Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • June
  • 25
  • Kisruh Rebutan Pulau: antara OTDA, SDA, dan Ancaman Disintegrasi

Kisruh Rebutan Pulau: antara OTDA, SDA, dan Ancaman Disintegrasi

Editor Muslimah Times 25/06/2025
WhatsApp Image 2025-06-25 at 20.47.36
Spread the love

Oleh. Novita L

Muslimahtimes.com–Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang selama ini diakui dan dikelola oleh Kabupaten Aceh Singkil, tiba-tiba berpindah tangan secara sepihak ke Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 (nasional.kompas.com).

Pengalihan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Polemik ini semakin kompleks ketika mencuat dugaan bahwa wilayah tersebut menyimpan potensi sumber daya alam, khususnya minyak dan gas (migas). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan batas wilayah dalam sistem pemerintahan saat ini tak hanya soal administratif, tetapi juga terkait kepentingan ekonomi. Ini adalah salah satu konsekuensi dari penerapan sistem Otonomi Daerah (OTDA) yang lahir dari akar demokrasi sekuler-kapitalis.
Otonomi daerah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan pendapatan daerah. Namun, sistem ini membuka ruang bagi perebutan sumber daya, karena daerah-daerah cenderung mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Akibatnya, terjadi disparitas kesejahteraan antar daerah, dan potensi konflik pun tak terhindarkan. Wajar bila muncul kecemburuan sosial, terutama dari daerah yang merasa dianaktirikan atau tidak memiliki kekayaan alam sebanyak daerah lain.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang mengatur wilayah secara sentralistik. Sentralisasi pemerintahan dalam Khilafah tegak di atas akidah Islam. Dengan begitu, tidak ada celah asas manfaat bagi para pejabat untuk berlaku khianat, baik kepada pemimpin yang lebih tinggi jabatannya maupun kepada amanah jabatan yang diembannya. Dalam pandangan Islam, seluruh wilayah negara dikelola langsung oleh pusat (Khilafah), dengan satu kepemimpinan yang bertanggung jawab secara utuh atas seluruh rakyat tanpa membedakan asal daerah. Seluruh kekayaan alam adalah milik umum yang dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan seluruh rakyat secara merata.

Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis dari Arfajah yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Siapa saja yang datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian berkumpul di tangan seseorang (khalifah), kemudian ia hendak merobek kesatuan kalian dan memecah belah jemaah kalian maka bunuhlah.’”

Hadis ini bermakna larangan memecah belah dan membagi-bagi negara, serta mendorong agar tidak menoleransi upaya pembagian negara, termasuk upaya melepaskan diri (disintegrasi), sekalipun dengan kekuatan senjata.
Dalam sistem ini, pemimpin adalah raain (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara dalam Islam tidak akan membiarkan satu wilayah hidup mewah sementara wilayah lain menderita. Pemerataan kesejahteraan adalah prinsip utama, bukan perlombaan antar daerah dalam meraih PAD.

Oleh karena itu, polemik pengalihan wilayah ini semestinya menjadi refleksi bahwa sistem otonomi daerah dalam bingkai kapitalisme bukan solusi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Justru Islam, dengan sistem politik dan pemerintahannya yang khas, menawarkan pengelolaan wilayah yang adil, merata, dan bebas konflik kepentingan.

Continue Reading

Previous: Hanya Islam yang Mampu Mengakhiri Kekerasan Anak
Next: Potensi Tambang dalam Jerat Kapitalisme

Related Stories

Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif WhatsApp Image 2025-07-16 at 21.13.24

Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif

16/07/2025
Kebebasan Berekspresi Bermasalah, Demokrasi Biang Keroknya WhatsApp Image 2025-07-16 at 21.04.59

Kebebasan Berekspresi Bermasalah, Demokrasi Biang Keroknya

16/07/2025
Kebiadaban Zionis, Hentikan dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-07-16 at 20.49.50

Kebiadaban Zionis, Hentikan dengan Khilafah

16/07/2025

Recent Posts

  • Kebijakan Keluarga untuk Kemaslahatan Bangsa
  • Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif
  • Kebebasan Berekspresi Bermasalah, Demokrasi Biang Keroknya
  • Kebiadaban Zionis, Hentikan dengan Khilafah
  • Harga Beras Menjulang, Rakyat Kencangkan Ikat Pinggang

Recent Comments

  1. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  2. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  3. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  4. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan
  5. wulan on Surya Dalam Dekap

Read This

Kebijakan Keluarga untuk Kemaslahatan Bangsa WhatsApp Image 2025-07-16 at 21.23.31

Kebijakan Keluarga untuk Kemaslahatan Bangsa

16/07/2025
Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif WhatsApp Image 2025-07-16 at 21.13.24

Kriminalitas Makin Kronis, Butuh Solusi Komprehensif

16/07/2025
Kebebasan Berekspresi Bermasalah, Demokrasi Biang Keroknya WhatsApp Image 2025-07-16 at 21.04.59

Kebebasan Berekspresi Bermasalah, Demokrasi Biang Keroknya

16/07/2025
Kebiadaban Zionis, Hentikan dengan Khilafah WhatsApp Image 2025-07-16 at 20.49.50

Kebiadaban Zionis, Hentikan dengan Khilafah

16/07/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.