Oleh. Nahra Arhan
Muslimahtimes.com–Peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan salah satu momen fundamental dalam sejarah Islam yang hingga kini terus diperingati oleh umat Muslim di berbagai belahan dunia. Secara umum, Isra’ Mi’raj dipahami sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian naik ke Sidratul Muntaha, yang didalamnya ditetapkan kewajiban shalat lima waktu. Pemaknaan ini sangat penting sebagai fondasi spiritual umat Islam. Namun demikian, apabila ditelaah lebih dalam, Isra’ Mi’raj tidak hanya berhenti pada dimensi ibadah ritual, melainkan juga mengandung pesan ideologis dan peradaban yang relevan dengan kondisi umat Islam kontemporer.
Isra’ Mi’raj terjadi pada fase kritis dakwah Nabi Muhammad saw., ketika umat Islam berada dalam tekanan sosial dan politik di Makkah. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, sejarah mencatat adanya Baiat Aqabah Kedua yang menjadi pintu masuk terbentuknya masyarakat Islam di Madinah. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar penguatan spiritual individual, tetapi juga menjadi pengantar perubahan sosial dan politik umat Islam secara ideologis. Dengan kata lain, dimensi spiritual dalam Islam tidak terpisah dari upaya penataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hikmah Isra’ Mi’raj sering kali direduksi pada kewajiban shalat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal, dalam sejumlah literatur hadis dan pemikiran Islam, shalat juga dipahami sebagai simbol ditegakkannya hukum Allah dalam kehidupan. Hal ini tampak dalam penggunaan istilah “menegakkan shalat” yang tidak hanya bermakna pelaksanaan ritual, tetapi juga ketaatan terhadap sistem hukum ilahi secara menyeluruh. Oleh karena itu, peringatan Isra’ Mi’raj seharusnya menjadi momentum refleksi umat Islam tentang sejauh mana hukum Allah benar-benar hadir dan mengatur kehidupan mereka, baik pada level individu maupun struktural.
Dalam konteks dunia modern, umat Islam hidup di bawah sistem global yang didominasi oleh ideologi sekuler dan kapitalisme. Sistem ini menempatkan agama dalam ranah privat dan menyingkirkannya dari pengaturan politik, ekonomi, dan sosial. Akibatnya, hukum yang bersumber dari wahyu tergantikan oleh hukum buatan manusia yang sering kali berpihak pada kepentingan kekuasaan dan modal. Dari perspektif Islam, kondisi ini dapat dipandang sebagai bentuk penentangan terhadap hukum dari langit, karena nilai-nilai ilahiah tidak lagi menjadi rujukan utama dalam mengatur kehidupan publik.
Sejarah runtuhnya institusi Khilafah pada awal abad ke-20 menjadi titik penting dalam diskursus ini. Selama lebih dari satu abad, umat Islam hidup tanpa institusi politik yang secara formal menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam bidang politik, ekonomi, dan kemanusiaan. Konflik berkepanjangan, penjajahan, ketimpangan ekonomi, serta krisis kemanusiaan di berbagai negeri Muslim sering kali dikaitkan dengan absennya kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Selain itu, Isra’ Mi’raj juga memiliki keterkaitan yang kuat dengan Masjidil Aqsha dan Palestina. Wilayah yang menjadi titik awal perjalanan Nabi saw. tersebut hingga kini masih berada dalam kondisi penjajahan dan konflik. Fakta ini memperkuat pandangan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj seharusnya tidak dilepaskan dari kepedulian terhadap persoalan keadilan global dan penderitaan umat manusia. Dengan demikian, Isra’ Mi’raj tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan kolektif umat Islam dalam memperjuangkan keadilan.
Dengan memaknai Isra’ Mi’raj secara komprehensif, umat Islam diajak untuk melihat kembali hubungan antara spiritualitas dan tata kelola kehidupan. Isra’ Mi’raj dapat menjadi momentum untuk membumikan nilai-nilai hukum ilahi dalam kehidupan nyata, baik melalui pembentukan individu yang taat, masyarakat yang adil, maupun sistem kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan. Pemaknaan ini menegaskan bahwa Islam hadir sebagai ajaran yang menyeluruh, yang tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga menawarkan solusi terhadap problematika kehidupan manusia secara luas.
