Oleh. Aulia Shafiyyah
Muslimahtimes.com–Baru-baru ini, berbagai peristiwa di dunia pendidikan kembali menyita perhatian publik. Di Bantul, seorang pelajar kehilangan nyawanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sesama pelajar (kumparan.com, 21/04/2026). Di sisi lain, praktik kecurangan seperti joki UTBK juga kembali terungkap dengan nilai bayaran yang tidak sedikit (tempo.co, 21/04/2026). Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan hari ini tidak hanya terjadi pada aspek akademik, tetapi juga menyentuh krisis moral yang semakin nyata.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan kegelisahan. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan belajar, justru diwarnai dengan kekerasan dan kecurangan. Ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar dalam sistem yang berjalan saat ini.
Jika dicermati, arah pendidikan hari ini belum sepenuhnya mampu membentuk generasi yang berkepribadian kuat. Tidak sedikit pelajar tumbuh dengan pola pikir pragmatis, mengejar hasil tanpa memperhatikan proses yang benar. Dalam situasi seperti ini, nilai kejujuran dan tanggung jawab perlahan terpinggirkan, diperparah dengan lemahnya penerapan sanksi dan minimnya penanaman nilai moral yang kokoh.
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki peran yang jauh lebih mendasar. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah dan ketakwaan. Dengan landasan ini, seseorang tidak hanya mengetahui mana yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa” (QS. Al-Hujurat: 13).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad). Hal ini menegaskan bahwa pembentukan akhlak adalah inti dari pendidikan, bukan sekadar pencapaian akademik.
Karena itu, Islam memulai perbaikan dari individu. Peserta didik dibekali dengan pemahaman tentang tujuan hidup, sehingga memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya dari perbuatan yang merusak, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Kesadaran ini menjadi benteng pertama yang tidak mudah runtuh oleh tekanan lingkungan.
Selanjutnya, pendidikan dalam Islam berfokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian yang memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Ilmu tidak berhenti pada teori, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, pelajar tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.
Di sisi lain, Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi berfungsi sebagai pencegah agar pelanggaran tidak terulang. Allah SWT berfirman, “Dan dalam (penerapan) qisas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal” (QS. Al-Baqarah: 179). Penegakan hukum yang tegas justru menjaga kehidupan dan ketertiban.
Negara dalam sistem Islam juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin pendidikan yang benar. Negara tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi memastikan kurikulum, lingkungan, dan sistem pendidikan berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang menjaga akidah dan akhlak. Pendidikan tidak dibiarkan bebas nilai, melainkan diarahkan untuk membentuk manusia yang bertanggung jawab.
Selain itu, negara juga berperan dalam menciptakan suasana kehidupan yang kondusif bagi tumbuhnya kebaikan. Lingkungan masyarakat dibangun dengan nilai ketakwaan, sehingga mendorong setiap individu untuk berlomba dalam amal kebaikan. Allah Swt berfirman, “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan” (QS. Al-Baqarah: 148).
Tidak hanya itu, sistem sosial dalam Islam turut menjaga interaksi masyarakat agar tetap sehat. Berbagai aturan yang menjaga pergaulan, menutup pintu kemaksiatan, serta mendorong budaya amar ma’ruf nahi munkar menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan sejak dini.
Peran keluarga juga tidak kalah penting. Keluarga menjadi tempat pertama pembentukan karakter, sebagaimana firman Allah Swt, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai sejak awal kehidupan anak.
Sementara itu, negara bertindak sebagai pelindung masyarakat secara menyeluruh. Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah perisai, tempat berlindung dan berjuang di belakangnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, negara harus hadir secara nyata dalam menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk dalam dunia pendidikan.
Dengan sinergi antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara, pendidikan dalam Islam tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga melahirkan manusia yang berakhlak, bertanggung jawab, dan mampu menjaga dirinya dari berbagai penyimpangan.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar tentang angka dan prestasi, tetapi tentang membentuk manusia seutuhnya. Tanpa itu, ilmu yang tinggi justru dapat kehilangan arah.
Dan ketika pendidikan dibangun di atas fondasi yang benar, harapan untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu membawa kebaikan bagi masyarakat akan selalu terbuka.
Wallahu a’lam bish-shawab.
