Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • July
  • 31
  • LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Manusia

LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Manusia

Editor Muslimah Times 31/07/2026
WhatsApp Image 2026-07-31 at 21.52.25
Spread the love

Oleh. Aulia Shafiyyah

Muslimahtimes.com–Tidak ada orang tua yang berharap anaknya tumbuh dengan kebingungan terhadap jati dirinya. Tidak ada masyarakat yang menginginkan fitrah manusia berubah hingga batas antara laki-laki dan perempuan menjadi kabur. Namun, kenyataan hari ini menunjukkan bahwa penyimpangan seksual tidak lagi dipandang sekadar persoalan individu, melainkan telah berkembang menjadi sebuah gerakan yang membawa cara pandang baru tentang keluarga, identitas, dan kehidupan. Ketika penyimpangan terus dipromosikan sebagai sesuatu yang wajar, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya moral seseorang, tetapi masa depan generasi dan arah peradaban manusia.

Kekhawatiran tersebut semakin mengemuka setelah pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Di saat yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pidana LGBT, sementara Komisi VIII DPR menyatakan dukungannya sebagai instrumen untuk membendung penyebaran propaganda LGBT. Di sisi lain, sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, sedangkan pemerintah menegaskan bahwa perlindungan hukum tetap diberikan kepada setiap warga negara, termasuk individu LGBT.

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan LGBT bukan sekadar perbedaan pandangan moral, tetapi telah berkembang menjadi persoalan ideologi, hukum, bahkan politik. Di satu sisi negara menganggap penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman, tetapi di sisi lain negara tetap terikat pada konsep hak asasi manusia yang membatasi langkah dalam menindak penyimpangan tersebut. Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali bersifat kompromistis dan belum menyentuh akar persoalan.

Fenomena ini tidak muncul secara tiba-tiba. Maraknya LGBT di negeri yang mayoritas penduduknya muslim merupakan buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Karena dari paham sekularisme lahirlah liberalisme yang menjadi kebebasan diatas segalanya tanpa memperdulikan benar atau salah. Selama itu dianggap sebagai hak pribadi dan tidak mengganggu kebebasan orang lain, tindakan tersebut akan terus diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan hukum.

Karena itu, meskipun pemerintah menetapkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman, langkah tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan secara mendasar. Selama akar sekularisme tetap dipertahankan sebagai asas kehidupan bernegara, berbagai kebijakan hanya akan berputar pada upaya membatasi dampak, bukan menghilangkan penyebabnya. Inilah sebabnya sikap negara sering tampak tidak utuh. Di satu sisi ingin melindungi masyarakat dari penyebaran LGBT, tetapi di sisi lain tidak dapat mengambil sikap berdasarkan hukum agama karena terikat pada paradigma sekuler dan HAM.

Lebih jauh lagi, gerakan LGBT bukan sekadar fenomena sosial biasa. Gerakan ini berkembang secara global, sistematis, serta didukung oleh berbagai instrumen internasional yang mendorong pengakuan terhadap orientasi seksual dan identitas gender. Kampanye melalui media, dunia pendidikan, industri hiburan, hingga berbagai organisasi internasional terus dilakukan untuk membentuk opini bahwa seluruh bentuk orientasi seksual harus diterima sebagai sesuatu yang normal. Dalam kondisi seperti ini, penolakan terhadap LGBT sering kali dianggap sebagai tindakan diskriminatif, padahal yang ditolak bukan manusianya, melainkan perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia dan ajaran agama.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Islam memuliakan setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT., tetapi pada saat yang sama Islam menetapkan batas yang jelas mengenai perilaku yang dibenarkan dan yang diharamkan. Allah SWT. berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” (QS. Al-An’am: 151).

Bahkan dengn sangat jelas perilaku seksual sesama jenis termasuk bagian dari perbuatan keji (fahisyah) yang telah diperingatkan Allah sejak kisah kaum Nabi Luth AS. Allah SWT. berfirman, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81). Ayat ini menunjukkan bahwa penyimpangan seksual bukanlah bagian dari fitrah manusia, melainkan bentuk penyimpangan yang dapat merusak tatanan kehidupan apabila dibiarkan berkembang.

Karena itu, Islam tidak hanya melarang perilaku LGBT pada level individu, tetapi juga menghadirkan sistem kehidupan yang menjaga masyarakat dari faktor-faktor yang melahirkannya. Islam membangun akidah sebagai landasan berpikir sehingga setiap muslim memahami bahwa standar benar dan salah berasal dari wahyu Allah, bukan dari keinginan manusia ataupun opini publik.

Negara dalam sistem Islam juga tidak bersikap netral terhadap kemaksiatan. Negara berkewajiban menjaga akidah umat melalui sistem pendidikan yang berlandaskan Islam, mengarahkan media agar tidak menjadi sarana penyebaran ide-ide yang merusak fitrah, serta menutup seluruh pintu propaganda yang mengajak kepada penyimpangan seksual. Negara juga membangun budaya amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat saling menjaga dalam kebaikan, bukan membiarkan penyimpangan atas nama kebebasan.

Di samping itu, Islam menetapkan sistem uqubat (sanksi) bagi berbagai bentuk jarimah sebagai upaya menjaga masyarakat. Sanksi tersebut bukan bertujuan membalas dendam ataupun menzalimi pelaku, tetapi menjadi zawajir (pencegah) agar kemaksiatan tidak menyebar serta jawabir (penebus dosa) bagi pelakunya. Dengan penerapan syariat secara kaffah, negara tidak hanya menyelesaikan dampak, tetapi juga memutus akar penyebab lahirnya penyimpangan.

Maka, sudah saatnya persoalan LGBT tidak lagi dipandang sebagai isu hak individu semata, melainkan sebagai persoalan yang menyangkut penjagaan fitrah manusia, ketahanan keluarga, dan masa depan peradaban. Selama sekularisme tetap menjadi asas kehidupan, penyimpangan akan terus mencari legitimasi melalui berbagai instrumen hukum dan hak asasi manusia. Sebaliknya, ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, akidah menjadi fondasi kehidupan, negara menjalankan fungsi sebagai pelindung umat, dan masyarakat bersama-sama menjaga amar makruf nahi mungkar, maka fitrah manusia akan tetap terpelihara dan generasi dapat tumbuh dalam lingkungan yang bersih serta diridai Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Continue Reading

Previous: Begini Proses Manipulasi Menjerat Korban
Next: LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi

Related Stories

LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi WhatsApp Image 2026-07-31 at 22.34.58

LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi

31/07/2026
Begini Proses Manipulasi Menjerat Korban WhatsApp Image 2026-07-21 at 10.18.38

Begini Proses Manipulasi Menjerat Korban

21/07/2026
Kaum Pelangi Butuh Solusi Ideologis, Bukan Malah Diakui WhatsApp Image 2026-07-21 at 10.08.18

Kaum Pelangi Butuh Solusi Ideologis, Bukan Malah Diakui

21/07/2026

Recent Posts

  • Mega Korupsi Terungkap Lagi, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?
  • LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi
  • Kampus Darurat Kekerasan Seksual, Saatnya Mengoreksi Sistem Pendidikan
  • LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Manusia
  • Antrean BBM Tak Kunjung Usai: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Mega Korupsi Terungkap Lagi, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini? WhatsApp Image 2026-07-31 at 22.44.14

Mega Korupsi Terungkap Lagi, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?

31/07/2026
LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi WhatsApp Image 2026-07-31 at 22.34.58

LGBT: Bukti Nyata Kala Kebebasan menjadi Ideologi

31/07/2026
Kampus Darurat Kekerasan Seksual, Saatnya Mengoreksi Sistem Pendidikan WhatsApp Image 2026-07-31 at 22.19.11

Kampus Darurat Kekerasan Seksual, Saatnya Mengoreksi Sistem Pendidikan

31/07/2026
LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Manusia WhatsApp Image 2026-07-31 at 21.52.25

LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Manusia

31/07/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.