Oleh. Naila Zayyan
Muslimahtimes.com–Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia terus menjadi alarm merah. Data terbaru menunjukkan Indonesia masih menempati posisi tertinggi di Asia Tenggara—sebuah kenyataan mengejutkan jika melihat klaim adanya “surplus” dokter kandungan. Bagaimana mungkin jumlah tenaga spesialis ini melimpah, sementara ibu-ibu di daerah masih kehilangan nyawa saat persalinan? Untuk menjawabnya perlu memisahkan angka dari realitas lapangan: distribusi, akses, fasilitas, dan sistem yang menaungi layanan kesehatan.
Memang ada banyak dokter kandungan di Indonesia secara total, namun distribusinya timpang. Laporan liputan yang menyorot fenomena “surplus” dokter kandungan menegaskan ketimpangan ini (Kompas.id, 2026). Di saat yang sama, data demografi memberi konteks beban layanan kesehatan nasional (BPS.go.id, 5/5/2026). Sedangkan laporan lain menyorot tren kematian ibu yang tetap tinggi di wilayah-wilayah seperti Papua, menunjukkan bahwa daerah 3T masih menghadapi lonjakan AKI (BloombergTechnoz.com, 12/4/2026).
Kepadatan dokter kandungan tidak merata: mayoritas berkumpul di ibu kota provinsi dan pusat-pusat kota besar di Pulau Jawa dan Sumatra, sementara wilayah terpencil, termasuk banyak daerah 3T seperti Papua, sangat kekurangan tenaga spesialis (Koranindopos.com, 20/3/2026). Ketimpangan ini bukan sekadar statistik; ini soal perbedaan antara hidup dan mati. Di daerah dengan fasilitas minim, jarak ke rumah sakit rujukan yang mampu menangani komplikasi persalinan bisa berjam-jam atau tidak dapat ditempuh sama sekali saat darurat.
Alasan di balik konsentrasi dokter di kota besar jelas: kesejahteraan dan fasilitas pendukung lebih baik, kesempatan pengembangan karier lebih terbuka, dan pendapatan lebih menjanjikan. Upaya pemerataan tenaga kesehatan seperti program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) menghadapi tantangan hukum dan sosial—ada tuntutan bahwa penempatan paksa melanggar HAM—sehingga pelaksanaannya sering tersendat atau kontroversial (Kompas.id, 15/2/2026). Kondisi inilah yang membuat distribusi dokter kandungan tetap timpang meski secara numerik jumlahnya cukup.
AKI Tinggi: Tanda Masalah Sistemis
Melihat AKI tinggi kita tak bisa hanya menunjuk “kurang dokter”. Analisis mendalam menunjukkan persoalannya sistemik. Pertama, sistem kesehatan sering diperlakukan sebagai komoditas dalam logika pasar: layanan berkembang di tempat yang menguntungkan secara ekonomi, bukan di tempat yang membutuhkan. Dampaknya: rumah sakit rujukan lengkap, peralatan operasi, ketersediaan darah, dan layanan pendukung lebih mudah ditemukan di kota besar—sementara daerah terpencil kekurangan semuanya (BPS.go.id, 5/5/2026).
Kedua, pemerataan kesejahteraan dan infrastruktur publik masih lemah. Banyak ibu di daerah 3T mengalami kombinasi kemiskinan dan akses yang buruk: jalan rusak, transportasi terbatas, dan jaringan komunikasi tidak andal untuk telekonsultasi darurat. Ketiga, ketersediaan tenaga kesehatan non-spesialis yang krusial—bidan terlatih, perawat, petugas laboratorium—seringkali tidak memadai. Semua ini menunjukkan AKI bukan sekadar masalah jumlah dokter, melainkan hasil interaksi antara distribusi tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, pembiayaan, dan kelembagaan (Kompas.id, 15/2/2026; BPS.go.id, 5/5/2026).
Peran Negara: Regulator atau Pelindung Nyawa?
Satu kritik tajam adalah peran negara yang seringkali lebih sebagai regulator pasar daripada pengelola layanan sosial. Kebijakan yang memfasilitasi layanan swasta dan investasi lebih menguntungkan kota-kota besar, sedangkan kepentingan layanan publik di daerah terpencil kurang mendapat prioritas. Hasilnya, indikator kesehatan membaik di pusat-pusat urban, namun daerah terpinggirkan tertinggal jauh (Kompas.id, 15/2/2026).
Dampaknya jauh melampaui statistik: selain kehilangan ibu, risiko terhadap kelangsungan hidup anak meningkat, beban ekonomi keluarga bertambah, dan produktivitas komunitas menurun. Ibu yang selamat namun menderita komplikasi berat menghadapi beban jangka panjang—dan itu menjadi masalah sosial-ekonomi yang nyata (BPS.go.id, 5/5/2026).
Solusi Sistemis yang Perlu Dijalankan
Mengatasi AKI membutuhkan intervensi berlapis. Pertama, kebijakan distribusi tenaga kesehatan harus direstrukturisasi: insentif finansial dan karier yang memadai untuk penempatan di daerah terpencil, jaminan fasilitas pendukung, serta program pembinaan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan (Kompas.id, 15/2/2026). Kedua, investasi infrastruktur kesehatan di daerah 3T harus diprioritaskan: peningkatan kapasitas Puskesmas, pembangunan atau peningkatan rumah sakit rujukan, dan jaringan rujukan yang cepat (ambulans yang siap, akses udara jika diperlukan). Ketiga, memperkuat peran bidan dan tenaga kesehatan primer lewat pelatihan komprehensif dan jalur rujukan efektif akan menurunkan kematian ibu bila dilaksanakan dengan baik (BPS.go.id, 5/5/2026).
Selain itu, jaminan pembiayaan publik yang memadai harus menjamin layanan darurat dan rujukan tanpa hambatan biaya bagi pasien. Tanpa pembiayaan yang jelas, keluarga miskin tetap menghadapi pilihan sulit saat krisis kesehatan.
Solusi Islam kaffah: Kesehatan Adalah Hak dan Tanggung Jawab Negara
Dalam perspektif Islam kaffah, kesehatan ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Pendekatan ini menolak sepenuhnya logika komodifikasi layanan kesehatan dan menekankan tanggung jawab kolektif:
– Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan infrastruktur yang merata sehingga tidak ada daerah yang kekurangan layanan dasar. Ini mengharuskan perencanaan dan alokasi sumber daya yang pro-rakyat (sejalan dengan kebutuhan redistribusi tenaga dan fasilitas yang telah diuraikan).
– Pembiayaan sektor kesehatan bersumber dari baitulmal sehingga layanan dapat disediakan gratis atau sangat terjangkau bagi semua warga. Dengan skema pembiayaan publik yang kuat, keputusan untuk mencari perawatan tidak lagi dibatasi kemampuan membayar.
– Pembangunan infrastruktur terintegrasi—jalan, jembatan, sistem komunikasi—diutamakan agar akses ke fasilitas kesehatan tidak terhambat, khususnya untuk wilayah geografi sulit seperti Papua.
– Pengukuran keberhasilan negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat tercermin dari kemampuan menyediakan layanan kesehatan dasar bagi seluruh warga.
Dari Kata ke Aksi: Mengubah Paradigma
Data AKI tinggi di tengah surplus dokter kandungan adalah cermin masalah struktural yang memerlukan keberanian politik dan transformasi kebijakan. Perbaikan harus meliputi redistribusi tenaga kesehatan, investasi infrastruktur, jaminan pembiayaan publik, dan penguatan layanan primer. Prinsip Islam kaffah menegaskan bahwa jika kesehatan dipandang sebagai hak dasar dan tanggung jawab negara, solusi yang menekankan pemerataan, pembiayaan publik, dan infrastruktur memadai menjadi tidak hanya mungkin tetapi wajib. Langkah nyata bukan retorika—melainkan alokasi anggaran, kebijakan redistributif, dan keberpihakan pada daerah paling rentan. Jika negara serius menurunkan AKI, paradigma harus bergeser: dari kesehatan sebagai komoditas menjadi kesehatan sebagai kewajiban kolektif. Ketika itu terjadi, statistik akan berubah—dan yang lebih penting, nyawa ibu akan terselamatkan. Wallahu a’lam bish shawab
