Oleh. Dini Sumaryanti – Family Coach, Founder Komunitas Ibu Hebat
Muslimahtimes.com–“Mana aturannya, Bu?”
“Tidak ada di surat perjanjian, Nak. Tapi ini arahan pimpinan sejak angkatan pertama.”
Di kalimat tak tertulis itulah, mimpi seorang calon dokter militer bernama Asma Wafa Andina patah. Lolos seleksi pusat S-1 Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI, kampus kebanggaan di bawah Kementerian Pertahanan, ia justru memilih mundur. Bukan karena kurang pintar. Tapi karena ia diminta melepas hijab dan memotong rambut sependek laki-laki.
Viralnya kisah ini bukan karena amarah. Justru karena ketenangannya. Ia menulis pelan: “Hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka.” Dari ketenangan itulah, kegaduhan besar itu lahir.
Ini Bukan Soal Seragam, Ini Soal Negara Ingkar Janji
Mari kita luruskan dengan hukum positif, agar tidak ada lagi yang bersembunyi di balik kata “disiplin”.
Pertama, konstitusi kita menjamin, bukan memberi izin. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 tegas: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya.” Ini hak konstitusional, bukan fasilitas kampus yang bisa dicabut dengan arahan lisan.
Kedua, UU Pendidikan melarang diskriminasi. Pasal 4 UU No. 20 Tahun 2003: Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, dan kemajemukan bangsa.
Ketiga, induknya saja sudah berevolusi. Dulu TNI-Polri memang melarang hijab demi alasan keseragaman. Tapi sejak 2015, Polwan, Kowad, Kowal, Wara sudah resmi boleh berhijab. Bahkan pasukan perdamaian kita di Lebanon memakai hijab tactical yang terintegrasi helm.
Jika institusi militernya sendiri sudah maju, mengapa sekolahnya justru mundur ke logika 1980-an?
Mengapa Larangannya Tidak Pernah Ditulis?
Karena jika ditulis, ia bisa digugat ke PTUN. Jika tidak ditulis, ia menjadi hantu. Korbannya diminta mundur baik-baik, tanpa jejak hukum. Di sinilah kita harus berani membongkar dua akar penyakitnya:
- Islamophobia Struktural yang Berbisik Halus.
Di Indonesia, islamophobia tidak membakar masjid seperti di Eropa. Ia berbisik dengan kata-kata indah: profesionalisme, netralitas, keseragaman.
Logikanya di balik: Hijab dianggap bukan ibadah, tapi simbol politik yang tidak netral.
Lihat standar gandanya:
Saat mahasiswi melepas hijab demi seragam, ia dipuji disiplin dan rela berkorban.
Saat mahasiswi mempertahankan hijab demi Allah, ia dicap tidak siap diatur dan membawa-bawa agama.
Tubuh perempuan muslimah selalu menjadi medan pertama untuk menguji sejauh mana negara mau menerima Islam di ruang publik.
2. Sistem Kapitalis Sekuler: Agama Cukup di Masjid Saja.
Ini akar yang lebih dalam. Doktrin sistem ini satu: agama adalah urusan privat. Silakan salat dan haji di masjid. Tapi begitu masuk gerbang kampus, gerbang militer, gerbang negara – tinggalkan agamamu di loker.
Padahal bagi muslimah, hijab bukan budaya atau fashion. Ia adalah perintah wajib dalam QS An-Nur: 31 dan Al-Ahzab: 59. Ayat itu tidak turun untuk dibaca di atas sajadah saja, tapi untuk dijalankan di jalan, di pasar, di kampus, hingga di medan perang.
Kapitalisme butuh manusia yang seragam dan mudah diatur. Maka lahir definisi sesat: semakin kamu melepas atribut agamamu, semakin kamu dianggap profesional. Padahal profesionalisme sejati adalah ketika kamu bisa menjadi dokter militer terbaik TANPA harus mengkhianati Tuhannya.
Lalu Bagaimana Khilafah Menyelesaikan Hingga ke Akar?
Jika sistem sekuler hanya bisa menambal dengan membuat “seragam hijab tactical”, Khilafah menyelesaikan dari akarnya. Karena Khilafah tidak memisahkan agama dari kehidupan.
- Mengembalikan Agama Sebagai Dasar Kehidupan.
Dalam sistem sekuler, hijab diposisikan sebagai “hak privat” yang harus diperjuangkan agar diizinkan negara. Dalam Khilafah, hijab adalah hukum syara’ yang wajib dijaga oleh negara.
Aqidah Islam adalah dasar negara. Al-Quran dan As-Sunnah adalah sumber hukum tertinggi. Negara bukan pihak yang memberi izin, tapi pelindung yang memastikan tidak ada satu institusi miliknya pun yang berani melarang kewajiban agama. - Pendidikan Membentuk Kepribadian Islam, Bukan Pekerja Seragam.
Tujuan pendidikan kapitalisme adalah mencetak pekerja seragam untuk pasar. Tujuan pendidikan Khilafah adalah membentuk kepribadian Islam – pola pikir dan pola sikap Islam – serta membekali ilmu untuk membangun peradaban. Maka di Akademi Militer Khilafah (Kulliyatul Harb), tidak akan ada cerita mahasiswi disuruh memilih antara agama dan negara. Sejak hari pertama, negara sudah mendesain sistemnya agar ketaatan itu mudah: ada seragam harian, PDL loreng dengan hijab tactical yang tahan api dan terintegrasi helm tempur, hingga seragam olahraga yang menutup aurat. Semua tertulis, jelas, merujuk pada syarak.vTolok ukurnya bukan panjang rambut, tapi takwa dan kompetensi.
Penutup: Keberanian yang Dicari Militer Itu Ada Pada Asma
Kisah Asma Wafa adalah cermin. Ia telah menunjukkan keberanian yang paling dicari dunia militer: keberanian mempertahankan prinsip ketika semua orang menyuruhnya melepas. Ia rela kehilangan kursi kedokteran militer yang diperebutkan ribuan orang demi satu ayat yang ia yakini. Selama kita memakai sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, kasus seperti Asma akan terus lahir. Hari ini di Unhan, besok di sekolah lain.
Khilafah menawarkan jawaban tuntas: ketika negara mempertahankan aqidah rakyatnya, maka rakyat akan mempertahankan negara itu dengan jiwa raganya. Di sanalah seorang Asma tidak perlu lagi memilih. Ia bisa menjadi dokter militer terbaik dan muslimah taat dalam satu tarikan napas yang sama. Karena dalam sistem yang benar, mengabdi kepada umat dan taat kepada Allah tidak pernah dipertentangkan
