Oleh. Khusnul Khatimah
Muslimahtimes.com–Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang ditahan pada Senin, 30 April 2026. Sesaat setelah pengesahan anggota Knesset Itamar Ben-Gvir dan para pengikutnya merayakan dengan minum alkohol sebagai bentuk kegembiraan atas pengesahan undang-undang tersebut. ( muslimahnews, 9 April 2026)
Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai negara di Eropa dan kelompok Hak Asasi Manusia karena dinilai diskriminatif dan pelaangggar aturan internasional. Pemerintah Spanyol pun menyampaikan bahwa tindakan ini adalah tindakan asimetris yang tidak Akan diterapkan pada tahanan Israel yang melakukan pelanggaran yang sama. (kompas, 31 Maret 2026)
Penetapan UU ini menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Israel. Israel telah gagal menghentikan perlawanan pejuang Palestina, sehingga mereka menetapkan UU ini. Inilah suatu keputusasaan mereka. Mereka terus menunjukkan level kedzoliman yang memuncak ditengah ketidakberdayaan para pemimpin muslim di dunia yang hanya mengecam bahkan ada yang diam saja menyaksiakan pembaitaian yang bertubi-tubi.
Kebiadaban Israel ini tidak boleh kita biarkan saja. Kita harus berani melakukan langkah nyata untuk menghentikan kekejaman mereka dan mengusir mereka dari tanah yang diberkahi. Para pemimpin muslim memiliki tanggung jawab mengerahkan tentara mereka untuk mengusir Israel, bukan sebagai tentara penjaga perdamaian. Namun hal ini sulit mereka lakukan, karena mereka masih menjadi negara boneka Amerika yang merupakan pelindung Israel.
Umat muslim tidak memiliki harapan apapun jika kondisi para pemimpin mereka masih dikontrol oleh AS. Negeri-negeri muslim harus melepaskan diri dari cengkraman penjajah, menghapus sekat – sekat nasionalisme dan bersatu dengan kepemimpinan Islam. Inilah yang akan mngembalikan kekuatan umat Islam. Israel tidak semana- mena lagi terhadap negeri – negeri muslim. Maka, mari kaum muslimin dan para pemimpin Islam kita kembali kepada hakikat penciptaan kita, yaitu menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan bernegara.
Wallahualam bis showab
