Oleh: Iranti Mantasari, BA.IR
Mahasiswi Pascasarjana UI, Anggota Komunitas Revowriter
Problematika multidimensi yang saat ini dialami oleh negeri ini tentunya telah menjadi sorotan bagi siapa saja yang ingin melakukan perubahan, termasuk di dalamnya adalah para muslim dan muslimah. Darurat moral, tumpulnya keadilan dan peradilan, kotornya sistem perpolitikan, krisis ekonomi dan utang merupakan beberapa dari sekian banyak problem yang harus dihadapi di negeri khatulistiwa ini.
Melihat situasi ini, tidak sedikit kaum muslimin yang ingin membawa perubahan di negeri ini, mengubah kebobrokan yang ada menjadi negeri yang bercahaya. Banyak yang berjalan dengan memfokuskan pergerakannya pada peningkatan taraf pendidikan guna mencerdaskan bangsa. Ada pula yang bergerak dengan menekankan pada pemurnian akidah umat yang dianggap sudah tenggelam dalam banyak kesyirikan. Ada juga yang berjuang di ‘gedung putih’ agar bisa turut serta dalam merumuskan kebijakan demi kemaslahatan umat. Kesemuanya tentu patut kita hargai serta apresiasi ikhtiarnya untuk kebaikan umat Muhammad ini.
Dari situ pulalah, kita bisa melihat masih ada banyak sekali dari kaum muslimin yang hanif. Yang dengan tegas menolak segepok amplop jika harus menukarnya dengan kepentingan umat. Yang tidak hanya memikirkan bagaimana agar dirinya bisa hidup enak dan terjamin. Yang merasa masalah yang menimpa orang lain merupakan masalah yang harus dihadapinya juga. Bahkan masih banyak mereka yang hanif yang mau mencurahkan segenap tenaga dan ilmunya untuk membangkitkan kembali umat dan memuliakan agama ini.
Namun, tidak sedikit juga mereka yang hanif tapi pada akhirnya hanya seperti burung di dalam sangkar. Mereka indah dan kicauannya begitu merdu, tetapi mereka terkungkung di dalam sangkar yang membuat mereka tidak bisa berbuat banyak. Sangkar itu sejatinya adalah sistem yang berlaku saat ini. Seindah dan semantap apapun usaha mereka, hal itu sulit untuk terlaksana karena ada jeruji besar sistemik yang menghalangi kebaikan-kebaikan itu.
Sangkar berupa sistem ini telah nyata mengekang kaum muslimin hanif yang ingin membawa perubahan pada negeri ini. Mereka banyak sekali datang dari latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari akademisi, praktisi kesehatan, pengamat hukum, pakar ekonomi, para entrepreneur, hingga para pemangku jabatan strategis di birokrasi negeri. Usaha mereka untuk memperbaiki negeri ini memang ada, tapi hanya parsial dan efeknya bukanlah efek jangka panjang. Jika saja mereka tidak kuat dalam mengusahakan perubahan itu, maka merekalah yang menjadi korban yang akan terwarnai oleh sistem ini.
Pengampu jabatan birokratis misalnya, mereka tidak sedikit yang terheran dan kesal melihat kondisi negeri yang karut marut ini. Mereka yang notabenenya mempunyai kekuasaan untuk mengubah keadaan, tetap saja akan sulit menyelesaikan masalah-masalah yang ada karena terhambat dengan sistem yang tidak mendukung perubahan-perubahan yang diusungnya. Kebijakan yang mereka ambil hanya sebatas membersihkan daun-daun di pohon masalah saja, tetapi akar masalah yang menancap kuat tidak dicabut dan diganti dengan bibit yang baru. Alih-alih membawa perubahan, mereka bahkan tidak sedikit yang disingkirkan dengan berbagai pidana karena dianggap ‘mengancam’ keberlangsungan sistem saat ini.
Sekali lagi, semua usaha patut kita apresiasi dan hargai selama itu datang dari kaum muslimin yang berjuang bukan untuk menuruti keinginan para cukong dan kapitalis yang nyata merongrong negeri ini. Tapi, selama gembok sistemik dari seluruh problematika ini tidak dibuka dan mereka enggan untuk bergerak meninggalkan sistem yang mengekang itu, maka perubahan dan kebangkitan hakiki itu akan sulit untuk kita dapatkan.
Berbagai usaha mulia yang dilakukan kaum muslimin itu tidak seharusnya membuat kita lupa akan kewajiban mendasar kita dalam hidup ini. Sebagai seorang muslim, setiap diri kita telah terbebani taklif syar’i sejak balig. Kita sudah terikat dengan hukum syariat yang diturunkan Allah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalām melalui malaikat Jibril. Syariat inilah yang akan mengatur kehidupan kita, mulai dari pengaturan diri, pengaturan bermasyarakat, hingga pengaturan dalam bernegara.
Masalahnya sekarang adalah sistem yang berlaku saat ini tidak mendukung kita untuk bisa menyeluruh melaksanakan itu semua, padahal taklif wajibnya tidak terangkat meskipun zaman sudah berganti. Hal ini terlepas dari seberapa besar usaha yang sudah dilakukan individu-individu serta kelompok perjuangan kaum muslimin.
Berbagai kewajiban kaum muslimin untuk menjalankan syariat Allah secara menyeluruh akan sulit bahkan terhitung mustahil bisa terwujud jika tidak terwujud taj al furūdh atau mahkota kewajiban. Mahkota kewajiban ini akan menaungi pelaksanaan kewajiban dan syariat-syariat Allah yang lain. Taj al furūdh ini tidak lain dan tidak bukan adalah Khilafah Islamiyah yang sesuai dengan metode kenabian. Namun, ia adalah sebuah mahkota berharga yang kerap kali dilupakan oleh kaum muslim sendiri.
Khilafah yang akan menjamin kita dalam melaksanakan kewajiban yang telah dibebankan pada diri masing-masing. Khilafah adalah kiyānut tanfidz atau institusi pelaksana, pelaksana beberapa syariat Allah yang tidak mungkin bahkan tidak boleh dilakukan atas nama perseorangan atau kelompok, seperti syariat terkait ‘uqubat atau sanksi atas pelanggaran hukum syara’. Syariat yang harus dilaksanakan inipun tidak sedikit jumlahnya. Hal itu pulalah yang membuat Khilafah sebagai taj al furudh menjadi wajib untuk diwujudkan demi terlaksananya syariat Allah dalam kehidupan manusia.
Dengan kehadiran Khilafah Islamiyah, para muslim yang hanif tadi tidak hanya tersalurkan kebaikannya, melainkan mereka juga akan mendapat kebaikan dari Khilafah tersebab terlaksananya perintah-perintah Allah dan tercegahnya larangan-larangan Allah. Perjuangan penegakan Khilafah tidak sepatutnya hanya dilakukan oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja, karena Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam dan akan menjadi milik umat, apapun agama dan latar belakangnya. Khilafah bukanlah institusi yang kerap kali dicap negatif dan mengerikan oleh publik saat ini.
Jangan ragu ataupun takut dalam menyerukan kebenaran dan penegakan kembali mahkota kewajiban ini. Umat yang sudah terlalu lama terkungkung dalam sangkar ini sudah semestinya bersuara dan bergerak untuk menembus sangkar dan keluar. Rasa lelah akan sangat mungkin dirasakan ketika berjalan di atas ikhtiar mewujudkan kembali pelaksanaan syariat Allah. Tapi, semoga satu ayat ini akan mampu merasuk di dada-dada kita dan mengingatkan agar kita tidak gentar untuk senantiasa menyuarakan kalimatullah,
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ تَـنۡصُرُوا اللّٰهَ يَنۡصُرۡكُمۡ وَيُثَبِّتۡ اَقۡدَامَكُمۡ
”Hai, orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (TQS Muhammad: 7). Wallahua’lam bi ash-shawwab.[el]
sumber gambar: cugetliber.ro