Khilafah Merusak Atau Dirusak?
Oleh. Ummu Azka
Muslimahtimes– Sudah jatuh tertimpa tangga. Di tengah makin beratnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, Menkopolhukam Mahfudz MD melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Khilafah. Sosok intelektual ini mengatakan bahwa Khilafah adalah sebuah ajaran yang merusak. Merusak tatanan NKRI yang selama ini telah kokoh berdiri (disarikan dari kumparan.com)
Pernyataan tersebut jauh panggang dari api. Tak dapat dibuktikan secara fakta empirik maupun ilmiah. Penuh dengan tendensi tak berdasar, bahkan cenderung frontal. Bagaimana mungkin seorang intelektual beragama Islam memiliki pandangan yang menyudutkan ajaran agamanya sendiri?
Tekanan yang diterima bangsa saat ini memang sungguh luar biasa. Di tengah incaran banyak kepentingan, bangsa ini masih harus berkutat dengan kampanye antiradikalisme yang sebenarnya absurd. Pasalnya, pengertian radikalisme cenderung digiring kepada stigma anti Islam. Bahkan beberapa ajarannya dimonsterisasi, diopinikan sebagai sesuatu yang membahayakan negeri. Contohnya adalah Khilafah.
Kekeliruan Bapak menteri yang menyatakan bahwa Khilafah adalah sistem yang merusak, dapat terbantahkan dengan mudah. Khilafah, sebuah institusi pemerintahan yang melaksanakan syariat Islam secara kaffah, merupakan sebuah sistem pemerintahan dalam Islam. Khilafah berperan untuk mengurusi urusan umat.
Berdiri di atas konsep yang jelas, yakni akidah Islam, khilafah memiliki beberapa keistimewaan diantaranya :
1. Jelas dari segi dasar pemikiran. Secara akidah, umat Islam diwajibkan untuk berhukum pada hukum Allah secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Butuh institusi formal agar Islam bisa diterapkan secara kaffah. Itulah Khilafah. Dalam Khilafah, negara berfungsi sebagai junnah dan
Melindungi semua warga negara serta menjamin kebutuhan asasi rakyatnya. Pelaksanaan tersebut dituntun oleh wahyu dan nash syara’ agar tak lantas menjadi sebuah aturan yang semena-mena.
2. Secara empirik, dunia telah mengakui bahwa selama 14 abad Kekhilafahan Islam, dunia berada dalam peradaban paling gemilang. Banyak bermunculan para ulama sekaligus ilmuwan yang memberikan sumbangsih pikiran serta hasil penemuannya.
Sosok seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, dan juga para Imam Madzhab : Imam Syafi’i, Hanafi, Hanbali dan Maliki, adalah sedikit diantara generasi emas yang dihasilkan dalam sistem Islam. Menjadi ulama sekaligus ilmuwan, mereka tumbuh dan mampu menghasilkan buah karya yang bermanfaat untuk kehidupan. Semuanya terwujud dalam situasi dan kondisi yang mendukung dengan sebaik-baiknya periayahan.
Kondisi berkebalikan dengan saat ini, ketika belum genap satu abad kapitalisme sekuler berkuasa, kehancuran terjadi di mana-mana. Perekonomian semakin memburuk, hutang-hutang menumpuk. Kendali perekonomian bertumpu pada ribawi menjadikan carut marut bencana di dalam negeri.
Kemerosotan moral yang semakin menjadi, karena paham permisif (serba boleh ) yang kini merasuki pergaulan muda mudi. Kasus hamil di luar nikah, kelahiran bayi tanpa ayah, hingga aborsi karena tak siap konsekuensi menjadi fakta yang semakin menjamur kini. Korupsi sistemik pejabat negeri, yang semakin hari terungkap di sana sini.
Lucunya, Khilafah tiba-tiba menjadi kambing hitam. Dimonsterisasi seolah begitu membahayakan. Pengusungnya pun di persekusi. Jika seperti ini, patutlah kita bertanya : Khilafah itu merusak atau dirusak?