Oleh. Ummu Aufa
Muslimahtimes.com–Saat peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya merasa selalu didukung oleh kaum buruh dan pekerja serta menegaskan sumpahnya untuk berjuang mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia, terutama yang kehidupannya masih sulit. Selain itu, beliau juga menyampaikan tugas pemerintah adalah memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada masyarakat, terutama kaum buruh. Presiden menegaskan pemerintah yang dipimpinnya memiliki tekad untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia(antaranews.com,1/5/2026)
Peringatan Hari Buruh Internasional ini kembali menjadi momentum untuk melihat ketenagakerjaan di Indonesia yang sebenarnya struktur ketenagakerjaannya masih didominasi oleh pekerjaan yang kualitasnya relatif rendah seperti buruh bangunan, pembantu rumah tangga, pengamen, pengumpul sampah dan masih banyak lagi. Sementara itu, saat ini banyak generasi muda yang bekerja sebagai programmer, content creator, desainer, sampai pekerja kreatif berbasis aplikasi. Pekerjaan seperti ini sering disebutkan sebagai trend kerja modern yang menjanjikan dan fleksibel. Meningkatnya pekerjaan tersebut atau pekerjaan nonformal menunjukkan bahwa pekerjaan formal semakin terbatas. Sehingga semakin banyak pekerja yang akhirnya menerima sistem kontrak tidak pasti, upah yang rendah dan minimnya perlindungan sosial demi mendapatkan penghasilan.
Melihat banyaknya jumlah pencari kerja dan sedikitnya lapangan pekerjaan yang layak, ini membuktikan bahwa negara tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Di tengah kondisi tersebut justru kebijakan pemerintah lebih banyak berpihak kepada kepentingan para investor. Hal ini terlihat jelas dari berbagai regulasi ketenagakerjaan, termasuk melalui Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja yang lebih menguntungkan investor melalui sistem outsourcing, kontrak berkepanjangan dan sistem kerja fleksibel. Melalui regulasi tersebut sejumlah hak pekerja dinilai mengalami pengurangan seperti pesangon kecil, kemudahan PHK, dan makin longgarnya aturan hubungan kerja.
Fenomena ini disebabkan diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, orientasi utama pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi dan keuntungan, bukan kesejahteraan rakyat. Pemerintah lebih berpihak sebagai regulator yang mempermudah investasi. Sementara itu, urusan kesejahteraan masyarakat diserahkan pada mekanisme pasar. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak dibangun atas prinsip keadilan, tetapi kekuatan modal. Saat lapangan pekerjaan terbatas dan kebutuhan hidup terus meningkat, maka pekerja tidak punya pilihan selain menerima syarat kerja yang sering merugikan mereka, sehingga para pekerja mudah dipenuhi eksploitasi.
Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan rakyatnya berjuang sendiri mencari pekerjaan di saat sempitnya lapangan kerja dan kerasnya persaingan hidup. Islam menempatkan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara bukan hanya menjadi regulator, tetapi wajib aktif membuka lapangan pekerjaan melalui pengelolaan sektor riil, pembangunan ekonomi sehat, dan distribusi sumber daya. Sistem Islam memiliki aturan yang jelas antara pekerja dan pemberi kerja. Pihak yang mempekerjakan wajib memenuhi aturan kerja dengan memberikan upah sesuai manfaat jasa atau tenaga yang diberikan pekerja. Selain itu, kesejahteraan rakyat tidak hanya bergantung pada gaji dari perusahaan tetapi negara menjamin kebutuhan pokok rakyat tercukupi dan menciptakan kondisi ekonomi yang membuat masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier secara layak, karena negara aktif mengelola SDA dan mengembangkan ekonomi berbasis sektor riil, lapangan pekerjaan pun terbuka luas dan lebih stabil. Sehingga tidak akan ada yang terzalimi antara pekerja dan pengusaha. Dengan diterapkannya sistem Islam, negara akan hadir sebagai pengurus rakyat, memastikan tersedianya lapangan kerja, menjaga keadilan hubungan kerja, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
