Oleh. Novita L, S.Pd
Muslimahtimes.com—Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat bukan sekadar angka di layar pasar keuangan. Di balik fluktuasi kurs itu, ada kenyataan pahit yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kalangan menengah-bawah. Harga kebutuhan pokok naik, biaya produksi melonjak, tarif energi ikut terdorong, sementara daya beli masyarakat semakin menurun. Dalam kondisi seperti ini, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling menanggung beban.
Pelemahan rupiah saat ini memperlihatkan betapa rapuhnya struktur ekonomi nasional yang sangat bergantung pada sistem keuangan global berbasis dolar. Ketika terjadi gejolak internasional, seperti meningkatnya tensi geopolitik dan perang antara Amerika Serikat dan Iran, pasar global langsung bereaksi. Investor menarik dana dari negara berkembang, dolar menguat, dan rupiah pun tertekan. Akibatnya, Indonesia yang masih bergantung pada impor bahan baku, pangan tertentu, hingga energi harus membayar lebih mahal.
Dampaknya terasa nyata di tengah masyarakat. Harga kebutuhan harian meningkat perlahan tetapi pasti. Ongkos transportasi naik, biaya listrik dan bahan bakar ikut membebani. Para pelaku usaha kecil kesulitan mempertahankan produksi karena bahan baku semakin mahal. Buruh dan pegawai dengan penghasilan tetap menjadi kelompok yang paling terpukul karena pendapatan mereka tidak naik secepat kenaikan harga kebutuhan.
Lebih memprihatinkan lagi, kondisi ekonomi yang semakin sempit mendorong sebagian masyarakat mencari jalan pintas demi bertahan hidup. Fenomena pinjaman online (pinjol) menjadi bukti nyata tekanan ekonomi tersebut. Banyak orang terjebak utang berbunga tinggi hanya demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Ironisnya, solusi instan itu justru memperparah penderitaan karena menimbulkan lingkaran utang yang sulit diputus.
Di sisi lain, pemerintah sering kali memandang kondisi ekonomi masyarakat masih dalam batas aman. Pernyataan-pernyataan yang menenangkan pasar memang mungkin diperlukan, tetapi jika tidak disertai sensitivitas terhadap realitas rakyat, hal itu justru menunjukkan jarak antara penguasa dan kondisi nyata masyarakat. Ketika rakyat mengeluhkan harga yang terus naik, sulit rasanya menerima narasi bahwa kondisi masih terkendali.
Persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah teknis ekonomi semata. Ada persoalan mendasar dalam paradigma pengelolaan ekonomi yang diterapkan. Selama sistem ekonomi bergantung pada mekanisme kapitalisme global, maka nasib rakyat akan selalu mudah terguncang oleh dinamika pasar internasional. Negara menjadi seolah tidak memiliki kendali penuh terhadap stabilitas mata uang maupun harga-harga kebutuhan pokok.
Akibatnya, kebijakan yang diambil sering kali bukan menyelesaikan masalah, tetapi sekadar meredam dampak sementara. Ketika pemasukan negara terbatas, utang luar negeri menjadi pilihan. Padahal, utang yang terus membengkak hanya akan menjadi beban baru bagi rakyat melalui pajak yang semakin tinggi atau pengurangan subsidi publik. Pada akhirnya masyarakat dipaksa menanggung sendiri beban hidup mereka.
Islam memandang persoalan ekonomi tidak sekadar urusan pertumbuhan angka makro, tetapi menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam kitab Nidzamul Iqtishadi fil Islam, Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip keadilan distribusi dan penjagaan harta masyarakat, bukan semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi.
Salah satu aspek penting dalam sistem ekonomi Islam adalah penggunaan standar mata uang yang memiliki nilai intrinsik, yakni emas dan perak. Sistem ini diyakini lebih stabil karena tidak bergantung pada spekulasi pasar atau dominasi negara tertentu. Mata uang berbasis emas dan perak tidak mudah mengalami depresiasi ekstrem sebagaimana uang kertas fiat saat ini yang nilainya sangat dipengaruhi sentimen politik dan pasar global.
Selain itu, Islam menetapkan berbagai mekanisme untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Syariat melarang praktik riba karena hanya menguntungkan pemilik modal dan menindas pihak yang lemah. Allah SWT berfirman:
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”(QS. Al-Baqarah: 275)
Larangan riba sejatinya bukan hanya persoalan ibadah individual, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat dari sistem ekonomi yang eksploitatif. Dalam sistem kapitalisme hari ini, bunga menjadi instrumen utama ekonomi, termasuk dalam pinjaman konsumtif yang justru menjerat rakyat miskin semakin dalam.
Islam juga mengatur distribusi kekayaan agar tidak berputar di kalangan tertentu saja. Allah SWT berfirman:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab memastikan distribusi kekayaan berjalan adil. Negara tidak boleh membiarkan sumber daya strategis dikuasai segelintir korporasi, sementara rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan sekadar regulator pasar. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab langsung negara. Pemimpin wajib memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak. Negara juga berfungsi sebagai junnah (pelindung), yakni pelindung masyarakat dari berbagai ancaman termasuk ancaman ekonomi.
Karena itu, ketika rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Negara harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat, bukan malah menambah beban melalui utang, pajak, atau liberalisasi ekonomi yang membuka peluang penguasaan asing terhadap kekayaan alam.
Islam juga menetapkan pengaturan kepemilikan yang jelas. Sumber daya alam strategis seperti energi, tambang, dan kebutuhan publik tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan rakyat sehingga harga energi dan kebutuhan dasar dapat tetap terjangkau.
Pelemahan rupiah yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem ekonomi yang selama ini diterapkan. Jika setiap krisis global selalu membuat rakyat Indonesia jatuh dalam kesulitan yang sama, maka ada yang salah dengan fondasi sistem tersebut. Rakyat membutuhkan solusi mendasar, bukan sekadar bantuan sementara atau narasi optimisme tanpa perubahan nyata.
Sudah saatnya pengelolaan ekonomi diarahkan pada sistem yang benar-benar berpihak kepada rakyat, menjaga stabilitas mata uang, melarang praktik ekonomi yang zalim, serta menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan masyarakat. Islam menawarkan seperangkat aturan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keadilan dan perlindungan terhadap kehidupan rakyat.
Ketika sistem hari ini berkali-kali gagal melindungi masyarakat kecil dari krisis, maka tidak ada salahnya umat mulai meninjau kembali solusi Islam yang bersumber dari wahyu dan telah terbukti menghadirkan peradaban yang kuat selama berabad-abad.
Wallahu a’lam bisshawab
