Oleh : Dini Prananingrum & Susi Susanti
#MuslimahTimes –– Fenomena pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat sudah bukan hal yang tabu lagi. Para remaja dan generasi muda sudah tidak malu-malu menampakkan hubungan maksiyat yang namanya pacaran. Diawali dengan nongkrong bareng, ngerjain tugas bareng, hang-out bareng hingga berujung kehubungan intim. Naudzubillah.
Atas kegelisahan inilah Kajian Annisa Yogyakarta di bulan Febuari yang identik dengan ‘bulan kasih sayang’ mengangkat tema ‘Stop Gaul Bebas! Hidup Mulia Dengan Islam. Di Ahad pagi yang cerah tepat pada tanggal 3 Februari 2019, acara dibuka oleh Host Ustazah Annisa Widayati sebagai motivator hijrah. Ustazah Annisa mengawali kegelisahanya tentang kondisi anak remajanya yang mulai ‘digoda genit’ oleh perempuan muda. “Begitu sulit menjaga generasi muda sekarang, padahal sudah disekolahi di pondok, hafal Qur’an, hadits, fiqh dll tapi sangat rentan sekali terpapar aktivitas pacaran, jika tidak ada penjagaan yang benar, baik dari individu, lingkungan, masyarakat dan Negaranya”. Tutur Ustazah Annisa dengan murung di hadapan kurang lebih 200 ibu-ibu, single lillah dan muda-mudi se-DIY.
Istilah pergaulan bebas diadopsi dari budaya barat yang identik dengan perilaku remaja maupun pemuda-pemudinya yang berperilaku (seks) bebas. Jelas budaya ini berasal dari luar Islam namun anehnya dianggap sebagai perilaku wajar bahkan menjadi tren kekinian di kalangan muda-mudi muslim usia produktif jika memiliki pasangan. Papar Ustazah Dini Prananingrum,ST membuka materi di serambi Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta.
Tidak hanya pacaran saja yang menjangkiti para generasi saat ini, tapi ada ‘Friends With Benefit (FWB)’ yang tengah kekinian menjadi pilihan mereka yang sudah mulai bosan dengan pacaran model konvensional. Bahkan FWB ini lebih parah karena tidak ada ikatan status tapi ketika gejolak syahwat sudah bergelora, mereka bisa menjalin hubungan seksual kapanpun dan setelah itu mereka bertingkah laku seperti teman biasa. Jelas Ustazah Dini dengan miris.
Fakta menunjukkan akibat dari pergaulan bebas ini, selama tahun 2014 di Yogyakarta ada 161 anak dengan usia 10-14 tahun (7 orang), usia 15-17 tahun (54 orang), dan usia 18-19 tahun (100 orang) yang melakukan persalinan di puskesmas akibat hamil di luar nikah. Di tahun 2018 ditemukan sejumlah 46 pasangan usia pelajar mengajukan dispensasi nikah dini karena hamil di luar nikah.
Penyakit AIDS di kalangan mahasiswa pun mulai mendominasi jumlah penderita HIV di Yogyakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY sampai pada pertengahan tahun 2018 sudah ditemukan 315 penderita HIV baru dengan 39 diantaranya sudah masuk ke AIDS. Sambung Ustazah Dini dengan sedih.
Banyaknya fakta yang menunjukkan efek negatif dari pergaulan bebas ini jelas menunjukkan bahwa pacaran merupakan benih awal dari seks bebas. Jika terdahulu, salah satu menteri di negeri ini pernah menyarankan adanya ‘pacaran sehat’ untuk menanggulangi pergaulan bebas remaja, tentu bukanlah solusi yang tepat. Karena pacaran sehat sejatinya adalah topeng dari pergaulan bebas yang seolah terlihat manis, namun ternyata racun mematikan.
Begitupun dengan budaya Valentine Day (V-Day) yang berasal dari budaya Nasrani dan pagan Yunani yang kerap dirayakan oleh muda-mudi muslim setiap tanggal 14 Febuari, ternyata semakin menyuburkan pergaulan bebas itu sendiri. Kondom sangat laris manis setiap moment ini. Hingga tak layak bagi seorang muslim merayakannya. Kasih sayang dengan kekasih halal ataupun keluarga dan teman bisa diungkapkan setiap saat tanpa menunggu datangnya ‘hari kasih sayang’. Jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan penyembah berhala, jika ikut terbawa arus merayakan V-Day, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Daudd an Ahmad “ Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” Tegas Ustazah Dini.
Oleh karena itu kita sebagai muslim, tak boleh mengabaikan berbagai penyebab maraknya pergaulan bebas ini agar bisa menemukan solusi yang tepat, jelas Ustazah Dini. Adapun sebab–sebabnya yaitu :
- Generasi dan masyarakat terjangkit penyakit hedonis dan sekuler (memisahkan agama dari kehidupan).
- Abainya peran orangtua dalam tanggung jawab mendidik anaknya agar faham agama dan berkepribadian Islam.
- Rangsangan seksual melalui Televisi, media cetak dan online.
- Tidak ada kontrol dari masyarakat atau lingkungan, seperti tidak adanya aktivis amar ma’ruf nahi mungkar ketika seorang muslim melakukan sebuah kemaksiatan. Masyarakat cenderung individualis.
- Lemahnya kontrol negara dalam menjaga ketaqwaan, kesholihan dan perilaku masyarakatnya.
Selanjutnya Ustazah yang aktif sebagai Pembina Kajian Annisa ini menjelaskan tentang pentingnya pemahaman Islam yang kaffah ditengah-tengah masyarakat untuk mencengah prilaku menyimpang. Dalam ajaran Islam yang sempurna ada tindakan preventif untuk mencegah terjadinya prilaku seks bebas yaitu :
- Islam memerintahkan untuk menundukan pandangan (surat An- nur ayat 30 -31 )
- Islam memerintahkan untuk menutup aurat baiklaki-laki maupun perempuan mukmin (Qs An – nur 31 dan Al- Azhab 59)
- Islam mewajiban pembinaan yang berbasis aqidah Islam yang berkontribusi positif dalam pembentukan kepribadian generasi dan masyarakat.
- Islam melarang khalwat (bersepi-sepi) antara laki–laki dan perempuan kecuali disertai mahramnya.
- Islam melarang laki–laki dan perempuan bercampur baur (ikhlilat) seperti yang diriwayatkan oleh HR muslim “Sebaik- baik barisan laki-laki adalah barisan pertama dan seburuk–buruk barisan adalah diakhirnya,dan sebaik-baik wanita dibarisan akhirnya dan seburuk–buruk wanita dibarisan pertama.”
- Larangan laki–laki dan perempuan untuk berpengangan tangan, berciuman karena bisa membangkitkan naluri seksual dan mendekati zina (QS Al Isra : 17)
- Larangan bagi seorang perempuan untuk berpergian jauh kecuali dengan mahramnya. (Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali jika disertai mahram-nya.”(HR Muslim)
- Islam membatasi interaksi lawan jenis sebatas hubungan yang sifatnya umum saja seperti muamalat, pendidikan, kesehatan, tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
- Larangan perempuan untuk bertabarruj (QS Al Ahzab : 33)
- Islam mendorong untuk segera menikah.( QS An Nur : 32) Adapun bagi yang belum mampu menikah, agar mereka memiliki sifat ‘iffah (senantiasa menjaga kehormatan) dan mampu mengendalikan diri (nafsu).
Secara kuratif, Islam memiliki sanksi tegas yang diberikan oleh Negara, jika terbukti merusak tatanan pergaulan sosial masyarakat dengan sebuah tindakan maupun berusaha memunculkan prilaku menyimpang diberbagai media. Sanksi tegas demi tegaknya sebuah kebenaran dan terselamatkanya umat baik didunia maupun diakhirat sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegahan manusia lain melakukan hal yang sama). Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah ini dapat mencegah dari munculnya rangsangan seksual dan membabat habis segala perilaku menyimpang generasi. Inilah bentuk penjagaan Islam terhadap generasi dan masyarakat dari pergaulan bebas yang dapat mewujudkan kehidupan yang mulia. Jelas Ustazah Dini mengakhiri materi kajian.
Di penghujung acara, Host Ustazah Annisa yang juga seorang trainer dan presenter ini menyemangati para jama’ah untuk mengikuti home coaching (kajian rumahan) sepekan sekali. Membekali diri dengan aqidah Islam yang mantap juga terikat dengan seluruh syariatNya, dan semangat memperjuangkan tegaknya Khilafah demi terwujudnya tatanan kehidupan yang luhur.
Wallahua’lamBishowab.