Oleh. Wiratmi Anitasari
Muslimahtimes.com–Pepatah “Surga berada di telapak kaki Ibu” merupakan ungkapan betapa mulia dan berharganya sosok Ibu bagi anak-anaknya dan keluarga. Ibu merupakan sosok yang sangat dinantikan kehadirannya dengan seluruh pengorbanannya untuk keluarga. Bahkan disebutkan sosok Ibu menjadi pembuka salah satu pintu surga bagi anak2nya yang berbakti.
Miris dan sedih ketika melihat atau mendengar berita perilaku seorang anak yang tega menganiaya ibunya apalagi sampai menyakiti baik secara lisan maupun fisik. Seperti diberitakan www.metrotvnews.com pada 9 April 2026 dimana seorang anak tega membunuh ibu kandungnya bahkan melakukan mutilasi dan membakar jasadnya sebelum dikuburkannya karena kecanduan judol.
Kasus kriminal akibat judol memang bukan peristiwa baru terjadi, jauh sebelumnya sudah banyak terjadi kasus pembunuhan dan kriminal lainnya dengan latarbelakang kecanduan judol. Jika kasus serupa semakin marak tanpa ada tindakan tegas pihak pemerintah maka akan menimbulkan keresahan dan ketakutan dalam masyarakat.
Penerapan Sistem Sekuler Kapitalisme
Banyaknya kasus kriminal dan sadisme yang terjadi tidak lepas dari penerapan sistem yang diterapkan dalam menjalankan semua aspek kehidupan dalam negara. Saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler kapitalisme yang tidak melibatkan Allah SWT dalam peraturan hidup berbangsa dan bernegara, sistem yang dibuat oleh manusia yang orientasinya mengejar kepuasan dunia.
Sistem sekuler kapitalisme tidak mengenal halal haram sebagai standar melakukan perbuatan. Asas manfaat dengan sistem kebebasan tanpa batas menumbuhkan keserakahan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dengan mengesampingkan syariat yang Allah tetapkan. Hal yang wajar jika generasi yang muncul merupakan generasi yang materialistis berperilaku sadis.
Sistem Pendidikan sebagai dasar pembentukan kepribadian generasi tidak menempatkan keimanan sebagai dasar pembentukan kepribadian yang bersandar pada syariat Allah SWT. Kurikulum disusun untuk menghasilkan generasi penerus ideologi sekuler kapitalis untuk melanggengkan para kapitalis dan oligarki mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Sistem ekonomi sekuler kapitalis telah membuat jurang pemisah semakin jauh antara yang miskin dan yang kaya, kesenjangan sosial dalam berbagai aspek semakin nyata terlihat dari banyaknya kasus kriminal dan kenakalan remaja maupun dewasa yang semakin mengkhawatirkan. Lapangan kerja terbatas serta mahalnya harga kebutuhan dasar yang harus dipenuhi menjadikan para generasi nekat melakukan apa saja untuk mendapatkan uang dan terjebak tawaran-tawaran pragmatis untuk mendapatkan uang yaitu dengan judi online (judol).
Hukum Tidak Tegas
Saat ini judol dikalangan masyarakat dianggap sebagai solusi cepat untuk mengatasi himpitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara judol akan memberikan efek kecanduan kepada yang mendapat menang dan yang kalah akan semakin penasaran. Seseorang yang sudah ketagihan judol seperti terjebak dalam lingkaran setan yang sulit untuk keluar dari permainan.
Sistem sekuler kapitalis telah menumbuhkan sifat hedonisme di kalangan masyarakat yang orientasi hidupnya hanya mengejar kesenangan dunia dengan berbagai cara untuk mendapatkan. Seseorang yang sudah kecanduan akut akan melakukan tindakan-tindakan nekat bahkan tega menyakiti orang-orang terdekat mereka yang seharusnya dihormati.
Pihak berwajib mengklaim bahwa sudah berulangkali melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kasus judol, namun dari tahun ke tahun kasus yang sama semakin meningkat. Hal ini menunjukkan aturan yang diterapkan gagal melindungi dan mencegah masyarakat dari jebakan jahat judol.
Ketidaktegasan hukum bagi para pelaku maupun penyedia judol semakin menumbuhsuburkan praktek judol. Para penyedia judi online tidak segan-segan merogoh kocek besar untuk menyuap pihak berwajib demi keberlangsungan projeknya. Hukum yang tidak tegas dan tidak memberikan efek jera inilah yang menjadikan praktek judol tetap menjamur di masyarakat.
Negara yang berkewajiban sebagai pengurus rakyat telah gagal melindungi masyarakat dari kejahatan judol. Negara dengan idologi sekuler kapitalis memberi ruang kegiatan ekonomi yang memberikan keuntungan meski bertentangan dengan aturan Allah SWT. Semakin nyata dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme pada seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara tidak menjadikan rakyat sebagai prioritas utama untuk disejahterakan.
Islam Solusi Tuntas
Islam diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW bukan hanya sebagai agama ritual, melainkan sebagai mabda yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan harus dijalankan secara menyeluruh. Islam menempatkan keimanan sebagai banteng dasar setiap manusia untuk melakukan suatu perbuatan. Halal-haram sesuai syariat menjadi rujukan yang wajib ditaati, bukan materi.
Rakyat menjadi prioritas utama dalamkepemimpinan Islam dimana kebutuhan dasar manusia dalam skala individu maupun kelompok dipastikan ketersediannya oleh negara sehngga kemungkinan terdapat kesenjangan sosial sangat minim. Di dalam Islam seorang pemimpin bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Sebagaimana HR Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Kalian semuanya pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya”.
Negara akan melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga rakyatnya dari perbuatan maksiat. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 90: “ Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.
Negara dalam kepemimpinan Islam tidak akan pernah memberikan sedikitpun celah yang mengarah kepada perbuatan maksiat termasuk judi. Pemimpin Islam adalah pelindung dan garda terdepan yang membela rakyatnya. Individu-individu yang beriman dan bertakwa yang lahir dari pendidikan Islam mampu menjadi filter bagi masuknya pemahaman dan budaya yang tidak sesuai dengan syariat Islam. maka bukan hal yang sulit untuk memberantas judol yang meresahkan.
Dalam sistem Islam hukum sangat tegas diterapkan dan bersifat menjerakan bagi pelaku dan penyedia judol. Penegakan hukum dalam sistem Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) sekaligus menghpuskan dosa (jawabir). Penerapan Islam secara menyeluruh akan mampu mencegah tindakan kriminal dan perbuatan maksiat lainnya sampai ke akar-akarnya, namun sistem Islam hanya dapat diterapkan dalam sebuah institusi negara Daulah Islamiyah. Wallahu a’lam bisshowab
