Oleh. Tari Ummu Hamzah
Muslimahtimes.com-Sistem Ekonomi kapitalisme masih merajai di negara-negara dunia. Sistem ini lebih cenderung untuk memikirkan pengembangan dan perputaran keuangan dengan modal sekecil-kecilnya dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Tak heran jika sistem ini memunculkan perilaku serakah dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi yang banyak.
Pada masa digital saat ini, ekonomi kapitalis telah berhasil menyesuaikan diri dengan dunia digital. Salah satunya dengan digital investasi dan finansial. Ini dibuktikan dengan mulai munculnya acount-acount digital untuk investasi saham, reksadana, dan kepemilikan Cryptocurency berupa aplikasi di smartphone, seperti Most Mandiri, Octa Investama, atau binomo. Ini merupakan pelebaran fungsi uang yang tadinya hanya sebagai alat tukar menjadi komoditas yang diperdagangakan, atau bisa kita sebut sebagai pasar uang.
Perlu diketahui, dalam pasar uang ada istilah yang namanya trading. Pada dasarnya, trading adalah salah satu kegiatan yang dilakukan di pasar uang. Kegiatan ini lebih dari sekedar suatu proses jual beli barang ataupun jasa. Tujuan utama dari diadakannya kegiatan ekonomi ini adalah untuk melakukan kegiatan jual beli dalam kurun waktu yang singkat dan mendapatkan nilai profit yang terbesar. (Accurate.id)
Sehingga bagi masyarakat yang ingin perputaran uangnya cepat dengan profit yang tinggi maka aktivitas tradinglah menjadi sasarannya. Tak perlu memiliki uang ratusan juta untuk mengawali investasi. Cukup dua juta rupiah saja maka anda bisa berinvestasi. Biasanya jumlah ini diperuntukkan untuk para mahasiswa. Atau para milenial. Faktanya, nilai ekonomi nonriil seperti ini melebihi nilai transaksi barang dan jasa. Inilah sumber adanya krisis ekonomi.
Kemudian ada juga pembelian cryptocurency. Apa itu cryptocurency? Cryptocurency adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga misalnya bank, bahkan tidak terpengaruh dengan kurs mata uang. Jadi masyarakat yang memiliki cryptocurency bisa bebas belanja ke situs-situs luar negeri. Biasanya jenis bitcoin yang paling populer digunakan.
Selain menggunakannya sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Sebab kenaikannya yang sangat drastis di sepuluh tahun terakhir. Inilah yang menjadi sasaran para milenial untuk menginvestasikan uang mereka ke pasar uang. Sebab aktivitas menabung dianggap menjadi aktivitas yang konvensional. Sulit berkembang. Sehingga para pemilik perusahaan saham digital menggandeng para influencer dan publik figur, untuk mengajak masyarakat mengubah perilaku pengelolaan keuangan konvensional mereka menjadi aktivitas investasi. Sehingga masyarakat makin disibukkan dengan aktivitas ekonomi nonriil yang dianggap praktis, minim modal, cepat, dan mudah.
Inilah yang menjadikan para milenial untuk berlomba-lomba bermain didalam pasar uang. Berharap mereka juga bisa ikut menambang kekayaan di sana. Sehingga perushaan saham digital beramai-ramai menjadikan milenial sebagai sasaran pasar mereka. Banyak diantara mereka tidak memahami management keuangan yang benar, sebab dibalik kepraktisan dan banyaknya hasil yang didapatkan, terdapat jebakan ekonomi kapitalis yang mampu menjatuhkan para pemain saham sewaktu-waktu.
Inilah ekonomi kapitalis. Penuh dengan tipu daya dan kerapuhan. Wajah ekonomi ini seolah manis dan akan menghasilkan tambang uang, tapi kenyataannya para pemain saham tidak hanya akan menunggu kejatuhannya, tapi juga masuk kedalam lingkaran setan. Ditambah lagi sistem kapitalis yang membawa budaya hedonis dan liberal, memunculkan perilaku menginginkan kesenangan hidup sebanyak-banyaknya dengan cara sebebas-bebasnya.
Di sisi lain peran sosial media juga memberikan andil dalam maraknya kehidupan hedonisme. Perilaku publik figur yang gemar memamerkan aset serta jumlah kekayaannya mereka, membuat cemburu kaum milenial. Sehingga milenial ingin meniru gaya hidup publik figur yang meraup banyak rupiah di dunia digital.
Lain halnya dengan Islam. Islam tak hanya sebagai agama saja, tapi juga sebagai ideologi yang melahirkan banyak hukum syara’, yang mampu membimbing manusia kejalan ketaatan kepada Allah. Tak terkecuali soal keuangan. Di dalam Islam dikenal yang namanya sistem keuangan dalam Islam. Ini jelas bagian dari hukum syarak. Sistem ini tidak hanya mengatur soal keuangan negara. Tapi juga mengatur masalah keuangan dan kepemilikan harta. Apakah harta yang diperoleh itu masuk dalam kategori kepemilikan pribadi, harta milik umum, atau harta milik negera. Di sini jelas kategori kepemilikannnya, jadi ketika harta masuk dalam kategori kepemilikan pribadi, maka harta tersebut haruslah murni dari harta halal, dan tidak boleh ada unsur ribawi sebab islam melarang keras adanya kepemilikan harta haram. Sehingga harta yang diperoleh menjadi halal statusnya.
Islam memperbolehkan umatnya untuk memperoleh banyak harta, tapi bukan untuk ditimbun, dipamerkan, atau malah diputar di pasar saham. Islam mendorong umatnya untuk mengelola hartanya sesuai dengan hukum syarak. Kaum muslimin yang memiliki banyak harta justru memiliki andil dalam menciptakan lapangan kerja baru, pertambahan jumlah shodaqoh dan zakat, serta peningkatan ekonomi sekor riil.