Oleh. Septiana Indah Lestari
Muslimahtimes.com–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Program ini tentu memiliki tujuan yang baik karena pemenuhan gizi merupakan bagian penting dalam membangun generasi yang sehat. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah pelaksanaannya sudah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan?
Kondisi di Papua menjadi salah satu gambaran yang patut diperhatikan. Berdasarkan laporan BBC News Indonesia, cakupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua masih sangat terbatas, padahal persoalan gizi dan stunting masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut (BBC News Indonesia, 28/07/2026). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan program di lapangan. Daerah yang memiliki persoalan gizi cukup berat justru membutuhkan perhatian dan pelayanan yang lebih besar.
Di sisi lain, muncul persoalan dalam pengelolaan anggaran MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 414 SPPG yang mengalami masalah, mulai dari rekening virtual ganda hingga dapur yang belum beroperasi. Bahkan, terdapat rekening yang telah menerima transfer dari pemerintah meskipun dapurnya belum beroperasi (Kompas.com, 29/07/2026). Setelah dilakukan verifikasi, 414 SPPG masuk dalam temuan tersebut. BGN kemudian melakukan penelusuran dan menyatakan adanya dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara (Kumparan.com, 31/07/2026).
Temuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin anggaran dapat mengalir kepada layanan yang belum beroperasi, sementara di daerah lain masih terdapat masyarakat yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi? Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apakah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.
Jika tujuan utama MBG adalah membantu mengatasi persoalan gizi, maka keberhasilannya seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap atau seberapa banyak program yang dibentuk. Ukuran yang lebih penting adalah apakah angka stunting dan gizi buruk benar-benar menurun, apakah ibu dan anak mendapatkan asupan yang layak, serta apakah masyarakat di wilayah terpencil memperoleh pelayanan yang sama dengan masyarakat di daerah perkotaan.
Kondisi ini menunjukkan persoalan yang lebih besar dalam sistem ekonomi dan politik kapitalisme. Kebijakan sering kali berjalan dengan ukuran keberhasilan yang bersifat administratif dan angka-angka anggaran. Program yang terlihat besar dan populer lebih mudah mendapatkan perhatian karena dapat menjadi simbol keberhasilan pemerintah. Sementara itu, persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan jangka panjang, seperti kesehatan, pendidikan, kemiskinan, dan ketimpangan di wilayah 3T, dapat kehilangan perhatian.
Dalam sistem demokrasi, biaya politik untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan juga sangat besar. Kontestasi politik membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi lahirnya kebijakan yang berorientasi pada kepentingan politik, pencitraan, maupun menjaga dukungan kelompok tertentu. Ketika kebijakan tidak sepenuhnya dibangun berdasarkan kebutuhan rakyat dan data yang akurat, anggaran negara berisiko tidak digunakan pada tempat yang paling membutuhkan.
Persoalan tata kelola anggaran juga semakin serius apabila terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Temuan SPPG yang menerima transfer meskipun belum beroperasi menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat harus diperkuat. Anggaran negara seharusnya tidak menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak, melainkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Dalam sistem Islam, penguasa dipandang sebagai raa’in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus rakyat. Tanggung jawab tersebut bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Karena itu, penderitaan rakyat tidak boleh dianggap sebagai angka statistik. Ketika ada anak yang kekurangan gizi, ibu yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, atau masyarakat di daerah terpencil yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, negara wajib memberikan perhatian.
Kebijakan dalam sistem Islam juga diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Artinya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu melihat masalah yang benar-benar dihadapi masyarakat, kemudian menentukan kebijakan berdasarkan kebutuhan tersebut. Bukan sekadar membuat program yang populer atau mengejar tingginya penyerapan anggaran.
Selain itu, mekanisme pemilihan pemimpin dalam sistem Islam tidak membutuhkan biaya politik sebesar kontestasi demokrasi modern. Dengan biaya politik yang lebih sederhana, tekanan untuk mengembalikan modal politik melalui kebijakan atau pembagian keuntungan kepada kelompok pendukung dapat diminimalkan. Anggaran negara pun dapat lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Karena itu, persoalan MBG seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara menetapkan prioritas kebijakan dan mengelola anggaran. Rakyat tidak hanya membutuhkan program yang terlihat besar, tetapi membutuhkan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan masalah. Dalam perspektif Islam, negara harus hadir sebagai pengurus rakyat, memastikan setiap anggaran digunakan secara amanah, dan menempatkan keselamatan serta kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
