Oleh. Kholda Najiyah
Muslimahtimes.com–“Buat gua beban, makanya gua gak mau. And there’s nothing wrong with it,” ujar seorang selebgram, dalam satu sesi live di Instagram beberapa tahun silam. Walaupun tinggal di Eropa, dia termasuk ‘pelopor’ perempuan Indonesia yang terang-terangan mengumumkan childfree.
Satu per satu perempuan pun mengikuti jejaknya. Kini, ada lebih dari 71 ribu perempuan berusia 15-49 tahun yang tidak ingin memiliki anak, berdasar data BPS 2023 (detik). Mereka enggan menjadi ibu, yang notabene identik dengan peran tradisional domestik. Peran yang kini dipertanyakan, ditawar, bahkan dihindari oleh sebagian perempuan.
Salah satu alasannya adalah tidak punya naluri keibuan. Muncul narasi: “Saya tidak punya naluri keibuan, jadi saya memilih tidak menikah dan tidak punya anak. Saya tidak memiliki maternal instinct, dari dulu gak suka dengan anak-anak. Saya khawatir tidak akan menjadi ibu yang baik.” Semua benang merahnya sama: menolak peran keibuan.
Saat ini, mereka, bersama penduduk bumi di belahan Barat lainnya, sedang merayakan International Childfree Day per 1 Agustus. Perayaan yang diadakan sejak 1973 oleh National Alliance for Optional Parenthood di Amerika Serikat itu, bertujuan memberi ruang penghargaan bagi individu atau pasangan yang secara sadar memilih untuk tidak memiliki anak. Baik karena alasan pribadi, karier, kesehatan, lingkungan, atau preferensi hidup.
Mereka menegaskan, hari childfree bukan tentang menolak anak atau keluarga, tetapi tentang menghargai pilihan hidup yang berbeda.
Jelaslah, childfree muncul dari cara pandang ideologi sekuler yang dilandasi oleh ide kebebasan atau liberalisme. Ideologi ini tidak menggunakan agama sebagai standar hidup, melainkan akal manusia dan hawa nafsunya sendiri. Kebebasan menjadi nilai tertinggi yang harus dihormati. Punya anak atau tidak, menurut mereka hanyalah pilihan bebas masing-masing manusia. Bagaimana pandangan Islam?
Ancaman Tersembunyi
Tren childfree yang meningkat, berbanding lurus dengan penurunan angka kelahiran. Total Fertility Rate (TFR) Indonesia terbaru dari Survei Penduduk Antar-Sensis (SUPAS) 2025 berada di angka 2,13 anak per perempuan. Angka ini memang masih wajar, belum tergolong krisis. Namun, perlu mendapat perhatian, karena cenderung menurun dari data sebelumnya di 2,18. Ini penting untuk menjaga keseimbangan struktur penduduk di masa mendatang (detik).
Sebab, ada ancaman tersembunyi, di balik angka kelahiran yang terus menurun. Bukannya solusi untuk masalah kepadatan penduduk atau krisis lingkungan, malah bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan tatanan sosial suatu negara.
Pertama, sedikitnya bayi yang lahir, berarti berkurangnya jumlah orang dewasa di masa depan. Industri akan kekurangan tenaga kerja muda yang kreatif dan terampil. Tanpa suplai tenaga kerja yang memadai, kapasitas produksi akan merosot. Kalah bersaing dengan negara yang memiliki demografi lebih muda.
Kedua, muncul fenomena penuaan populasi. Jumlah penduduk usia lanjut yang tidak lagi bekerja akan jauh lebih besar dibandingkan pemuda usia produktif. Generasi muda yang jumlahnya sedikit harus menanggung beban pajak yang sangat tinggi untuk mendanai jaminan sosial, uang pensiun, dan fasilitas negara bagi para lansia.
Ketiga, berkurangnya konsumsi akan mengganggu keseimbangan ekonomi. Menikah, punya anak dan membangun keluarga, meningkatkan belanja domestik. Jika tidak dilakukan, turunlah permintaan akan rumah, kendaraan, pakaian, makanan, dan barang lainnya. Ekonomi bisa-bisa mandeg. Efek domino berikutnya, ketika permintaan pasar menurun, perusahaan akan mengurangi produksi. Tidak bisa melakukan ekspansi. Akhirnya memicu stagnasi atau bahkan resesi ekonomi jangka panjang.
Keempat, populasi yang menua butuh perawatan medis yang jauh lebih intensif. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan akan dipenuhi oleh pasien lansia dengan penyakit kronis. Masalahnya, saat jumlah pasien lansia melonjak, jumlah dokter, perawat, dan pengasuh muda justru berkurang.
Kelima, sektor pendidikan akan terpukul, dengan minimnya anak usia sekolah. Sekolah kekurangan murid. Kampung-kampung sepi bak “kota hantu” tanpa celoteh anak-anak yang bermain.
Keenam, inovasi dan kreativitas mandeg. Generasi muda cenderung lebih kreatif, berani mencoba hal baru dan open mind. Menjadi motor penggerak inovasi, teknologi baru, dan dinamika budaya. Beda dengan lansia yang cenderung konservatif, menghindari risiko, dan lambat dalam mengadopsi teknologi dan ide baru. Hal ini dapat menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa.
Tugas Mulia Ibu
Gharizah (naluri) adalah potensi bawaan yang ada pada diri setiap manusia. Salah satunya adalah gharizah nau’ atau naluri melestarikan jenis, berkaitan dengan interaksi sosial dan eksistensi manusia. Pada perempuan, dominan gharizah al-umumiyah (naluri keibuan) atau maternal instinct, berupa dorongan bawaan yang memunculkan rasa kasih sayang, kelembutan, kecenderungan untuk melindungi, mengasuh, dan berkorban demi orang lain, terutama anak-anak.
Naluri keibuan ini ibarat benih, di mana potensi dasarnya relatif sama pada setiap perempuan. Artinya, tidak ada perempuan yang dilahirkan memiliki naluri keibuan yang kuat, lalu di sisi lain ada yang tidak memilikinya. Yang membedakan adalah proses merangsang dan melejitkan potensi tersebut. Karena, naluri itu butuh diasah dengan ilmu, keimanan, dan lingkungan yang mendukung.
Penyaluran yang sah dari naluri ini, ada dua pintu. Pertama, melalui jalur pernikahan dan institusi keluarga. Di sinilah seorang perempuan menyalurkan kasih sayang kepada anak-anak kandungnya secara sah dan bermartabat.
Kedua, kepedulian sosial. Naluri keibuan mendorong empati yang luas, seperti menyayangi anak yatim, merawat orang tua renta, dan saling melindungi antarsesama anggota masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Padamnya Naluri Keibuan
Di era modern saat ini, naluri keibuan mulai padam dari diri perempuan, karena kurangnya rangsangan dan pengajaran tentang itu. Ini disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, trauma masa kecil atau inner child. Pengalaman tidak menyenangkan di masa lalu, misalnya tidak mendapatkan hak-haknya saat masih kecil, menjadi cermin kegagalan pengasuhan yang tidak ingin dia ulang.
Kedua, glorifikasi individualisme alias self-centered, di mana orientasi hidupnya bukan lagi melayani sesama, tapi fokus pada diri sendiri. Ini karena ideologi sekuler kapitalis berhasil menanamkan keyakinan bahwa kebahagiaan tertinggi adalah kebebasan individual.
Ketiga, tekanan budaya materialisme, di mana kebahagiaan diukur dari kepemilikan harta benda. Akibatnya, para perempuan lebih memilih bekerja mengejar karier dan bayaran, dibanding menikah dan menjadi ibu yang notabene ‘tidak dibayar’. Tuntutan agar perempuan mandiri, memicu mereka untuk membebaskan diri dari beban yang mengganggu, termasuk beban pengasuhan. Beban ganda telah mengalahkan naluri keibuannya.
Keempat, kecemasan ekonomi dan gangguan mental. Ketakutan berlebihan terhadap masa depan, khususnya pemenuhan kebutuhan ekonomi, membuat lembaga pernikahan dan pengasuhan dipandang sebagai ancaman. Padahal, seharusnya pernikahan menjadi tempat bernaung yang aman dari kesulitan ekonomi.
Saat melajang, tanpa tanggungjawab nafkah, pemuda cenderung santai. Begitu menikah dan memiliki anak, ayah makin gigih mencari nafkah, dan ibu teliti dalam mengatur anggaran. Tentu saja, bukan berarti nekat menikah tanpa persiapan ekonomi, karena hukum asal menikah sendiri sunah bagi yang mampu. Baik mampu secara fisik maupun ekonomi.
Pernikahan dan Berketurunan
Islam tidak memandang pernikahan dan anak sekadar pilihan gaya hidup (lifestyle choice), melainkan bagian dari misi sosial, sebagai khaligah di bumi. Bukti keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan subur (bisa memberikan keturunan), karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud & An-Nasa’i).
Pengasuhan anak adalah bentuk amanah langsung dari Allah SWT kepada seorang perempuan. Lelahnya seorang ibu saat mengandung, menyusui, mendidik, bahkan saat menghadapi kerewelan anak di malam hari bernilai jihad dan mendatangkan pahala. Ketika makna ini hilang, pengasuhan berubah menjadi beban fisik yang melelahkan tanpa ujung.
Menolak menikah dan punya anak dengan dalih ‘tidak punya naluri’ hanya bentuk pelarian dari tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt. Menjadi ibu yang penyayang bukanlah takdir mutlak yang turun dari langit tanpa usaha, melainkan sebuah pilihan sadar, proses belajar seumur hidup, dan bentuk ibadah yang agung.
Naluri keibuan bukanlah insting buta yang berdiri sendiri, melainkan cahaya iman yang memandu seorang perempuan untuk melahirkan dan merawat generasi peradaban yang mulia. Menolak menikah dan punya anak dengan dalih ‘tidak punya naluri’ hanya bentuk pelarian dari tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt.(*)
