Oleh. Tari Ummu Hamzah
Muslimahtimes.com–Frasa “In This Economy” mulai populer di media sosial sekitar awal 2010-an, terutama setelah krisis finansial global 2008. Momen tersebut bertepatan dengan kondisi masyarakat yang banyak menjadi pengangguran, tapi harus menghadapi ketidakstabilan ekonomi. Frasa kembali viral pada 2022-2023 menjadi sindiran atas kenaikan inflasi global dan suku bunga, yang membuat biaya hidup melonjak. (Antaranews.com, 7/12/2025)
Faktanya memang demikian. Kondisi ekonomi dan perpolitikan dunia yang makin gonjang ganjing, berdampak pada situasi ekonomi di dalam negeri. harga barang-barang kebutuhan pokok, perumahan, sementara kenaikan gaji atau pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran. Akhirnya masyarakat dipaksa masuk kedalam kondisi mode bertahan. Disisi lain lapangan pekerjaan yang sulit menambah duka masyarakat. Gelombang PHK yang menerpa negeri ini, menambah beban kaum gen z yang memasuki usia kerja. Mereka terpaksa harus menjadi korban pengangguran dan kemiskinan struktural.
Luka Ekonomi Kapitalis.
Sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh generasi muda, tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan akumulasi dari krisis ekonomi. Ketika generasi muda memasuki dunia kerja, dunia berada dalam kondisi terluka secara ekonomi. Dimana kondisi ini merujuk pada kerusakan sistem perekonomian dalam jangka menengah maupun panjang sebagai akibat krisis ekonomi. Termasuk di dalamnya adalah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Akibat krisis ekonomi tersebut, terjadi bekas ”luka” berupa pertumbuhan ekonomi yang tetap lambat meski krisis telah usai.
Perlambatan ekonomi ini akan memunculkan kesulitan mencari pekerjaan. Karena iklim usaha yang tidak sebagus dulu. Masyarakat lebih memilih menahan uangnya daripada harus membelanjakannya. Sehingga tak dapat dipungkiri jika saya beli masyarakat menurun. Kondisi ini mengakibatkan guncangan finansial perusahaan.
Akhirnya efisiensi besar-besaran dilakukan. Termasuk PHK. Sudahlah kena PHK para lelaki harus dihadapkan kenyataan bahwa persaingan mendapatkan pekerjaan baru harus bersaing dengan para perempuan. Ya, merekalah yang lebih diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena tak perlu gaji sebesar laki-laki, tapi hasilnya memuaskan.
Dari fenomena di atas bisa kita simpulkan bahwa akar masalah pengangguran sesungguhnya bersumber pada paradigma ekonomi kapitalistik. Falsafah ekonomi ala kapitalis menitikberatkan pada penguasaan modal oleh segelintir orang. Kapitalisme memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi siapa pun untuk bebas memiliki dan mengembangkan sesuatu. Jaminan kebebasan, ditambah minimnya intervensi negara menjadikan para pemodal memiliki superioritas dalam mengendalikan ekonomi.
Akibatnya masyarakat lapisan bawah yang hendak mendapatkan pekerjaan harus dipersulit, hingga tak memiliki banyak pilihan. Sedangkan para elit dan konglomerat, bebas melakukan kehendak mereka.
Ekonomi Islam Solusinya
Jika ekonomi kapitalis memprioritaskan segelintir orang untuk mengelola harta, maka masalah perekonomian sistem ini ada pada distribusi kekayaan yang tidak merata. Akibatnya terjadi penumpukkan kekayaan dikalangan elit. Namun kondisi ini sangat berlawanan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Beliau adalah teladan dalam mewujudkan distribusi harta yang merata dalam sistem sosial masyarakat. Hal tersebut tampak melalui berbagai beberapa mekanisme yang telah syariat tetapkan.
Pertama, diwajibkan bagi para laki-laki untuk bekerja dan menafkahi tanggungannya sebagaimana dalam QS Al-Baqarah ayat 233 dan QS Ath-Thalaq ayat 6. Selain nafkah, pemberian harta dari keluarga juga berupa harta warisan yang wajib dibagikan sesuai takarannya.
Kedua, syariat mewajibkan distribusi harta dari orang kaya (aghniya) melalui mekanisme zakat. Sebagaimana di dalam QS At-Taubah ayat 103 dan QS Al-Baqarah ayat 43, juga melalui infak dan sedekah yang negara simpan di baitulmal.
Ketiga, negara memiliki peran utama dalam memberikan lapangan pekerjaan. Agar poin pertama bisa terwujud. Bisa dengan membuka lapangan pekerjaan baru, pembebasan lahan untuk bisa dikelola masyarakat, serta pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku usaha.
Kewajiban ini harus dilaksanakan oleh negara. Tidak bisa diwakilinya oleh individu atau pihak swasta. Karena ini merupakan spirit melayani rakyat dalam aspek politis, untuk mengimplementasi fungsi negara sebagai raa’in (pelayan/pengurus rakyat).
Ini tentu berbeda dengan spirit pembukaan lapangan kerja dalam sistem kapitalisme, yakni saat negara membebankannya pada korporasi. Sedangkan dinamika dunia usaha yang tidak menentu. Sedangkan nasib pekerja dipengaruhi oleh kondisi ini. Maka tak heran jika mudah saja terjadi PHK, atau perusahaan tidak lagi menyerap tenaga kerja.
Keempat, tegasnya islam soal pembagian jenis-jenis kepemilikan. Yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara, memberi batas tegas bahwa individu tidak bebas menguasai aset yang sejatinya milik umum maupun negara. Negaralah yang memiliki wewenang untuk mengelolanya. Hal ini memungkinkan negara untuk membuka banyak peluang kerja yang beragam, dengan tujuan mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sejatinya memutuskan rantai kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran sangat mungkin terjadi. Kuncinya adalah kaum muslimin bersatu untuk menegakkan kembali syari’at Allah dalam bingkai negara. Karena hanya islam Satu-satunya ideologi yang mampu menuntaskan masalah manusia secara sempurna.
