Oleh. Dewi Wulansari
Muslimahtimes.com–Dunia Pendidikan lagi-lagi menjadi sorotan publik setelah sebelumnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan para aktivis di salah satu kampus bengengsi di Indonesia. Kali ini adik tingkat mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) juga menuai kontra masyarakat. Pasalnya dalam sebuah video viral di media sosial memperlihatkan beberapa siswa dalam sebuah ruangan kelas melakukan tindakan amoral dengan menunjuk jari tengah kepada seorang guru pengajarnya. Guru tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa suasana kelas saat itu direkam oleh anak didiknya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di SMA Negeri 1 Purwakarta, Jawa Barat.
Beberapa hari setelah video tersebut viral, bukan sanjungan publik yang mereka dapatkan. Melainkan kecaman atas perilaku amoral mereka. Merespon kecaman netizen, para siswa kelas IX IPS tersebut pun kemudian membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada sang guru yang diketahui bernama Syamsiah. Sekolah pun telah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku seperti membersihkan halaman atau toilet sekolah.
Dilansir dari kompas.com (20/4/2026) Syamsiah mengaku telah memaafkan muridnya serta berharap agar mereka kelak menjadi generasi yang berakhlak. Dalam tayangan channel YouTube KDM, sebanyak 9 siswa telah menyambanginya sang guru dibantu oleh Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Kasus pelecehan guru di Indonesia telah banyak terjadi. Hal ini merupakan cerminan adanya krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab siswa kepada guru. Sehingga siswa tidak lagi mengutamakan adab terhadap guru melainkan hanya mengutamakan “viralitas” dan “keren-kerenan” di media sosial. Tidak peduli apakah cara yang mereka lakukan benar atau dapat menjatuhkan martabat guru mereka.
Mengapa Kejadian Terus Berulang?
Kejadian ini bukan pertama kalinya, namun sudah banyak kasus lain yang serupa, bahkan bisa jadi masalah ini ibarat fenomena gunung es. Seringnya kejadian yang serupa merupakan bukti lemahnya wibawa guru di hadapan siswa. Menjadi pertanyaan besar pula bagi masyarakat, mengapa siswa merasa “berani” melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
Selama ini pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”, namun kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Sanksi Tegas dan Pembentukan Kepribadian Islam
Kurikulum pendidikan harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk dapat mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Disamping itu negara harus menyaring informasi digital baik dalam bentuk konten gambar, video, audio maupun tulisan yang dapat merusak moral siswa, seperti tayangan yang mencontohkan kekerasan, pembangkangan, pelecehan, kekerasan atau tindakan amoral lainnya. Dengan ini, maka siswa akan terjaga asupan informasi yang masuk ke dalam otaknya.
Selain itu, negara akan menerapkan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus dosa (Jawabir) dan pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi tersebut harus mampu memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat Islam.
Di dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi karena jasanya dalam membentuk siswa yang berkepribadian Islam, serta penghidupan yang layak akan dijamin oleh negara. Pada masa Khalifah Umar Bin Khattab, seorang guru digaji sebesar 15 Dinar setara 4,25 gram emas. Jika dirupiahkan hari ini maka gaji guru baik honorer maupun non honorer sebesar Rp. 178.500.000 perbulan. Dengan sistem gaji demikian, guru akan fokus mendidik siswa tanpa dipusingkan dengan sederet administrasi yang bahkan hanya sebatas formalitas belaka. Dan dengannya, guru tidak lagi mencari penghasilan tambahan diluar sekolah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا
“Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi)
Dengan demikian, menjadi sangat penting adanya peran negara yang menerapkan hukum Syara’, agar posisi guru tidak lagi selalu direndahkan. Karena dari sosok guru lah, ilmu didapatkan, dan dari ilmu lah yang menjadi bekal kita dalam menjalani kehidupan.
Wallahua’lam bishowab
