Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • August
  • 9
  • Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyat

Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyat

Editor Muslimah Times 09/08/2026
WhatsApp Image 2026-08-09 at 11.21.16
Spread the love

Oleh. Umi Nisa

Muslimahtimes.com–Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial WS (33) di morowali meninggal dunia usai di keroyok sejumlah warga di depan minimarket. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.05 WITA. insiden bermula ketika aksi korban yang diduga hendak mencuri sepeda motor kepergok oleh warga sekitar(detik.com.27 juli 2026).

Kasus tragis di morowali menambah daftar panjang aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat. Sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Bali, pada Jumat dini hari. Seorang berinisial KD harus kehilangan nyawa akibat diamuk massa. ia dikeroyok warga diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan jumat(24/7/2026) dini hari (kompas.com, 27 juni 2016).

Di sisi lain, gelombang kriminalitas kembali menghantui masyarakat. Di jawa barat maraknya aksi begal mendorong gubenur Jawa Barat mengusulkan sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku begal. Usulan tersebut bahkan disambut dari polda jawa barat. Akan tetapi, menko bidang hukum, HAM. Imigrasi dan pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar usulan itu dibatalkan, karena berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar koridor hukum.

Saat negara gagal memberikan rasa aman masyarakat sering terdorong mengambil tindakan sendiri. Fenomena ini sangat berbahaya. Islam melarang tindakan semacam itu. Penegak hukum hanya boleh dilakukan oleh negara melalui qadhi dan aparat yang sah.

Dalam pandangan Islam keamanan bukan sekedar kebutuhan sosial. Ia termasuk kebutuhan dasar setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Rosulullah Saw bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang dia urus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Negara wajib menyediakan aparat keamanan yang memadai. Aparat ditempatkan di berbagai wilayah. Mereka melakukan patroli siang dan malam, responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka harus profesional, jujur dan memiliki integritas tinggi. Mereka tidak sekedar hadir setelah kejahatan terjadi, tetapi mencegah sebelum kejahatan muncul.

Negara menerapkan sistem peradilan yang cepat, adil dan bebas dari suap. Tidak boleh ada tebang pilih. Jangan sampai orang besar yang melakukan kejahatan besar, seperti Korupsi triliunan rupiah di hukum ringan. Sebaliknya, orang kecil yang cuma mencuri ayam itupun sering terpaksa karena keluarganya lapar di hukum berat. Penegakan hukum secara tebang pilih lambat-laun akan memantik kekecewaan sosial yang meluas. Apalagi Rosulullah Saw.Tegas menyatakan “Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada dalam genggaman-nya sungguh, andai fatimah putri muhammad mencuri pasti akan aku potong tangannya.” (HR al-Bukhari)

Negara wajib menerapkan hukuman pidana Islam sebagai zawajir (pencegah ) sekaligus jawabir (penebus) dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman, dan syariat Islam dibangun untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Karena itu hukum pidana islam bukanlah bentuk kekerasan. Ia adalah perlindungan terhadap agama, jiwa, akal harta, kehormatan seluruh manusia.

Karena keamanan benar-benar dijaga oleh negara. Hal itu bukan semata karena banyaknya aparat, tetapi karena syariah diterapkan secara menyeluruh, baik dalam bidang akidah, pendidikan, ekonomi, sosial, maupun peradilan, ketika masyarakat bertakwa, kebutuhan hidup terjamin, aparat profesional dan hukum-hukum Allah Swt ditegakkan secara konsisten, kriminalitas pun menurun secara signifikan.

Karena itu solusi Islam tidak berhenti pada penambahan patroli. Solusinya adalah mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus rakyat yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tentu dalam institusi pemerintah Islam (Khilafah)

Continue Reading

Previous: Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri

Related Stories

Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri WhatsApp Image 2026-08-09 at 11.12.47

Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri

09/08/2026
Remaja Darurat Terpapar, Solusi HIV Belum Mengakar WhatsApp Image 2026-08-09 at 10.56.53

Remaja Darurat Terpapar, Solusi HIV Belum Mengakar

09/08/2026
Palestina Terus Terluka, Saatnya Umat Bangkit dari Wahn WhatsApp Image 2026-08-09 at 10.33.38

Palestina Terus Terluka, Saatnya Umat Bangkit dari Wahn

09/08/2026

Recent Posts

  • Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyat
  • Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri
  • Remaja Darurat Terpapar, Solusi HIV Belum Mengakar
  • Fenomena L98TQ: Tantangan Pendidikan dan Perspektif Politik Islam
  • Palestina Terus Terluka, Saatnya Umat Bangkit dari Wahn

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyat WhatsApp Image 2026-08-09 at 11.21.16

Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyat

09/08/2026
Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri WhatsApp Image 2026-08-09 at 11.12.47

Awas! Petugas Pajak Gandeng Aparat TNI-Polri

09/08/2026
Remaja Darurat Terpapar, Solusi HIV Belum Mengakar WhatsApp Image 2026-08-09 at 10.56.53

Remaja Darurat Terpapar, Solusi HIV Belum Mengakar

09/08/2026
Fenomena L98TQ: Tantangan Pendidikan dan Perspektif Politik Islam WhatsApp Image 2026-08-09 at 10.47.20

Fenomena L98TQ: Tantangan Pendidikan dan Perspektif Politik Islam

09/08/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.