Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • July
  • 10
  • Menakar Efektivitas Solusi untuk Mencegah Maraknya Korupsi

Menakar Efektivitas Solusi untuk Mencegah Maraknya Korupsi

Editor Muslimah Times 10/07/2026
WhatsApp Image 2026-07-10 at 20.16.47
Spread the love

Oleh. Yulida Hasanah

Muslimahtimes.com–Siapa yang tak mengetahui betapa banyak kasus korupsi yang tengah terjadi di Indonesia Hampir semua rakyat negeri ini sudah sangat bosan dengan berita korupsi, karena telah seperti makanan sehari-hari yang seakan takkan pernah habis. Mulai dari pejabat tinggi, hingga pejabat tingkat bawah tak lepas dari praktik yang hina dan haram ini.

Kasus terbaru yakni korupsi pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang telah diusut naik ke tingkat penyidikan. Dari kasus ini tercatat telah menyebabkan kerugian negara hingga 5 triliun rupiah. (detiknews.com/6-7-2026). Dan sepanjang Januaritahun 2026, deretan kasus korupsi di Indonesia didominasi oleh operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan mega korupsi sektor swasta dan BUMN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 15 kali di bulan Januari hingga Juli 2026 ini. (kabar24.bisnis.com/6-7-2026)

Dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendesak adanya perubahan UU Pilkada. Sedangkan pihak Kemendagri diminta untuk mendesain ulang tata kelola pemerintah daerah (Pemda) cegah celah korupsi di daerah. Sebagaimana yang diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, “Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain ulang Pilkada yang tidak padat modal.” Karena menurutnya, biaya politik yang tinggi dengan gaji kepala daerah yang rendah sebagai faktor maraknya korupsi di tingkat daerah. (liputan6.com/4-7-2026)

Korupsi, Praktik Wajar dalam Sistem Demokrasi

Saat usaha sudah banyak dilakukan untuk mencari cara untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Di saat yang sama justru kasus tersebut terus meningkat bahkan mengurat akar hingga ke level paling bawah di masyarakat kita hari ini. Secara realitas, kita tidak bisa memungkiri bahwa, sistem politik yang diterapkan menjadi faktor paling berpengaruh dalam masalah korupsi ini. Meskipun dalam demokrasi, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau ‘extraordinary crime’ oleh berbagai negara ter,asuk di Indonesia. Namun di negeri ini, secara praktiknya justru korupsi menjadi salah satu jalan lain dalam mencari rezeki.

Alih-alih mengabdi pada negeri, para pejabat yang terpilih dari hasil suara terbanyak ternyata menjadikan jabatannya sebagai ladang untuk mencari keuntungan materi. Pasalnya, untuk mendapatkan suara terbanyak juga butuh modal membeli suara saat kampanye. Terlebih secara prosedural, peluang korupsi di negeri ini sangatlah besar karena lemahnya ‘political will’ pemerintah terganjal oleh kepentingan kaum elit/oligarki. Ditambah lagi, standar sanksi yang diterapkan di negeri ini sangat memungkinkan untuk ditarik ulur dan dimanipulasi. Yang kemudian terjadi tebang pilih saat memberikan hukuman bagi si koruptor. Karena pratiknya, hukum juga jadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Walhasil, sangat wajar jika semua aktivitas haram yang diberi ruang bebas dalam sistem politik hari ini telah menjadi jalan bagi meningkatnya kasus korupsi. Bukan malah mencegah, yang ada justru sistem politiknya yang memberi ruang terjadinya masalah. Maka, efektifitas berbabagi upaya yang dilakukan oleh pemerintah termasuk DPR, jelas hanya berjalan di permukaan saja dan tidak menyentuh akar masalah. ini lebih tepat dikatakan sebagao solusi yang ‘jauh panggang dari api’. Sebab, tidak ada upaya sistemik yang menuju pada mencabut sistem politik demokrasi dan menggantinya dengan sistem politik yang mumpuni dan efektif mencegah bahkan menyolusi masalah korupsi ini.

Islam Solusi Hakiki, Terbukti Efektif Membangun Pemerintahan Sehat Tanpa Korupsi

Islam memandang kepemimpinan dan kekuasaan sebagai amanah. Yakni sebuah tanggungjawab yang tak hanya diminta di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Subhanahu wata’ala di akhirat kelak. Karena itu, sistem Islam yang dibangun atas asas akidah Islam memberikan solusi yang tak hanya muncul saat ada masalah. Namun, sistem ini mencegah sedini mungkin agar manusia tidak punya niat untuk melakukan korupsi. Islam memebrikan solusi secara sistemis dan ideologis terkait masalah korupsi ini.

Secara ideologis, Islam melarang keras seorang pejabat aktif menerima ‘ghulul’, yaitu harta yang didapatkan dengan cara tidak ‘syar’i’, baik didapatkan dari harta milik negara atau milik rakyat. Maka pemerintahan islam akan membentuk Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka untuk menegetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak. Dan ini dilakukan pengawasan secara ketat.

Selain menjadikan ketakwaan individu pemimpin atau pejabat yang ada sebagai syarat ketentuan disamping profesionalisme. Ketakwaan ini lahir dari keimanan yang kokoh hingga menjadikan pejabat saat setiap melaksanakan tanggungjawabnya selalu disertai dengan kesadaran merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wata’ala.

Dan secara sistemis, pemerintahan Islam dijalankan dengan ‘politik ri’ayah’, yaitu politik yang bertujuan untuk mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa. Bukan tunduk pada kepentingan elit rakus dan oligarki. Karena itu, untuk menjamin totalitas dalam ‘ri’ayah’, pemerintahan Islam memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder bahkan tersier. Hal ini didukung dengan penerapan sistem yang lain seperti sistem ekonomi Islam, sistem hukum/sanksi yang tegas yang memberikan efek jera bagi pejabat yang terbukti korupsi, dan yang pasti penerapan sistem sanksi ini juga sebagai penebus dosa pelaku.Inilah gambaran solusi luar biasa yang Islam hadirkan saat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidakkah kita merindukannya?. Wallaahua’lamu bishshawab

Continue Reading

Previous: Gen Z: Ketika Optimisme Tak Lagi Cukup

Related Stories

Gen Z: Ketika Optimisme Tak Lagi Cukup WhatsApp Image 2026-07-03 at 20.56.13

Gen Z: Ketika Optimisme Tak Lagi Cukup

03/07/2026
Generasi Emas Hanya Dilahirkan dari Peradaban Islam WhatsApp Image 2026-06-28 at 23.19.25

Generasi Emas Hanya Dilahirkan dari Peradaban Islam

29/06/2026
Islam Melindungi Pekerja dari Kekerasan Berbasis Relasi Kuasa WhatsApp Image 2026-06-20 at 07.57.28

Islam Melindungi Pekerja dari Kekerasan Berbasis Relasi Kuasa

20/06/2026

Recent Posts

  • Narkoba Mengganas, Saatnya Lindungi Generasi
  • Kenali Lima Tanda Child Grooming
  • Dinamika Hubungan Rakyat dan Penguasa dalam Sistem Islam
  • Hubungan Penguasa dan Rakyat: Saatnya Kembali pada Syariat Islam
  • Waspada! Child Grooming Mengancam Ananda

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Narkoba Mengganas, Saatnya Lindungi Generasi WhatsApp Image 2026-07-10 at 21.10.58

Narkoba Mengganas, Saatnya Lindungi Generasi

10/07/2026
Kenali Lima Tanda Child Grooming WhatsApp Image 2026-07-10 at 21.02.47

Kenali Lima Tanda Child Grooming

10/07/2026
Dinamika Hubungan Rakyat dan Penguasa dalam Sistem Islam WhatsApp Image 2026-07-10 at 20.49.09

Dinamika Hubungan Rakyat dan Penguasa dalam Sistem Islam

10/07/2026
Hubungan Penguasa dan Rakyat: Saatnya Kembali pada Syariat Islam WhatsApp Image 2026-07-10 at 20.44.56

Hubungan Penguasa dan Rakyat: Saatnya Kembali pada Syariat Islam

10/07/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.