Oleh. Harne Tsabbita
(Aktivis Muslimah)
muslimahtimes.com – Kabar gembira datang dari sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Shinta Damayanti. Beliau mengabarkan bahwa terdapat dua temuan baru sumber gas besar atau giant discovery di Indonesia pada tahun 2023. Kedua giant discovery tersebut ditemukan di laut Kalimantan Timur dan utara Sumatera.
Menurut WoodMackenzie, Rystad Energy, dan S&P Global, kedua temuan raksasa itu masuk dalam kategori five biggest discoveries dunia pada 2023. Dan sebagai prestasi baru bagi Indonesia setelah 23 tahun untuk penemuan sumber daya dari giant discovery tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia memiliki 128 area cekungan (basin) migas. Diantaranya sebanyak 20 cekungan sudah berproduksi, 8 cekungan sudah proses pengeboran namun belum produksi, 19 cekungan terindikasi menyimpan hidrokarbon, 13 cekungan kering (dry hole) dan 68 cekungan yang belum dieksplorasi. Banyak sumber daya migas di Indonesia yang belum dieksplorasi. Ini menunjukkan bahwa potensi migas di Indonesia sangat besar. Namun sayang, lagi-lagi justru kapitalis yang diuntungkan.
Surga bagi Kapitalis
Temuan terbaru dari giant discovery migas ini justru menjadi kabar gembira bagi kapitalis dan mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia. Sebab ini akan menjadi ajang perebutan bagi para pemilik modal tersebut untuk semakin menguasai sumber daya alam Indonesia. Sementara rakyat akan semakin dicengkeram dengan kepentingan mereka dan kembali menjadi korban keserakahan.
Semua itu terlihat jelas sebab pemerintah justru mencari investor untuk mengeksplorasi migas yang ada di Indonesia. Sejauh ini pemerintah telah mengupayakan beberapa pendukung untuk menarik investor pada area-area yang belum terdapat wilayah kerja hingga bisa tercipta komitmen kerja di sana.
Inilah sistem kapitalisme. Penemuan seperti ini akan mendorong adanya investasi bahkan termasuk asing. Sebab sistem ini mengusung kebebasan dalam berkepemilikan. Sehingga, siapa saja yang mampu memberikan proposal terbaik dan dianggap menguntungkan bagi negara, maka negara akan membolehkannya untuk mengeksplorasi sumber daya migas di Indonesia. Dalam hal ini negara hanyalah sebagai fasilitator bukan sebagai operator.
Padahal begitu banyak lulusan perguruan tinggi di bidang tersebut. Seharusnya mampu mengandalkan kemampuan anak negeri untuk mengelola sumber daya migas tersebut. Namun, yang menjadi penghalang adalah mindset ketidakpercayaan pada kemampuan anak bangsa sendiri bahwa tidak memiliki keterampilan dan keahlian untuk mengurusi hal tersebut.
Sebenarnya hal itu tidak menjadi alasan pemerintah kemudian membuka peluang besar-besaran kepada para pemilik modal bahkan asing untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia. Justru jika negara memahami kemampuan yang dimiliki oleh anak bangsa belum seperti yang diharapkan, seharusnya negara pun serius memperbaiki kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Sehingga bisa melahirkan para ilmuwan yang handal dan terampil dalam membantu negara mengelola kekayaan alam di Indonesia. Sungguh itu tidak menjadi alasan membiarkan kekayaan alam dikuasai individu tertentu. Itu ibarat memberikan “surga” bagi pihak kapitalis.
Akibat Sistem Kapitalisme
Dengan model pengelolaan SDA ala kapitalisme, negara akan mengalami kerugian besar. Sebab seolah negara memberikan penguasaan atas SDA migas ada pada investor asing. Sehingga dengan mudah investor asing memperdagangkannya ke luar negeri bahkan rakyat Indonesia sendiri harus membayar dengan harga yang mahal untuk mendapatkan minyak dan gas bumi.
Jika demikian yang terus terjadi, tidak mustahil jika kekayaan alam Indonesia akan habis dikeruk oleh asing sementara negara tergopoh-gopoh “memberi makan” rakyatnya sendiri. Belum lagi dampak lingkungan yang diakibatkan dari proses pekerjaan yang tidak sesuai standar, terkadang menjadi bencana bagi pekerja dan rakyat Indonesia.
Hal ini bisa terjadi karena sistem kapitalisme yang diterapkan negara ini membuka peluang untuk itu. Dalam hal ini negara hanya sebagai fasilitator bagi investor. Bukan Sebagaimana harusnya negara berperan dan memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh rakyat benar-benar bisa merasakan hasil dari kekayaan alam mereka. Namun justru negara menyerahkan begitu saja pengelolaan dari hulu ke hilir untuk kepentingan investor. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Cipta Kerja tentang Migas.
Jelas dalam pandangan Islam ini merupakan satu kemaksiatan karena pengelolaan SDA tidak seperti yang Allah tetapkan. Pemerintah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat kelak di hadapan Allah Swt.
Pandangan Islam
Islam memiliki konsep kepemilikan, yakni kepemilikan individu/pribadi, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Dan sumber daya alam masuk dalam kategori sebagai milik umum. Sehingga sebagai konsekuensinya, negara hanya berhak untuk mengelola dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Hal ini terdapat pada hadis Rasulullah Saw.:
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
Artinya: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram“. (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini jelas menyatakan bahwa kaum muslim (manusia/masyarakat) berserikat dalam hal air, padang rumput dan api. Semua itu adalah milik seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Artinya Sumber Daya Alam tersebut tidak boleh semata dimiliki oleh individu.
Adapun makna an-naar yang dimaksud dalam hadis tersebut bukan sebatas api saja melainkan sumber yang bisa menghasilkan api, dan dalam hal ini adalah energi. Maka minyak bumi, Batu bara, gas alam, listrik dan yang semisal dengannya adalah energi yang mampu menghasilkan api. Jadi, jika semua sumber energi tersebut dibutuhkan oleh rakyat banyak maka energi tersebut adalah milik umum.
Sehingga haram hukumnya dimiliki oleh individu, baik swasta asing maupun dalam negeri. Dan pemerintah yang membuka jalan untuk aktivitas privatisasi tersebut juga berarti telah melakukan keharaman.
Begitulah Islam yang begitu menjaga hak-hak rakyatnya agar senantiasa terpenuhi. Sebab peran negara sebagai pelindung, penjaga dan pemeliharaan urusan rakyat. Sehingga tidak akan sedikitpun merampasnya dari mereka sebagaimana yang dilakukan oleh sistem kapitalisme hari ini.
Untuk mewujudkan semua itu, negara Islam akan menyiapkan SDM berkualitas untuk mengelola SDA yang ada. Negara Islam dalam kepemimpinan Khilafah Islamiyyah akan membentuk para ahli di berbagai bidang kehidupan dengan memperhatikan betul kualitas pendidikan. Mulai dari kurikulum, metode pembelajaran hingga akses yang mudah ditempuh oleh seluruh masyarakat. Sehingga negara akan mendorong masyarakat untuk berpendidikan dan memberikan seluruh kebutuhan mereka termasuk dalam sarana dan prasarana aktivitas penelitian sains dan teknologi. Dengan begitu akan lahir para ilmuwan yang handal dan juga bertakwa kepada Allah Swt.
Semua itu mudah diwujudkan oleh negara sebab khilafah memiliki sumber pendapatan dana yang besar. Dan negara tidak akan mengeluarkan harta tersebut kecuali untuk kemakmuran rakyat yang dipimpinnya. Dengan begini cukup bagi kita hanya sistem Islam yang kita butuhkan, bukan sistem yang lain.
Wallahu alam bishawab.[]