Oleh. Deny Rahma
Muslimahtimes.com–Seiring bertambahnya tahun, kehidupan masyarakat di negeri ini terasa semakin sulit. Berbagai kebutuhan pokok terus meroket, namun tidak dibarengi dengan kenaikan gaji yang memadai. Apalagi, nilai tukar rupiah dari hari ke hari juga semakin melemah. Akibatnya, beban hidup yang harus ditanggung masyarakat pun semakin berat. Di sisi lain, pemerintah yang seharusnya memberikan berbagai kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat justru belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan tersebut.
Akhir-akhir ini viral di medsos soalan pengelompokan kemampuan ekonomi masyarakat berdasarkan kategori desil. Banyak masyarakat yang memprotes dan tidak setuju dengan hasil desil yang mereka peroleh karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya mereka jalani. Hal inilah yang kemudian memunculkan polemik baru.
Menurut BPS, desil merupakan pembagian data masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan urutan tertentu, antara lain tingkat pengeluaran atau kesejahteraan. Dengan demikian, desil menunjukkan posisi relatif seseorang atau rumah tangga dibandingkan dengan kelompok penduduk lainnya. Oleh karena itu, Desil 9 dan 10 tidak serta-merta dapat disamakan dengan istilah “sultan”, “orang superkaya”, atau kelompok masyarakat yang memiliki kekayaan hingga ratusan triliun rupiah. Peringkat tersebut hanya menunjukkan posisi relatif suatu rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan masyarakat, (kompas.id,18/8/26).
Namun, jika desil hanya menunjukkan posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan, mengapa masyarakat yang memperoleh desil tinggi justru ramai mempersoalkan hasil tersebut? Apakah informasi mengenai makna dan dasar penetapan desil belum tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, atau terdapat persoalan lain yang membuat mereka merasa keberatan?
Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan desil ternyata tidak berhenti pada pengelompokan tingkat kesejahteraan. Pemerintah juga mulai menggunakan data tersebut sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program dan kebijakan. Salah satunya berkaitan dengan pemberian subsidi. Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan subsidi BBM bagi masyarakat yang berada pada Desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa subsidi energi perlu diberikan secara lebih tepat sasaran, sehingga alokasi anggaran negara dapat lebih diprioritaskan bagi masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.
Wacana-wacana pemerintah hari ini tidak lagi membuat masyarakat kaget. Berbagai kebijakan yang dihasilkan justru dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan, bahkan tidak sedikit yang dirasakan semakin menambah beban kehidupan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negara, justru seolah dituntut menjadi tulang punggung negara. Padahal, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi serba terbatas, bahkan berada di bawah garis kemiskinan. Realitas tersebut bukan sesuatu yang sulit ditemukan, karena dapat dengan mudah kita lihat di sekitar kita.
Kondisi semacam ini telah berlangsung begitu lama, tetapi berbagai solusi yang diberikan belum mampu memberikan dampak nyata. Pergantian perangkat negara yang diharapkan membawa perubahan pun nyatanya belum mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Persoalan tersebut bukan hanya terletak pada perangkat negara, tetapi juga pada sistem yang menjadi landasan pengelolaannya. Jika persoalan yang sama terus berulang meski terjadi pergantian penguasa dan kebijakan, maka persoalannya patut dilihat dari sistem yang diterapkan.
Negeri ini menerapkan sistem kapitalisme, yang dinilai belum mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Sistem ini juga dinilai gagal dalam mendefinisikan kemiskinan secara tepat, sehingga program-program yang dibuat berisiko tidak menyentuh akar persoalan. Kemiskinan di Indonesia bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga merupakan problem sistemis atau kemiskinan struktural yang berkaitan dengan tata kelola ekonomi kapitalistik, termasuk penguasaan dan privatisasi sumber daya alam serta kebijakan penguasa yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal.
Dalam Islam, definisi miskin dipandang jelas dan dapat diindra, sehingga tidak semata-mata bersifat relatif. Kemiskinan dapat dilihat dari kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya, bukan berdasarkan peringkat atau perbandingan kondisi ekonomi dengan masyarakat lainnya.
Dalam sistem Khilafah, negara berfungsi sebagai raa’in yang bertanggung jawab mengurusi setiap rakyat. Masyarakat yang membutuhkan akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak. Penerapan sistem ekonomi Islam juga mengatur pengelolaan sumber daya alam sebagai milik rakyat, yang hasilnya dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat.
