Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • March
  • 4
  • Peta Ekspansi Israel Penjajah di Balik Pembatasan Rafah

Peta Ekspansi Israel Penjajah di Balik Pembatasan Rafah

Editor Muslimah Times 04/03/2026
WhatsApp Image 2026-03-04 at 22.04.02
Spread the love

Oleh. Mekar Sari

Muslimahtimes.com–Pembukaan Rafah dibatasi dengan syarat ketat, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjelaskan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batasan di semua penyeberangan untuk pengiriman bantuan. Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, menyatakan pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania, Zionis Israel telah memblokir akses pasokan ke wilayah tersebut sejak Maret 2025.

Sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.700 pelanggaran oleh Israel. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Dalam periode tersebut, sebanyak 614 warga Palestina tewas dan 1.643 lainnya luka-luka. Pada 15 Februari otoritas Israel melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Tindakan ini memicu kecaman dari dunia Internasional, di antaranya Liga Arab, PBB, hingga pemerintah Indonesia.

Liga Arab mengutuk keras keputusan penjajah Israel untuk mengubah lahan di Tepi Barat menjadi “tanah negara”, menyebutnya sebagai langkah eskalasi yang berbahaya dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional. Liga Arab menegaskan bahwa keputusan tersebut batal demi hukum dan bertujuan untuk memaksakan realitas baru di lapangan sebagai persiapan pencaplokan wilayah Palestina yang diduduki. (Antaranews.com, 17-02-2026)

Penjajahan Masih Berlangsung

Pengalaman panjang sejarah sejak tragedi Nakba 1948 hingga blokade Gaza hari ini, menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan bukanlah jalan menuju perdamaian. Melainkan instrumen untuk menggeser masalah, memecah solidaritas, dan menciptakan fakta baru di lapangan yang merugikan pihak terjajah. Apa pun solusi Palestina yang ditawarkan Israel, hakikatnya penjajahan masih berlangsung di Gaza.

Padahal, Liga Arab menegaskan dukungannya yang teguh terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, terutama hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan pembentukan negara merdeka sesuai perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Wilayah Tepi Barat, berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1993, dibagi menjadi tiga area administratif yakni area A, B, dan C. Pembagian ini awalnya dimaksudkan sebagai transisi sementara untuk peralihan kendali kepada Otoritas Palestina, tetapi pada kenyataannya tetap berlaku permanen hingga saat ini.

Area A, mencakup sekitar 18 persen Tepi Barat (termasuk kota-kota besar Palestina), di mana Otoritas Palestina memegang kendali penuh atas urusan sipil dan keamanan. Area B mencakup sekitar 22 persen wilayah, di mana Otoritas Palestina memegang kendali sipil, tetapi keamanan berada di bawah kendali bersama Palestina-Israel. Sedangkan area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, yang berada di bawah kendali penuh Israel baik untuk urusan keamanan maupun sipil (termasuk pemukiman dan infrastruktur).

Pakar hukum Palestina, Hasan Breijieh, mengatakan, Israel menyasar lahan di Area C yang kepemilikannya tidak dapat dibuktikan oleh warga Palestina. Breijieh, koordinator komite lokal yang menentang pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina yang disita, mengatakan langkah tersebut secara efektif memindahkan kepemilikan dari warga Palestina kepada otoritas Israel, yang kemudian dapat menyerahkannya kepada pemukim. Menurutnya, yang terjadi adalah pencabutan kepemilikan tanah dari warga Palestina dan pendaftarannya atas nama negara (Israel), lalu dipindahkan kepada pemukim Israel. Ini menimbulkan bahaya bagi sebagian besar tanah di Tepi Barat yang belum pernah terdaftar. (Metrotvnews.com, 18-02-2026)

Di balik topeng “bantuan kemanusiaan” dan sekarang dengan istilah keren dan memukau “Board of Peace”, tersimpan pola lama yang terus diulang sejak 1948 yaitu pengusiran sistematis dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) atau genosida terhadap bangsa Palestina. Klaim dari otoritas Israel merupakan bentuk aneksasi de facto di mana hak kepemilikan Palestina atas tanah Tepi Barat dirampas sepihak. Adapun solusi dua negara yang digadang-gadang menjadi win-win solution bagi Palestina dan Israel tidak akan pernah terwujud.

Solusi: Jihad dan Khilafah

Kapitalisme telah membuat jiwa dan harta manusia tak ada harganya apalagi berkaitan dengan umat Islam di Palestina. Sebaliknya, Islam sangat melindungi jiwa dan harta tidak hanya bagi Muslim tetapi juga non-muslim. Islam sangat melarang tindakan merampas tanah milik orang lain. Bahkan, Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan serta kebutuhan kolektif berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari dan Muslim)

Satu-satunya solusi saat ini yang harus segera dilakukan untuk membebaskan Palestina adalah dengan jihad dan Khilafah. Sudah seharusnya umat Islam di dunia bersatu di bawah naungan Khilafah, karena secara fakta untuk menghadapi negara Israel yang dibantu negara adidaya Amerika yang arogan harus dalam bentuk negara lagi agar selevel dan berimbang. Negara tersebut tidak lain hanyalah Khilafah yang merupakan janji Allah dan kabar gembira (bisyarah) Baginda Rasulullah saw.

Apa yang dilakukan umat Islam di Palestina berusaha terus mempertahankan tanahnya agar tidak dirampas oleh penjajah Israel, adalah suatu keharusan dan sudah benar dilakukan. Jihad mempertahankan harta dan tanah (Jihad al-Difa’), para ulama menekankan bahwa mempertahankan tanah dari perampasan penjajah adalah jihad dalam rangka melawan penggusuran dan pemukiman ilegal secara terorganisi yang dilakukan oleh Israel.

Tanah Palestina adalah milik umat Islam sedunia, bukan hanya rakyat Palestina saja. Oleh karena itu, sudah seharusnya bagi Indonesia dan negeri-negeri Muslim lainnya mendorong agar mengirimkan tentara militer dalam upaya pembebasan Palestina dari kafir penjajah. Untuk menghentikan Israel yang telah melakukan perampasan lahan dan mengembalikan tanah yang dicuri hanya bisa direalisasikan dengan jihad. Apabila jihad dilakukan, maka Palestina akan segera pulih memperbaiki dan membangun infrastruktur yang sudah rusak, ekonomi segera pulih, kesehatan, pangan, dan lainnya pun segera diatasi.

Khatimah

Maka, solusi terbaik yang harus dilakukan saat ini yaitu dengan menjadikan hukum Islam sebagai asas peraturan global sehingga terwujud rahmatan lil ‘alamin. Dengan tegaknya syariat dan Khilafah, rahmat tidak hanya akan dirasakan bagi umat Islam saja melainkan untuk seluruh umat di dunia. Oleh karena itu, tegaknya Khilafah yang akan melakukan aktivitas jihad dalam membebaskan Palestina sangat urgen. Ramadan, menjadi momen bagi umat Islam lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan optimalisasi ibadah dan dakwah memohon pertolongan Allah. Semoga Khilafah yang dinanti umat segera tegak di muka bumi. Allahua’lam Bishawab.

Continue Reading

Previous: Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas

Related Stories

Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas WhatsApp Image 2026-03-04 at 21.56.08

Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas

04/03/2026
Rela Gadai Iman agar Sertifikasi Halal Aman WhatsApp Image 2026-03-01 at 17.35.49

Rela Gadai Iman agar Sertifikasi Halal Aman

01/03/2026
Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan WhatsApp Image 2026-02-25 at 22.47.58

Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan

25/02/2026

Recent Posts

  • Peta Ekspansi Israel Penjajah di Balik Pembatasan Rafah
  • Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas
  • Rela Gadai Iman agar Sertifikasi Halal Aman
  • Bebas Sertifikat Halal untuk Produk AS: Amankah Isi Piring dan Meja Rias Keluarga Kita?
  • Ketika Ruang Ekspresi Dibebaskan, Benar-Salah Terabaikan

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Peta Ekspansi Israel Penjajah di Balik Pembatasan Rafah WhatsApp Image 2026-03-04 at 22.04.02

Peta Ekspansi Israel Penjajah di Balik Pembatasan Rafah

04/03/2026
Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas WhatsApp Image 2026-03-04 at 21.56.08

Kekerasan Remaja: Dampak Normalisasi Gaul Bebas

04/03/2026
Rela Gadai Iman agar Sertifikasi Halal Aman WhatsApp Image 2026-03-01 at 17.35.49

Rela Gadai Iman agar Sertifikasi Halal Aman

01/03/2026
Bebas Sertifikat Halal untuk Produk AS: Amankah Isi Piring dan Meja Rias Keluarga Kita? WhatsApp Image 2026-03-01 at 17.11.40

Bebas Sertifikat Halal untuk Produk AS: Amankah Isi Piring dan Meja Rias Keluarga Kita?

01/03/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.