Oleh. Aulia Shafiyyah
Muslimahtimes.com–Belum lama ini publik dikejutkan oleh kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menunggu sidang proposal. Ia diserang oleh sesama mahasiswa menggunakan senjata tajam hingga harus mendapatkan perawatan medis. Metro TV News (26/2/2026) melaporkan kronologi kejadian yang berlangsung di area kampus. Sementara Kumparan News (27/2/2026) menyebut dugaan motifnya berkaitan dengan persoalan pribadi setelah penolakan cinta yang terjadi ketika keduanya mengikuti KKN.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden kriminal biasa. Ia terjadi di ruang akademik, tempat yang seharusnya aman dan bermartabat. Lebih dari itu, kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya pengendalian emosi sebagian generasi muda ketika menghadapi persoalan relasi pribadi.
Islam sejatinya telah memberi peringatan tegas tentang pentingnya menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak mendekati hal-hal yang membuka pintu kerusakan. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Ayat ini tidak hanya melarang zina sebagai perbuatan, tetapi juga melarang “mendekati”-nya. Artinya, segala bentuk interaksi yang membuka peluang pada gejolak emosi tanpa batas syariat sejatinya harus diwaspadai. Ketika hubungan dijalani tanpa koridor nilai, tanpa tujuan yang jelas, dan hanya dilandasi perasaan, maka kekecewaan bisa berubah menjadi kemarahan, bahkan kebencian.
Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya pengendalian diri, terutama saat marah. Beliau bersabda, “Orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa kemampuan menahan amarah semakin melemah. Budaya populer sering menampilkan cinta yang posesif sebagai sesuatu yang romantis. Penolakan dianggap mempermalukan. Kecemburuan dianggap bukti kesungguhan.
Padahal Islam memuliakan manusia dan melarang keras tindakan yang merusak jiwa orang lain. Allah berfirman, “Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32). Ayat ini menegaskan bahwa satu tindakan kekerasan terhadap satu jiwa bukan perkara kecil. Ia adalah pelanggaran besar terhadap nilai kemanusiaan.
Fenomena ini juga tak lepas dari sistem pendidikan dan sosial yang lebih menekankan pencapaian akademik daripada pembentukan akhlak. Remaja didorong untuk sukses, berprestasi, dan kompetitif, tetapi tidak cukup dikuatkan dengan kesadaran tentang halal dan haram, tanggung jawab moral, serta ketakwaan. Padahal Allah menegaskan, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Kemuliaan dalam Islam bukan diukur dari gelar, kecerdasan, atau popularitas, tetapi dari ketakwaan dan kemampuan menjaga diri dari perbuatan tercela.
Ketika pergaulan bebas dinormalisasi, ketika hubungan tanpa batas dianggap lumrah, dan ketika media terus memproduksi narasi cinta tanpa tanggung jawab, maka terbentuklah generasi yang terbiasa mengikuti perasaan tanpa kendali nilai. Jika sistem yang menaungi kehidupan hanya berorientasi pada produktivitas dan materi, sementara pembinaan iman dan akhlak tidak menjadi prioritas utama, maka keretakan moral menjadi risiko yang tak terhindarkan.
Solusi mendasar bukan sekadar penindakan setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun sistem pendidikan berbasis akidah yang membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Generasi harus dididik untuk memahami batasan interaksi, menjaga kehormatan diri, serta menyadari bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keluarga, masyarakat, dan negara harus bersama-sama menghadirkan lingkungan yang mendukung ketaatan dan menutup pintu-pintu kemaksiatan. Amar makruf nahi mungkar bukan sekadar slogan, tetapi mekanisme sosial agar penyimpangan tidak tumbuh menjadi kebiasaan.
Pada akhirnya, kasus kekerasan remaja seperti ini bukan muncul dalam ruang hampa. Ia lahir dari normalisasi relasi tanpa batas, lemahnya kontrol diri, serta sistem yang belum sepenuhnya menempatkan pembinaan akhlak sebagai prioritas utama. Maka benar adanya, kekerasan remaja hari ini tidak bisa dilepaskan dari dampak normalisasi gaul bebas yang dibiarkan tanpa arahan nilai.
Karena itu, kekerasan remaja hari ini tidak dapat dilepaskan dari dampak normalisasi pergaulan bebas yang dibiarkan tumbuh tanpa arahan iman dan adab. Jika kita ingin generasi yang lembut, kuat, dan bermartabat, maka pembinaan iman, adab, dan batasan syariat harus kembali menjadi fondasi utama kehidupan. Tanpa itu, kebebasan yang tak terarah hanya akan melahirkan luka dan kekerasan remaja akan terus menjadi bayang-bayang masa depan kita. Wallahu a’lam bish-shawab
