Oleh. Gayuh Rahayu Utami
Muslimahtimes.com–Pelajar yang menjadi pengedar sabu membuat menambah kasus kriminal di negeri ini. Bahkan kalangan mahasiswa pun terlibat menjadi pengedar sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Peristiwa ini terjadi di dua provinsi yaitu di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. Kejadian ini sungguh memprihatinkan bahwa kondisi negeri ini benar-benar sedang sakit di segala bidang. Terlebih lagi ini mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Akibatnya kedua pelaku tersebut ditangkap di kantor kepolisian setempat. Sedangkan bandarnya masih dalam status buronan. Tumbuh suburnya menjadi pengedar sabu adalah fakta bahwa sistem mengelola negara yang adalah bukti rusaknya yang sangat parah dan yang ada makin merajalela.
Salah satu dari pelaku pengedar sabu adalah yang tidak bekerja alias pengangguran. Hal ini tidak dipandang sebatas penyimpangan individu semata melainkan kesalahan tata kelola negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Di tengah kondisi yang serba sulit hari ini, untuk mendapatkan sesuap nasi, rakyat menanggung beban hidup sendiri di kala harga kebutuhan pokok yang makin tidak terkendali. Akhirnya berbagai jalan pintas pun dihadapi hingga terjadi kehilangan kendali tanpa memperhatikan apakah hukumnya halal ataukah haram untuk dilakukan. Dengan kata lain kerusakan sistem kapitalisme hari ini mengakibatkan kehilangan hati nurani dan menyebabkan iman menipis terhadap Sang Pencipta. Dan itu pun terjadi secara sistematis.
Tidak sedikit yang menjadi pengedar sabu di negeri ini. Kasus serupa tidak sekali atau dua kali. Malah tumbuh subur tindakan kejahatan yang membuat resah dan tidak kunjung usai. Hampir setiap hari berita kriminal hadir karena dalam sistem kapitalisme walaupun adanya hukuman dan undang-undang KUHP tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sanksi yang diberlakukan tidak bersifat tegas. Di samping itu, sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di berbagai jenjang lembaga formal dan informal pelajaran pendidikan agama sangat minimalis bahkan dihilangkan. Agama sebagai teori semata dan disempitkan materinya hanya sebatas membahas ibadah ritual semata bukan sebagai pandangan hidup di segala bidang.
Maka akibat dari lemahnya pemahaman agama dari sisi individu kemudian lemahnya pengawasan pendidikan agama di kalangan keluarga serta kontrol masyarakat tidak dibudidayakan dalam sistem kapitalisme hari ini sudah tampak hasilnya yaitu berbagai kemaksiatan terus terjadi. Kemudian masyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme sangat kentara dengan sikap individualis. Tingkat kepedulian terhadap amar ma’ruf nahi munkar begitu minimalis. Jika ada yang berusaha mengingatkan ketika melakukan kemaksiatan malah tersinggung. Lebih mendahulukan perasaan daripada nanti memikirkan bagaimana pertanggungjawaban nanti di hadapan Allah. Justru mengingatkan sejatinya bentuk tanda sayang bukan untuk menghakimi agar sama-sama selamat ketika berada di akhirat kelak. Ketika aturan Allah dicampakkan maka kerusakan di darat dan di laut nyata adanya.
Islam mempunyai solusi komprehensif untuk menangani masalah kriminal seperti banyaknya pengedar sabu. Di antaranya negara memberlakukan sistem pendidikan Islam. Pemimpin dalam Islam adalah ra’in atau pengurus rakyat yang benar-benar berusaha maksimal untuk menjaga rakyatnya dari akidah Islam. Pelajaran pendidikan agama Islam berlaku untuk semua jenjang dari dasar hingga level perguruan tinggi dan porsinya diperbanyak. Kemudian peran keluarga dan masyarakat saling bersinergi untuk menciptakan suasana lingkungan yang bertujuan untuk membimbing ke arah yang benar sesuai dengan tuntunan Islam. Yaitu budaya saling mengingatkan tanpa ada rasa sungkan antar sesama. Karena merupakan suatu kewajiban. Penanaman akidah Islam di kalangan individu, keluarga, dan masyarakat menjadi semakin kuat dan tidak adanya celah tindakan kejahatan.
Dalam tanah hukum, hukum yang diberlakukan adalah hukum Islam yang pasti dijamin adil. Sanksi bersifat tegas. Tidak hanya untuk menakuti melainkan untuk melindungi kehormatan dan wibawa rakyat. Kemiskinan wajib diberantas habis oleh negara yakni memberlakukan sistem ekonomi Islam. Jadi baik dari sistem ekonomi, sistem hukum, dan sistem pendidikan dalam Islam saling berkesinambungan tidak bisa dijalankan sepotong-sepotong agar tercipta lingkungan yang benar-benar tunduk terhadap aturan Allah sepenuhnya. Hasil sumber daya alamnya wajib diberikan kepada rakyat bukan untuk korporasi. Sehingga lapangan pekerjaan terbuka lebar untuk rakyat dan tidak akan terjadi kemiskinan ekstrem. Sungguh hanya dengan tata kelola negara yang berlandaskan Islam yang mampu untuk mengatasi berbagai persoalan.
