Oleh. Tari Ummu Hamzah
Muslimahtimes.com–Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial RM. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.(metrotv.com)
Motif diduga terkait persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada aksi penyerangan di kampus. Korban berulang kali mengatakan kepada tersangka kalau dia sudah menjalin hubungan dengan pria lain.
Isu Ketahanan Diri Pemuda
Kasus ini menambah sederet kasus yang melibatkan perempuan. Perempuan dengan posisinya sebagai makhluk yang fisiknya tidak sekuat laki-laki, jelas tidak berdaya jika mendapatkan serangan dan kekerasan. Beberapa data menyebutkan bahwa di tahun 2025 saja kasus kekerasan dan pembunuhan makin meningkat.
Per 25 Desember 2025 saja, data Simfoni PPA mencatat 31.839 kasus kekerasan. Korban terbanyak berasal dari usia 13–17 tahun (32,8%) dan 18–24 tahun (13,8%), dengan mayoritas korban adalah pelajar (44,6%). Selain itu, kekerasan seksual paling banyak terjadi, dengan angka mencapai 13.820 kasus.
Kasus ini memang bukan soal kekerasan seksual. Tapi kita tidak bisa menafikkan kekerasan yang dilakukan di ranah pendidikan. Sungguh, ini menunjukkan rapuhnya mental pemuda masa kini. Pendidikan yang seharusnya menguatkan pemikiran dan mental, malah tidak memiliki pengaruh pada kehidupan mahasiswa.
Perasaan suka tidak akan muncul jika tidak ada faktor eksternal. Dalam kasus ini pelaku mulai memiliki rasa suka terhadap korban karena berawal dari aktivitas campur baur laki-laki dan perempuan saat KKN. Interaksi yang intens dengan lawan jenis memunculkan perasaan liar tapi tak terbalas. Kondisi ini jika tidak dibingkai dengan taggung jawab dan orientasi agama, rawan memicu aktivitas privat antara laki-laki dan perempuan. Bahkan penolakan pun akan diartikan sebagai penodaan atas harga dirinya.
Disisi lain pendidikan moral jadi variable penting penjaga tingkah laku masyarakatnya, malah tidak diajarkan. Karena dalam sistem kapitalis pendidikan berjalan sesuai dengan standar sekuler. Dimana agama yang seharusnya mengajarkan nilai moral, tidak tercantum dalam kurikulum. Akibatnya peserta didik tidak memahami timbangan halal dan haram atas perbuatan. Tercipta individu serba bebas. Tidak matang moral dan emosional. Bagaimana fitrah manusia terjaga jika variable spiritualnya telah tercabut
Fakta diatas bukti akan realitas yang mencerminkan betapa lemahnya iman seseorang. Sehingga mudah sekali menghilangkan nyawa orang lain, bahkan dengan cara yang sadis dan kejam.
Lemahnya iman menyebabkan emosi yang tidak terkendali serta haus akan validasi emosi. Sibuk mencari eksistensi diri meskipun harus berbenturan dengan nilai agama. Tidak tercipta ketahanan diri dalam jiwa seseorang. Karena ketahanan diri itu terbentuk jika seseorang dengan sadar dan paham untuk membatasi emosi dan pikirannya.
Iman yang lemah di antara masyarakat, akan memandulkan aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar. Padahal itu jadi dasar terciptanya kontrol masyarakat. Sayangnya dalam sistem kapitalis individu bersikap bebas dan individualis.
Aktivitas kemaksiatan laki-laki dan perempuan dianggap ranah privat yang tidak perlu ada campur tangan masyarakat atau pun pihak penyelenggara pendidikan. Sehingga kemaksiatan pun tetap eksis, bahkan menggejala di tengah masyarakat.
Dari sisi negara, tidak ada kontrol dan pencegahan aktivitas kekerasan. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku, tidak memberikan efek jera. Maka tidak ada rasa takut ditengah masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal lagi dan lagi. Sebab penjagaan negara dirasa kurang kompleks dan terkesan minim.
Negara juga tidak memiliki proyek pembentukan generasi yang bertaqwa. Moral hanya dijadikan jargon normatif saja. Bukan sesuatu yang harus diwujudkan. Karena fokus utama negara atas generasi muda adalah menjadikan mereka berorientasi kepada roda perekonomian. Bukan sebagai manusia yang memiliki moral yang baik.
Islam Membina Generasi
IsIam memiliki tiga pilar. Pilar Individu, masyarakat, dan negara. Di ranah individu negara menempatkan pendidikan sebagai pondasi pembentuk ketaqwaan individu. Metode pendidikanya sangat khas, yaitu dengan pembinaan yang akan membentuk kepribadian Islam yang utuh. Pendidikan Islam juga mengajarkan soal pengendalian diri. Karena ini adalah perintah Rasulullah.
Dasar kurikulumnya berbasis aqidah Islam. Dari dasar ini generasi diajarkan soal kesadaran akan hubungan mereka dengan Allah. Bahwa segala perbuatan itu diketahui dan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Pelajar juga dipahamkan akan konsekuensi keimanan kepada Allah, yaitu taat akan aturan Allah. Salah satunya adalah pengaturan relasi antara laki-laki dan perempuan, demi menjaga kehormatan keduanya.
Disisi lain ada peran masyarakat yang memiliki kontrol terhadap individu disekitarnya. Yaitu melakukan amar ma’ruf nahi munkar demi terwujudnya suasana penuh keimanan di tengah Ummat. Hal-hal diatas tidak akan terwujud tanpa peran negara. Dimana peran negara tidak sebatas regulator atas kebijakan tapi sebagai penjaga moral masyarakat, melalui penyelenggaraan pendidikan yang berbasis aqidah yang diselenggarakan dengan metode pembinaan.
Sebab pendidikan sejati bukanlah pencetak sarjana atau sekadar gudang intelektualitas saja, tapi melahirkan individu yang bertqwa, bertanggung jawab, serta mampu mengelola emosi. Tanpa pondasi aqidah para intelektual ini akan kehilangan arah atas kecerdasannya.
Kasus ini menjadi evaluasi untuk negeri ini bahwa kapitalisme tidak akan melahirkan generasi “emas”. Bahkan bermunculan generasi “cemas”. Jadi, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang berpihak kepada ketinggian aqidah dan akhlak.
