Oleh. Nining Ummu Hanif
Muslimahtimes.com–Iklim Indonesia akhir- akhir ini tampaknya semakin panas. Masyarakat disuguhkan dengan berbagai peristiwa politik, ekonomi, dan sosial yang menyita perhatian dan emosi publik. Salah satu yang sedang menjadi polemik adalah film dokumenter Pesta Babi. Film ini karya Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Dale. Bukan film biasa, karena sejak gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 12 April, Watchdoc (rumah produksi film Pesta Babi) melaporkan setidaknya 21 kali “intimidasi serius” selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia, berupa telepon dari pihak keamanan, dipantau langsung intel,hingga tindakan pembubaran acara secara paksa.
Seperti yang terjadi di Ternate, nobar Pesta Babi dibubarkan oleh TNI tanpa alasan yang jelas. Sementara nobar di Universitas Mataram (Uniram) dihentikan oleh pihak keamanan kampus dengan alasan menjaga kondusivitas. (kompas.com,13/5/26)
Film Pesta Babi menjadi kontroversi karena dianggap sudah membuka tabir fakta yang selama ini terjadi dan tersembunyi di bumi Papua. Atas nama investasi dan Proyek Strategi Nasional, masyarakat adat justru kehilangan tanah, hutan bahkan ruang hidup mereka sendiri. Secara gamblang film ini menyoroti gurita bisnis yang merampas tanah adat, kerusakan lingkungan dan militerisasi untuk pengamanan proyek- proyek besar di Papua Selatan. Dan bagaimana perjuangan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, yang kehilangan sumber kehidupan akibat deforestasi besar- besaran.
Pembabatan hutan terbesar di Papua terjadi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate (lumbung pangan) dan perkebunan skala masif yang menargetkan lebih dari 2,5 juta hektar lahan adat di wilayah Papua Selatan, meliputi Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dengan dalih proyek food estate itu akan mensejahterakan rakyat Papua. Proyek ini justru memicu deforestasi luar biasa akibat alih fungsi hutan menjadi cetak sawah dan perkebunan tebu sebagai proyek bioetanol serta kelapa sawit.(bbc.com,15/5/26)
Siapa yang diuntungkan dengan proyek ini ? Yang jelas bukan masyarakat, tapi oligarki yang benar- benar menari diatas penderitaan masyarakat. Mereka menikmati keuntungan besar proyek sementara warga lokal tersingkir dari tanah leluhurnya. Saat ini ratusan warga lokal dipaksa mengungsi. Kerugian yang lain adalah kerusakan ekologis dan emisi karbon skala besar, ancaman banjir dan hilangnya sumber kehidupan mereka. Populasi satwa terancam punah karena hilangnya hutan tempat hidupnya.
Oligarki yang Terusik
Polemik film Pesta Babi muncul saat maraknya pembubaran nobar film tersebut disejumlah daerah. Tagar terkait Pesta Babi sempat menjadi trending topic di berbagai platform digital. Banyak pengguna internet mempertanyakan mengapa sebuah film dokumenter dan forum diskusi publik harus dibubarkan?
Kalangan akademisi dan mahasiswa menilai pelarangan nobar sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan akademik. Sementara itu, sejumlah pengamat HAM menilai fenomena pembubaran nobar Pesta Babi mencerminkan masih kuatnya budaya sensor sosial terhadap isu-isu sensitif di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan Papua, konflik agraria, dan kritik terhadap negara. Oligarki merasa terusik karena ulah mereka yang keji dan serakah dibuka gamblang di film Pesta Babi. Hal ini yang menyebabkan ada pembatasan ruang diskusi publik yang mempersempit kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil. Jelas terbukti bahwa demokrasi otoriter dan antikritik, sangat berlawanan dengan yang selama ini digaungkan bahwa demokrasi melindungi hak berpendapat.
Inilah buah dari sistem kapitalisme yang dianut negeri ini yang asasnya manfaat. Asal ada manfaat maka “babat”. Tentu saja manfaatnya bagi para pemilik modal. Dalam sistem kapitalisme tanah adalah komoditas, hutan adalah aset ekonomi sedangkan manusia hanyalah angka statistik investasi. Selama menguntungkan oligarki maka penderitaan rakyat hanya dianggap konsekuensi dari pembangunan. Ketika warga lokal mempertahankan tanah leluhurnya justru dianggap sebagai penghambat pembangunan. Negara lebih berpihak pada pengusaha daripada melindungi rakyat, oleh karena itulah alam dieksploitasi tanpa batas atas nama ketahanan pangan, hilirisasi, bioetanol dan PSN.
Ketahanan pangan harusnya dengan mengembangkan budidaya tanaman yang minim perawatan dan disesuaikan dengan kondisi lahan dan kultur masyarakat setempat. Selain itu anggapan di kapitalis bahwa jenis pangan yang dikembangkan harus sama yaitu padi sangat tidak cocok dengan masyarakat Papua yang makanan pokoknya adalah sagu.
Proyek Strategis Nasional terbukti hanya sebagai dalih bagi negara untuk memberikan jutaan hektare lahan murah bagi oligarki yang mendukung kekuasaannya. Di Papua 1 hektar tanah hanya dihargai Rp300 ribu .Inilah yang menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi antara oligarki dan masyarakat karena kepemilikan umum malah dikuasai oleh oligarki. Bahkan Indonesia tercatat sebagai negara dengan ketimpangan kepemilikan lahan terparah di dunia. Dimana segelintir group perusahaan swasta memiliki jutaan hektar lahan, sementara jutaan petani tidak memiliki lahan sama sama sekali. Masyarakat Papua yang memiliki kekayaan alam berlimpah bahkan tidak tersentuh sedikitpun dengan kemajuan yang bisa mensejahterahkan mereka. Bahkan kini harus terusir dari tanah mereka sendiri.
Islam Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Islam memandang bahwa tanah, hutan, air dan sumber daya alam tidak boleh dimiliki oleh koorporasi/swasta tetapi merupakan amanah yang wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Rasulullah Saw bersabda :
“Kaum muslim berserikat atas tiga perkara : padang rumput, air dan api.”(HR. Abu Dawud)
Sistem ekonomi Islam mempunyai pengaturan distribusi yang lebih adil dengan pemberian lahan kepada rakyat untuk diolah ( iqta’), pelarangan penimbunan lahan dan melarang konsensi yang merusak kehidupan masyarakat.
Penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) bukan pengurus para kapital. Negara Islam/khilafah menerapkan syariat Islam secara kaffah.Negara akan menjaga hutan, melindungi tanah rakyat dan memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Negara Islam sangat terbuka atas kritik. Kepala negara/khalifah dan pejabat negara lainnya menerima koreksi, kritik dan masukan dari rakyat terhadap kebijakan yang sudah mereka tetapkan. Siapapun bebas memberikan kritik dan aduan .Pada masa khalifah Umar bin Khattab pernah terjadi pengaduan rakyat Mesir kepada dirinya atas sikap dan perbuatan gubernur Amr bin al-‘Ash ra. Khalifah Umar sangat memberhatikan betul apa yang diadukan oleh rakyatnya. Ia meneliti permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Bahkan dalam Islam ada satu aktivitas muhasabah kepada penguasa yang disejajarkan dengan dengan jihad fi sabililah. Seperti yang dilakukan Hamzah. Rasulullah Saw bersabda:
“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang melawan penguasa kejam. Ia melarang dan memerintah. Namun, akhirnya ia mati terbunuh.” (HR ath-Thabarani)
Wallahu’alam bishowab
