Oleh. Nisa Ummu Zufar
Muslimahtimes.com–Viralnya unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal di Threads kembali membuka persoalan serius dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Ia mengeluhkan harus menunggu hingga sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul beragam komentar yang dinilai mencibir dan tidak menunjukkan empati kepada pasien. Bahkan, beberapa komentar disebut berasal dari akun yang diduga milik dokter atau tenaga kesehatan.
Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa seorang pasien yang sedang membutuhkan pertolongan justru menjadi sasaran cibiran? Dan apakah ada sesuatu yang salah dalam sistem kesehatan hari ini sehingga menjadikan para nakes seolah tidak sabar dan lelah menghadapi pasien-pasien BPJS?
Pasien yang datang ke rumah sakit pada dasarnya berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Ia bukan datang untuk mencari kesenangan, apalagi meminta belas kasihan. Ketika seorang pasien mengeluhkan lamanya waktu tunggu, keluhan tersebut semestinya dipandang sebagai masukan terhadap pelayanan, bukan alasan untuk merendahkan atau menyalahkan pasien. Terlebih ketika komentar mencibir datang dari pihak yang seharusnya memiliki kompetensi sekaligus tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan tentu menghadapi beban kerja yang berat. Rumah sakit rujukan nasional seperti RSCM juga memiliki keterbatasan kapasitas kamar perawatan. Tingginya jumlah pasien dapat menyebabkan antrean dan waktu tunggu yang panjang. Namun, keterbatasan sistem tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk hilangnya empati. Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam. Ketika pasien yang sedang sakit justru dirundung karena mengeluhkan pelayanan, yang bermasalah bukan hanya perilaku individu, tetapi juga cara pandang yang melahirkan perilaku tersebut.
Dalam perspektif Islam, empati dan kepedulian terhadap sesama merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian seorang Muslim. Tenaga kesehatan yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam semestinya memandang profesinya bukan sekadar pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga sebagai bentuk amanah dan pelayanan kepada manusia. Jika seseorang justru memandang pasien sebagai pihak yang merepotkan, rendah, atau layak dicibir karena status kepesertaannya, maka terdapat persoalan pada pembentukan kepribadiannya.
Kepribadian seseorang lahir dari pola pikir & pola sikap tertentu. Pola pikir dan pola sikap seseorang dibentuk oleh pendidikan, lingkungan, budaya, nilai yang dominan, serta sistem kehidupan yang berlaku. Pendidikan hari ini sering kali lebih diarahkan pada pencapaian akademik dan kompetensi kerja. Anak dididik agar menjadi individu yang memiliki kemampuan bersaing dan memperoleh pekerjaan. Namun, apakah pendidikan tersebut secara sistematis membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam—yang menjadikan halal-haram sebagai standar perbuatan dan menjadikan kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari kehidupannya? Tentu tidak, Disinilah letak persoalannya.
Dalam sistem kehidupan hari ini yang berasaskan sekulerisme kapitalisme, ukuran keberhasilan lebih banyak dikaitkan dengan prestasi, karier, jabatan, dan materi, nilai empati dapat tersisih. Seorang tenaga kesehatan akhirnya bisa saja memiliki kompetensi profesional yang tinggi, tetapi belum tentu memiliki kepekaan yang sama tinggi terhadap penderitaan pasien. Inilah yang perlu dikritisi. Kecanggihan ilmu kedokteran tidak otomatis melahirkan kemuliaan akhlak jika pembentukan kepribadian tidak menjadi bagian penting dari sistem pendidikan dan kehidupan.
Ditambah lagi persoalan terbatasnya sarana kesehatan dan tekanan sistem kesehatan menjadikan nakes juga menjadi korban. Penelitian terhadap 3.629 tenaga kesehatan di Indonesia menemukan bahwa 37,5% mengalami burnout. Bahkan, hampir separuh responden mengalami kelelahan emosional pada tingkat sedang hingga tinggi. Kelelahan tenaga kesehatan bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kondisi tersebut tidak muncul tanpa sebab. Kekurangan dan ketidakmerataan tenaga kesehatan membuat beban pelayanan tidak selalu seimbang. WHO mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan jumlah dan distribusi tenaga kesehatan. Hanya sekitar 65% puskesmas yang memenuhi standar minimum sembilan kategori tenaga kesehatan, sementara kebutuhan dokter spesialis juga diperkirakan terus meningkat.
Di sisi lain, tenaga kesehatan menghadapi jam kerja panjang, sistem shift, tekanan waktu, tuntutan administratif, serta tanggung jawab besar terhadap keselamatan pasien. WHO memasukkan jam kerja panjang, kerja shift, tekanan waktu, kurangnya dukungan, dan buruknya organisasi kerja sebagai faktor risiko stres, burnout, dan kelelahan pada tenaga kesehatan.
Karena itu, ketika seorang pasien mengeluhkan lamanya pelayanan, kita tidak seharusnya langsung mempertentangkan pasien dengan nakes. Pasien membutuhkan pelayanan yang manusiawi, sementara nakes juga membutuhkan kondisi kerja yang manusiawi.
Kasus pasien BPJS yang menunggu berjam-jam dan kemudian menghadapi komentar yang dianggap merundung seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kita tidak cukup hanya meminta tenaga kesehatan agar lebih ramah. Kita juga tidak cukup hanya menambah jumlah kamar rumah sakit. Perbaikan teknis memang penting, tetapi persoalan mendasarnya adalah paradigma. Jika kesehatan terus ditempatkan dalam kerangka bisnis, maka persoalan akses, antrean, biaya, dan kesenjangan pelayanan akan terus berulang dalam berbagai bentuk. Inilah paradigm system Kapitalisme dalam hal kesehatan dan pelayanan terhadap rakyat. Sebaliknya, jika kesehatan dipandang sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, maka ukuran keberhasilan sistem kesehatan bukan sekadar berapa besar keuntungan rumah sakit, tetapi sejauh mana rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, cepat, aman dan manusiawi.
Negara Seharusnya Menjadi Penanggung Jawab
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dijamin negara bagi seluruh rakyat. Negara tidak semestinya menyerahkan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan pelayanan yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam sistem Islam, pembiayaan kebutuhan masyarakat bersumber dari pengelolaan kekayaan negara, termasuk harta milik umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak semata-mata ditempatkan sebagai transaksi antara pasien dan penyedia jasa kesehatan. Negara berperan sebagai ra’in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Paradigma ini membuat negara tidak cukup hanya membangun rumah sakit, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan merata.
Gambaran Pelayanan Kesehatan dalam Sejarah Islam
Sejarah peradaban Islam memberikan banyak gambaran tentang perhatian negara terhadap kesehatan. Pada masa kekhilafahan, berkembang rumah sakit atau bimaristan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengobatan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu kedokteran.
Dalam peradaban Islam abad pertengahan, bimaristan bukan sekadar tempat penampungan orang sakit. Rumah sakit besar dapat memiliki dokter dengan spesialisasi berbeda, apoteker, perawat, petugas administrasi, bangsal, ruang pendidikan, perpustakaan, dan fasilitas penunjang. Salah satu contoh paling jelas adalah Bimaristan al-‘Adudi di Baghdad, yang selesai dibangun sekitar 981 M pada masa ‘Adudi di Baghdad, yang selesai dibangun sekitar 981 M pada masa ‘Adud al-Dawla. Sumber TDV Islam Ansiklopedisi menyebut ketika awal berdiri terdapat 24 dokter, termasuk dokter penyakit dalam, dokter mata, ahli bedah, dan ahli tulang. Pada periode berikutnya jumlah dokter disebut meningkat menjadi 28. Ada pula sumber sejarah yang mencatat adanya dokter yang menerima gaji. Misalnya, Jibrā’īl ibn ‘Ubayd Allāh ibn Bukhtīshū’ dilaporkan menerima 300 dirham per bulan dengan jadwal bertugas dua hari dan dua malam setiap pekan.
Sistem kesehatan Islam memiliki setidaknya lima karakter penting:
- Kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat, bukan semata-mata komoditas.
- Negara berperan aktif menyediakan dan mengatur pelayanan kesehatan.
- Bimaristan menjadi institusi pelayanan sekaligus pendidikan kedokteran.
- Wakaf menjadi salah satu sumber pembiayaan penting, termasuk untuk obat, operasional dan pelayanan pasien.
- Tenaga kesehatan memperoleh remunerasi, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pembayaran pasien.
Jika hari ini pasien menunggu karena keterbatasan fasilitas, sementara nakes kelelahan karena beban pelayanan dan persoalan pembiayaan, maka kita tidak cukup hanya bertanya siapa yang salah. Kita perlu bertanya: sistem seperti apa yang menempatkan pasien dan tenaga kesehatan dalam kondisi demikian?
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pernah dibangun melalui institusi bimaristan yang menggabungkan pengobatan, pendidikan, penelitian, pembiayaan sosial, dan remunerasi tenaga medis. Pasien miskin mendapatkan pelayanan, obat dapat ditanggung melalui wakaf, dan dokter mendapatkan imbalan atas keahliannya.
Artinya, Islam tidak hanya berbicara tentang kewajiban berempati kepada orang sakit, tetapi juga menyediakan paradigma kelembagaan agar pasien dapat dilayani dan tenaga kesehatan dapat bekerja secara layak. Tentu ini tidak akan terjadi jika system kesehatan masih menggunakan paradigma yang kapitalistik. Tapi harus ada perubahan paradigma secara menyeluruh: dari kesehatan sebagai komoditas menuju kesehatan sebagai hak dasar rakyat; dari negara yang sekadar regulator menuju negara sebagai ra’in; serta dari pembentukan tenaga kesehatan yang hanya unggul secara profesional menuju tenaga kesehatan yang memiliki kepribadian Islam.
