misal dalam membuat keputusan atau melakukan aktivitas sesuai keinginan. Banyak yang takut nanti akan terkekang atau tidak bisa menjadi diri sendiri karena dikendalikan oleh pasangan. Apalagi, selama ini sudah merasa bahagia dalam kesendirian, akhirnya takut bila hidup berpasangan.
Termasuk dalam pengelolaan keuangan, setelah menikah masing-masing khawatir tidak akan lagi memiliki kebebasan. Apakah bisa bebeas belanja memenuhi kebutuhannya, menyantuni orang tua atau membantu kakak-adik yang membutuhkan. Terlebih bagi perempuan yang punya penghasilan, memiliki pasangan membuatnya khawatir akan kehilangan kendali atas keuangan pribadinya.
Padahal dalam Islam, harusnya tidak terjadi karena hak milik perempuan tetap diakui. Namun, perempuan yang mandiri finansial khawatir akan bertemu laki-laki yang justru menggerogoti keuangannya. Sementara laki-laki yang mapan sebaliknya, khawatir mendapat pasangan yang menguasai hartanya saja. Apalagi image bahwa perempuan itu matre cukup kuat di peradaban sekuler kapitalis yang serba materialistis ini.
- Kesiapan Mental dan Trauma
Ada yang belum siap nikah karena secara mental merasa belum siap untuk menghadapi tahap perkembangan orang dewasa. Antara lain, belum siap hidup terpisah dari orang tua, takut akan badai rumah tangga, belum siap memiliki anak, merasa belum cukup ilmu rumah tangga dan parenting. Belum siap untuk memulai perjalanan hidup baru yang penuh pastinya penuh tantangan. Ada juga, faktor trauma akan kegagalan pernikahan orang tua atau sahabatnya yang berakhir cerai misalnya. Sehingga, cemas kalau-kalau nanti tidak bisa mengetasi konflik rumah tangga bersama pasangan.
- Perubahan Cara Pandang
Dahulu, menikah dianggap menjadi kewajiban sosial, sebagai penanda fase dewasa dan kenormalan sebagai individu yang beragama. Menikah dianggap sebagai puncak prestasi, kemapanan dan keberhasilan seseorang. Saat usia matang belum menikah, masyarakat akan mempertanyakan dan melabeli miring sebagai hal yang tidak wajar. Jadi, menikah dianggap sebagai satu-satunya cara untuk meraih kebahagiaan dan kemapanan status sosial. Namun kini, pandangan tersebut telah bergeser. Kaum muda tidak memiliki pandangan yang tunggal tentang arti kebahagiaan. Mereka mencari cara masing-masing untuk meraih bahagia, bukan melalui pintu pernikahan saja. Muncul paradigma seperti single tapi happy, sempurna tak harus bersama dan childfree. Akibatnya, pernikahan tak lagi menarik di mata mereka. Ada yang lebih fokus mengejar karier dan kebebasan individu. Ada yang fokus mengumpulkan kekayaan. Ada yang mencari kesenangan dengan petualangan. Intinya, tidak lagi memikirkan pernikahan sebagai pritoritas. Paradigma ini tentu harus diluruskan jika sudah bertentangan dengan Islam.
Demikianlah, menikah atau tidak memang hak individu. Tetapi sebagai muslim, tentu lebih utama mengikuti sunah Nabi Muhammad Saw untuk menikah selagi mampu. Oleh karena itu, hambatan atau alasan apapun yang menyulitkan para lajang untuk menikah, harus diatasi baik oleh individu, masyarakat maupun negara. Semoga para lajang segera menemukan jodohnya.(*)
