Breaking News

Utak-atik Dana Pendidikan, Bukti Sistem Sekuler Tak Bisa Diandalkan

Spread the love

Oleh. Sunarti

Muslimahtimes.com–Di alam kapitalis-sekuler hak rakyat tidak lagi diindahkan. Termasuk di dalamnya pendidikan. Adanya tafsir ulang mandatory spending 20% anggaran pendidikan dalam APBN dan dengan dalih mengurangi beban APBN di tengah banyaknya problem soal layanan pendidikan merupakan salah satu bukti lepas tangan pemerintah dalam dunia pendidikan.

Dalam laman Bisnis.com, rencana reformulasi mandatory spending telah dibahas oleh pemerintah dan anggota DPR dinilai tidak tepat oleh sejumlah ekonom. Bima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Ekonomic and Law Studies (Celios), menilai kebijakan mandatory spending ini penting untuk jangka panjang dan seharusnya tidak diubah dan wacana untuk merombaknya tidak tepat. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki efektivitas program, bukan mengurangi anggaran secara keseluruhan.

Saat ini problem layanan pendidikan seharusnya diteliti secara mendalam. Persoalan program pendidikan yang belum dinikmati oleh semua rakyat Indonesia, terutama yang berada di pelosok daerah, belum tersentuh penyelesaiannya. Demikian juga banyaknya sekolah-sekolah yang tidak layak pakai juga harus diperhatikan. Pun biaya pendidikan yang mahal masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sejatinya persoalan dana untuk pendidikan yang hendak dikurangi bukanlah solusi atas problem ketidaktepatan sasaran dan ada indikasi korupsi. Sumber persoalan dana pendidikan adalah berlakunya sistem pendidikan ala sekuler-kapitalis yang menjadikan peluang salah sasaran dan korupsi kian menjadi.

Pemerintah sebagai pelayan rakyat yang wajib menyediakan layanan pendidikan beserta sarana penunjang menempatkan hal tersebut bukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Namun pendidikan sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga negara tidak menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, akan tetapi hanya sebagai regulator saja.

Inilah paradigma ri’ayah dan junnah kepemimpinan ala sekular-kapitalis yang menempatkan sistem pendidikan layaknya penjual dan pembeli. Urusan dan kebutuhan pendidikan diserahkan pada pihak swasta untuk dikapitalisasi.

Inilah perbedaan mendasar antara sistem Islam dengan sistem kapitalis-sekuler. Dalam Islam pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Sarana dan prasarana juga kebutuhan penunjang dipenuhi oleh negara, sehingga anak didik bisa mengembangkan ilmu dan keahliannya. Demikian pula urusan pembiayaan yang dimudahkan oleh negara yang didapat dari sumber daya alam dan disalurkan untuk kebutuhan pendidikan.

Secara individu para pejabat adalah pejabat yang memiliki jiwa ketaatan kepada Allah, sehingga kewajiban mengurus umat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Politik anggaran pendidikan yang juga berkaitan dengan politik ekonomi Islam akan menghapus adanya penyimpangan dana dan adanya korupsi dana pendidikan bisa diminimalisasi.

Sistem pendidikan Islam didukung dengan sistem yang lain guna mewujudkan output pendidikan yang berkualitas dan taat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Namun, sistem sekuler-kapitalis tidak akan bisa mewujudkannya. Hanya sistem Islam kaffah yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Waallahu alam bisawab