Oleh. Gayuh Rahayu Utami
MuslimahTimes.com–Kaum yang dijuluki kaum pelangi mengalami peningkatan yang begitu signifikan khususnya yang terjadi pada negeri ini. Indonesia mendapatkan prestasi yang memalukan. Mendapat peringkat lima skala global jumlah populasi kaum LGBT. Bahkan dikatakan semakin tumbuh subur kaum laknat ini. Kemaksiatan tidak bisa dikendalikan oleh negara dan terkesan membiarkan hal ini terjadi. Kondisi yang sangat meresahkan wajib ditelusuri penyebabnya. Kaum yang menyimpang malah dikampanyekan juga di luar negeri. Peristiwa ini adalah bentuk penyimpangan yang sebelumnya sudah terjadi sudah lama dan malah dilestarikan dengan dalih hal asasi manusia alias HAM. Pernikahan sesama jenis pun juga dilegalkan di beberapa negara malah semakin para jumlah populasi kaum Sodom yang mengkhawatirkan.
Pada sistem jahiliah modern seperti yang kita hadapi hari ini, perang antara kebenaran dan kebatilan sangat sengit. Pergaulan bebas dan menyimpang memang sengaja merusak umat Islam dari berbagai lini termasuk dalam bidang nasional. Terhadap kejahatan seperti ini seharusnya tidak boleh diam menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar karena bagian dari perintah Alllah Subhanahu wa Ta’ala. Terhadap kemungkaran jangan diam ibarat setan bisu. Tindakan yang jelas menyimpang menurut syariat dan menjauhi fitrah sebagai manusia. Allah menciptakan Adam dan Hawa bukanlah Adam dan Hendra. Suasana seperti ini sangat mengganggu lingkungan dan rawan menular akibat tidak ada kontrol baik dari lingkungan masyarakat maupun negara dengan maksimal.
Populasi jumlah kaum Sodom hingga hari ini tumbuh subur karena ideologi yang diterapkan adalah ideologi kapitalisme sekuler yang menyebabkan penyimpangan tidak bisa dikendalikan. Bahkan dibiayai hingga triliunan rupiah untuk melancarkan ide LGBTQ yang merusak tatanan masyarakat. Perlindungan dari negara minimalis bahkan nyaris tidak ada. MUI pun mendapatkan penentangan dari 37 LSM agar menghargai HAM yang diagungkan. Kerusakan di negeri ini terlihat jelas dari segala bidang. Namun pada kenyataannya kemaksiatan seperti ini malah dinormalisasi. Yang menyuarakan kebenaran mendapatkan pertentangan sedangkan yang berbuat salah mendapatkan perlindungan. Sungguh kita menghadapi zaman yang serba terbalik.
Kehidupan yang didominasi oleh ideologi kufur hari ini telah mengalami perang nyata yaitu perang antara ideologi kapitalisme dengan ideologi Islam. Kafir barat berbagai cara dilakukan agar umat Islam lupa akan kebangkitan yang pernah ada dan menimbulkan sifat pesimis terhadap umat Islam sehingga kondisi umat Islam menjadi lemah, tidak berdaya, karena tidak adanya persatuan umat Islam secara global untuk mengenyahkan ideologi kapitalisme yang menunjukkan kebusukannya. Sangat dibutuhkan adanya kesadaran secara politis bahwa jika lawannya adalah ideologi maka senjatanya adalah ideologi pula. Jika terus dibiarkan, kaum pelangi akan semakin semena-mena untuk menginginkan haknya yang melakukan penyimpangan tersebut yang merupakan tindakan dosa besar dan haram.
Tindakan laknat ini wajib diberantas hingga tuntas dan tidak mungkin diselesaikan dengan cara sendirian. Umat Islam wajib bersatu untuk memberantasnya dengan terus menyerukan bahwa umat Islam membutuhkan perisai hakiki untuk dengan praktis menghempas kaum yang melampaui batas. Dalam kacamata Islam, pelaku LGBT wajib diberikan sanksi yang sangat berat. Dikenai sanksi ta’zir dengan cara menjatuhkannya dari gedung yang tinggi. Dengan menerapkan sanksi tegas dalam suatu negara, rakyat akan ribuan kali untuk berpikir melakukan tindakan yang jelas dilaknat Allah dan merusak tatanan lingkungan masyarakat. Dengan adanya penerapan hukum Islam yang diterapkan oleh negara mana kaum LGBT tidak akan bisa berkembang pesat dan tumbuh subur di tengah masyarakat. Ketika sesuatu yang diharamkan oleh Allah pasti banyak mudharatnya. Tidak ada jalan lain untuk mengatasi kasus ini kecuali dengan jalan yang Allah ridai yaitu Islam diterapkan secara keseluruhan dalam bingkai Khilafah yang insyaa Allah berkah dunia akhirat.
