Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2022
  • February
  • 7
  • Setop Panic Buying Minyak Goreng

Setop Panic Buying Minyak Goreng

admin.news 07/02/2022
20220207_085338
Spread the love

Oleh. Mimin Diya

MuslimahTimes.com – Sudah menjadi tabiat setiap orang ingin membeli barang dengan kualitas baik dan harga murah. Apalagi jika sudah menyangkut kebutuhan pokok sehari-hari. Sudah pasti para ibu rumah tangga akan secara rigid menghitung biaya pengeluaran belanja tiap bulan. Sayangnya, kerap sekali IRT merasa sesak dada tiap kali menghadapi lonjakan harga kebutuhan bahan pangan yang fluktuatif, mulai harga cabe, beras, bumbu dapur hingga minyak goreng.

Minyak goreng yang notabennya sangat dibutuhkan, harganya melambung tinggi mencapai Rp20.000/liter di beberapa tempat. Hingga pada akhirnya pemerintah menyubsidi harga minyak goreng premium sebesar Rp14.000/liter. Namun, ternyata masalah belum usai lantaran efek panic buying melanda masyarakat. Stok minyak goreng subsidi di setiap market ludes tanpa distribusi merata.

Kondisi seperti ini memang kerap terjadi, seperti halnya masa awal pandemi Covid melanda, yakni panic buying terhadap kebutuhan pokok untuk isolasi, masker, dan hand sanitizer. Kini pun sama terhadap minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemendag) saja telah memprediksi harga minyak goreng akan terus naik sampai kuartal I-2022. Meskipun diungkapkan bahwa pasokan minyak goreng sejauh ini masih aman karena hasil produksi masih besar, mencapai 8,02 juta ton per tahun, sementara kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun. (Kompas, 25/11/2021)

Lantas, kenapa harga minyak goreng tidak stabil di tengah jumlah stok produk yang memadai? Ternyata pemicu lonjakan harga diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain : penyetaraan harga dalam negeri dengan harga internasional, tidak terintegrasinya produsen minyak goreng dengan produsen Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng sehingga mengganggu rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel serta peralihan energi Uni Eropa ke minyak nabati. (Kompas, 26/11/2021)

Sederet faktor pemicu kenaikan harga tersebut tentu butuh solusi komprehensif dari negara demi memenuhi kebutuhan rakyat. Salah satu usaha pemerintah dengan menerjunkan 70 produsen minyak goreng untuk ikut berperan menekan laju harga minyak goreng melalui operasi pasar (harga Rp14.000/liter) butuh diimbangi kebijakan penurunan harga CPO dalam negeri.

Merujuk data yang ada, sebenarnya Indonesia termasuk salah satu negara produsen CPO besar, bahkan pernah menduduki rangking pertama eksportir terbesar minyak kelapa sawit di dunia pada tahun 2020. Total ekspor CPO RI mencapai 37,3 juta ton dengan market share global mencapai 55 persen. Sementara sepanjang tahun 2021 diperkirakan mencapai 47,47 juta ton. (Sindonews, 15/12/2021)

Ini adalah keuntungan besar yang menyumbang pemasukan devisa negara. Hanya saja harga CPO dalam negeri ternyata juga mengikuti harga internasional. Padahal dalam skala internasional harga CPO terus melonjak sejak tahun 2021, bahkan cetak rekor di level RM5.071 per metrik ton di Oktober dan November 2021.(CNBC, 7/1/2022)

Harga bahan baku yang mahal tersebut jelas berpengaruh pada biaya produksi dan harga jual minyak goreng. Akan tetapi, langkah penstabilan harga seolah begitu sulit dilakukan karena ditumbangkan oleh kepentingan individu. Apabila mengamati fenomena tersebut dengan pemahaman yang mendalam, jelas terdapat pihak-pihak yang berhasil meraup keuntungan besar, baik produsen CPO maupun produsen minyak goreng di tengah harga jual produk yang tinggi.

Terdapat indikasi kartel yang kompak untuk menaikkan harga secara bersamaan. Berdasarkan data Consentration Ratio (CR) yang dihimpun KPPU pada 2019 terlihat bahwa sekitar 40 persen pangsa pasar minyak goreng dikuasai oleh empat perusahaan besar yang juga memiliki usaha perkebunan, pengolahan CPO, hingga beberapa produk turunan CPO, seperti biodiesel, margarin, dan minyak goreng. (Kompas, 21/1/2022)

Artinya komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat sebagian besar dikuasai oleh elit pengusaha maupun penguasa. Rakyat akhirnya terjebak pula dalam sistem ekonomi panic buying yang sejatinya juga dimanfaatkan oleh orang yang punya modal lebih (yang berduit bisa memborong lebih banyak untuk stok atau bahkan dijual kembali lantaran kurangnya kontrol distribusi). Adapun sebagian besar rakyat yang bermodal kecil akan tetap merasakan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.

Mental meraup keuntungan pribadi yang merebak sekarang ini tidak lain akibat standar hidup masing-masing orang berlandaskan pada sistem materialisme, turunan kapitalisme. Maka, inilah yang sebenarnya menjadi akar masalah karut marut perdagangan ekonomi saat ini. Dan tidak ada solusi lain dalam kehidupan masyarakat untuk meraih kesejahteraan hidup kecuali dengan mencampakkan sistem kapitalisme sebagai landasan pengaturan negara.

Sebagai solusi tuntas tidak ada lagi kecuali harus ada perubahan total yang menggerakkan individu dan masyarakat yang peka dengan kondisi sesama dengan tidak melakukan perbuatan saling jegal, penimbunan, manipulasi maupun monopoli dagang. Serta negara yang menghasilkan kebijakan demi kepentingan rakyat. Tentu semua ini mampu berjalan ketika sistem yang diterapkan benar, yakni bersumber dari ketetapan pencipta alam semesta. Dan ini sangat butuh untuk dikaji secara mendalam oleh berbagai pihak.

Continue Reading

Previous: Legalisasi Bedol Ibu Kota melalui UU IKN yang Tidak prorakyat
Next: Heboh Normalisasi KDRT, Begini Islam Menyelesaikan Konflik Suami Istri

Related Stories

Perempuan Bukan Boneka Seks WhatsApp Image 2026-05-05 at 20.37.15

Perempuan Bukan Boneka Seks

05/05/2026
Fenomena Day Care dan Fitrah Ibu di Bawah Bayang-bayang Kapitalisme WhatsApp Image 2026-05-02 at 20.52.51

Fenomena Day Care dan Fitrah Ibu di Bawah Bayang-bayang Kapitalisme

02/05/2026
Seksualitas Bukan Candaan: Ancaman ‘Rape Culture’ di Era Kebebasan WhatsApp Image 2026-04-30 at 21.19.51

Seksualitas Bukan Candaan: Ancaman ‘Rape Culture’ di Era Kebebasan

30/04/2026

Recent Posts

  • Jaga Integritas, Empaskan Pola Pikir Cabul
  • Perempuan Bukan Boneka Seks
  • Fenomena Day Care dan Fitrah Ibu di Bawah Bayang-bayang Kapitalisme
  • Seksualitas Bukan Candaan: Ancaman ‘Rape Culture’ di Era Kebebasan
  • Catatan Kritis Kekerasan di Daycare dan Kecelakaan KRL: Alarm Keras bagi Perempuan untuk Lepas dari Jahatnya Kapitalisme

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Jaga Integritas, Empaskan Pola Pikir Cabul WhatsApp Image 2026-05-05 at 21.00.23

Jaga Integritas, Empaskan Pola Pikir Cabul

05/05/2026
Perempuan Bukan Boneka Seks WhatsApp Image 2026-05-05 at 20.37.15

Perempuan Bukan Boneka Seks

05/05/2026
Fenomena Day Care dan Fitrah Ibu di Bawah Bayang-bayang Kapitalisme WhatsApp Image 2026-05-02 at 20.52.51

Fenomena Day Care dan Fitrah Ibu di Bawah Bayang-bayang Kapitalisme

02/05/2026
Seksualitas Bukan Candaan: Ancaman ‘Rape Culture’ di Era Kebebasan WhatsApp Image 2026-04-30 at 21.19.51

Seksualitas Bukan Candaan: Ancaman ‘Rape Culture’ di Era Kebebasan

30/04/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.