Oleh. Sri Rahayu
Muslimahtimes.com–Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak akan berhenti selama Ramadan 2026. Program ini akan tetap berjalan dengan skema yang disesuaikan dengan ibadah puasa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (kemenkopangan.go.id, 29/01/2026). Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan, penyaluran normal untuk sekolah dengan mayoritas siswa tidak berpuasa, balita serta ibu hamil dan menyusui. Untuk sekolah dengan siswa mayoritas berpuasa, makanan akan dibagikan dalam bentuk menu kering tahan lama yang dapat dibawa pulang. Sementara untuk pesantren, jadwal distribusi digeser ke sore hari dan makanan disajikan menjelang waktu berbuka. BGN memastikan jika standar angka kecukupan gizi tidak berubah. Menu dirancang dan diuji agar kualitas terjaga hingga waktu berbuka. Agar kebutuhan gizi anak tetap terpenuhi, BGN juga menyiapkan paket bundling untuk beberapa hari menjelang libur. (tvonenews.com, 16/2/2026)
Kebijakan ini menuai reaksi dari para pengamat. Eliza Mardian dari Center of Reform on Economics Indonesia mengingatkan risiko gizi rendah pada menu makanan kering MBG. Karena cenderung mengandung natrium, gula dan bahan pengawet yang tinggi. Di samping itu selera anak yang berbeda, sehingga susu dan kurma memungkinkan tidak dikonsumsi. (ekonomi.bisnis.com, 16/2/2026). Melansir dari mediaindonesia.com, ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen menilai skema pemberian MBG saat bulan puasa terlalu dipaksakan. Menurutnya, hendaknya memberdayakan keluarga masing-masing.
Patut disayangkan, sekalipun para ahli dan pengamat telah memberi pendapat dan penilaian, namun pemerintah tetap memaksakan agar program tetap berjalan. Mengabaikan usulan para ahli demi mengejar target dapur SPPG tetap beroperasi. Mengesampingkan resiko yang akan menimpa penerima program yaitu rakyat. Sebenarnya bukan hal aneh jika pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan pemerintah dalam mengatur kehidupan bernegara saat ini bertumpu paradigma kapitalistik . Bukan syariat Islam. Sehingga fokus untuk memberikan keuntungan pada para pemilik modal. Bisa dibayangkan jika selama Ramadan ribuan dapur MBG vakum, berapa kerugian yang akan dialami oleh pemilik SPPG yang notabene pemilik modal besar.
Hal berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki mekanisme dalam menjamin gizi pada anak dan keluarga. Islam mewajibkan ayah sebagai kepala keluarga untuk menjamin makanan bergizi. Jika tidak mencukupi atau tidak mampu, maka negara akan menunjuk wali atau kerabat yang mampu. Negara juga akan menggerakkan tetangga yang mampu untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan ukhuwah. Jika semuanya tidak dijumpai, maka tanggungjawab ada pada negara melalui Baitul mal.
Hal ini dkarenakan negara Islam memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan tiap rakyat orang per orang. Termasuk kecukupan makan per individu dengan murni pelayanan secara langsung. Negara tidak akan menjadikan penjaminan ini sebagai komoditaas bisnis, target proyek atau peluang politik praktis. Semua itu dilakukan negara dengan landasan aqidah yang melahirkan pemahaman bahwa negara adalah Ra’in yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya kelak. Dengan pemahaman itu pula, negara akan mengelola keuangan di Baitu mal dengan amanah, menggunakannya sesuai fungsi dan prioritas sesuai aturan syariat. Wallahu a’lam
