Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • April
  • 20
  • Judi Online dan Hancurnya Nurani

Judi Online dan Hancurnya Nurani

Editor Muslimah Times 20/04/2026
WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.42.02
Spread the love

Oleh. Aulia Shafiyyah

Muslimahtimes.com–Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh sebuah kasus yang begitu menyayat hati. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri. Motifnya bukan persoalan biasa, melainkan karena kecanduan judi online yang telah menguasai hidupnya. Bahkan, tindakan keji itu tidak berhenti pada pembunuhan, tetapi juga disertai upaya menghilangkan jejak dengan cara yang sangat tidak manusiawi (Metrotvnews, 9/4/2026).

Peristiwa ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai tindak kriminal berat juga kerap dikaitkan dengan kecanduan judi online. Kemudahan akses serta masifnya penyebaran platform judi digital telah menyeret banyak individu, termasuk generasi muda, ke dalam lingkaran kecanduan yang berujung pada tindakan kriminal (Kompas.id, 10/4/2026).

Deretan peristiwa ini tentu menimbulkan kegelisahan yang mendalam. Sulit rasanya menerima kenyataan seperti ini. Bagaimana mungkin seorang anak tega melakukan hal sekejam itu kepada orang yang telah melahirkannya? Pertanyaan itu mungkin terus berputar di benak kita. Namun di balik rasa tidak percaya tersebut, ada satu hal yang perlu kita akui bahwa ini bukan sekadar tentang satu individu yang kehilangan akal sehat, melainkan ada sesuatu yang lebih besar yang sedang mengalami kerusakan.

Hari ini, kita hidup di tengah dunia yang perlahan mengubah cara manusia memandang hidup. Semakin sering kita melihat, keputusan hidup tidak lagi ditimbang dari benar atau salahnya, tetapi dari seberapa besar manfaat yang bisa didapat. Syari’at Agama yang dulu menjadi pedoman, kini perlahan tersisih dan lebih sering dianggap cukup untuk ranah pribadi saja.Sementara dalam kehidupan sehari-hari, standar yang digunakan justru bergeser pada materi dan keuntungan.

Dalam suasana seperti ini, hal-hal yang dulu jelas dilarang perlahan menjadi biasa. Judi, yang sejak dulu dikenal sebagai sesuatu yang merusak, kini hadir dalam bentuk yang lebih halus dan dekat. Ia masuk lewat layar ponsel, menawarkan harapan instan, seolah-olah menjadi jalan keluar dari kesulitan. Padahal, di balik itu semua, ada jerat yang perlahan mengikat.

Banyak yang awalnya hanya mencoba. Sekadar iseng, sekadar ingin tahu. Namun tanpa disadari, ia berubah menjadi kebiasaan, lalu menjadi kebutuhan, hingga akhirnya menjadi ketergantungan yang sulit dilepaskan. Ketika sudah sampai di fase ini, seseorang tidak lagi berpikir jernih. Yang ada hanyalah dorongan untuk terus bermain, terus mengejar, meski harus mengorbankan apa pun.

Di sisi lain, tekanan hidup juga tidak bisa diabaikan. Kebutuhan semakin banyak, harga-harga terus naik, sementara kemampuan ekonomi tidak selalu sejalan. Dalam kondisi seperti ini, jalan pintas terasa begitu menggoda. Judi online hadir seolah menawarkan solusi cepat, padahal justru memperparah keadaan.

Yang lebih memprihatinkan, semua ini terjadi di tengah sistem yang belum sepenuhnya melindungi masyarakat. Judi online memang dibatasi, tetapi keberadaannya masih terus muncul dengan berbagai cara. Upaya yang dilakukan sering kali hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan. Selama masih ada celah dan selama masih dianggap memiliki nilai ekonomi, praktik ini akan terus hidup.

Padahal dalam Islam, persoalan seperti ini sudah dijelaskan dengan sangat tegas. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90). Larangan ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk penjagaan agar manusia tidak terjerumus dalam kerusakan yang lebih besar, karena yang dirusak oleh judi bukan hanya harta, tetapi juga akal, emosi, bahkan hubungan antar manusia.

Rasulullah saw juga bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim). Segala sesuatu yang membuat seseorang kehilangan kendali atas dirinya termasuk dalam hal yang harus dijauhi, dan kecanduan judi jelas membawa manusia ke titik tersebut.

Karena itu, menyelesaikan persoalan ini tidak cukup hanya dengan menangani pelakunya saja. Yang perlu diperbaiki adalah bagaimana manusia dibentuk, bagaimana lingkungan dijaga, dan bagaimana negara menjalankan perannya secara menyeluruh.

Islam memulai dari individu. Keimanan ditanamkan sejak awal, sehingga seseorang memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Ia memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, sehingga tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang merusak.

Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam tidak hanya menekankan aspek pengetahuan, tetapi juga pembentukan kepribadian. Generasi dididik dengan akidah yang kuat, sehingga mampu membedakan yang hak dan yang batil serta memiliki ketahanan moral dalam menghadapi godaan zaman.

Dari sisi ekonomi, Islam memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi. Negara tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sumber daya alam dikelola untuk kepentingan bersama, sehingga kesenjangan tidak menjadi pemicu kejahatan dan masyarakat tidak terdorong mencari jalan pintas yang merusak.

Negara juga hadir sebagai pelindung. Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara harus benar-benar menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk memberantas judi secara menyeluruh, bukan sekadar membatasi sebagian.

Dalam Islam, segala bentuk perjudian diharamkan secara total, sehingga negara wajib menutup seluruh celah yang memungkinkan praktik tersebut berkembang, baik melalui teknologi, media, maupun jaringan ekonomi yang mendukungnya. Penanganan tidak bersifat parsial, tetapi menyentuh hingga ke akar.

Islam juga memberikan batasan yang jelas melalui sanksi yang tegas, agar manusia tidak terjerumus lebih jauh. Bukan semata untuk menghukum, tetapi untuk mencegah. Sanksi yang bersifat memberikan efek jera akan menjaga masyarakat dari mengulangi perbuatan yang sama dan memutus rantai kejahatan sejak awal.

Di luar itu, keluarga dan masyarakat juga memiliki peran besar. Orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga membimbing dan menjadi teladan bagi anak-anaknya. Masyarakat pun berperan menciptakan lingkungan yang kondusif dengan saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Kasus di Lahat ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa ketika manusia kehilangan pegangan dan sistem tidak mampu menjaga, maka yang terjadi bukan hanya kesalahan, tetapi tragedi yang menyayat hati.

Dan mungkin, yang paling menyedihkan bukan hanya peristiwa itu sendiri, tetapi kenyataan bahwa selama akar yg masalahnya belum benar-benar diselesaikan, maka kasus serupa bisa saja kembali terulang.
Wallahu a’lam bish-shawab

Continue Reading

Previous: Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global
Next: Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa?

Related Stories

Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa? WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.49.52

Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa?

20/04/2026
Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.28.48

Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global

20/04/2026
Hentikan Kebiadaban Zionis dengan Kepemimpinan Islam WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.19.45

Hentikan Kebiadaban Zionis dengan Kepemimpinan Islam

20/04/2026

Recent Posts

  • Kalahkan Hegemoni Global dengan Persatuan Kaum Muslimin
  • Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa?
  • Judi Online dan Hancurnya Nurani
  • Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global
  • Hentikan Kebiadaban Zionis dengan Kepemimpinan Islam

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Kalahkan Hegemoni Global dengan Persatuan Kaum Muslimin WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.58.15

Kalahkan Hegemoni Global dengan Persatuan Kaum Muslimin

20/04/2026
Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa? WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.49.52

Pelajar Mengedarkan Narkoba, Salah Siapa?

20/04/2026
Judi Online dan Hancurnya Nurani WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.42.02

Judi Online dan Hancurnya Nurani

20/04/2026
Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global WhatsApp Image 2026-04-20 at 20.28.48

Energi dalam Krisis: Dampak Langsung Gejolak Ekonomi Global

20/04/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.